Jumat, April 19, 2024

Politik Maslahah: Upaya Menjaga Persatuan Bangsa di Era Medsos

Haikal Fadhil Anam
Haikal Fadhil Anam
Religion and Democracy

Nampaknya, dunia politik menjadi perbincangan yang sangat ramai di era media sosial ini. Tanpa perlu menonton televisi, atau mendengar radio, atau juga membaca koran, berita tentang politik sudah menjadi makanan mata dan telinga di setiap harinya. Melalui gadget, khususnya smartphone, berita tentang politik dengan sendirinya menghampiri, melalui akun-akun media sosial yang dimiliki oleh setiap individu.

Era media sosial merupakan era di mana setiap individu bisa mengekspresikan diri dengan foto, video atau mengekspresikan dengan kata-kata dan menyebarkannya kepada orang lain. Dalam hal politik pun, setiap orang bebas mengekspresikan pilihan politiknya di media sosial, tentu saja dengan aturan-aturan yang berlaku.

Hanya saja, tidak setiap orang bijak dalam penggunaannya, terlebih dalam hal politik. Seringkali, kecenderungannya yang sangat memihak pada salah satu pilihan politik membuatnya lupa diri bahkan sampai merendahkan pilihan politik orang lain.

Tidak sedikit caci-maki, rendah-merendahkan antar orang yang berbeda pilihan politik di media sosial mengakibatkan permusuhan. Bukan saja karena beda pilihan politik semata, tetapi justru diprovokasi oleh akun tertentu (buzzer) yang menggiring massa untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan cara-cara yang kotor.

Hal ini menjadikan politik di media sosial selalu diwarnai dengan ketegangan, permusuhan, caci-maki dan saling merendahkan. Sikap-sikap seperti itulah yang menjadikan perpecahan antar sesama bangsa.

Oleh karena itu, perlu kiranya politik yang menekankan pada upaya persatuan bangsa. Dalam Islam telah dijelaskan tentang prinsip dalam berpolitik. Salah satunya, Islam menawarkan politik maslahah. 

Istilah tersebut tidaklah muncul secara literal dalam sumber primer Islam (al-Qur’an dan hadis), tetapi merupakan hasil galian dari para ulama. Para ulama merumuskannya dan memasukan dalam kaidah politik (siyasah). Hal ini kemudian yang harus dipegang erat oleh para politisi, simpatisan, relawan dan lainnya yang berkecimpung dalam dunia politik sebagai prinsip dalam berpolitik.

Mengenal Politik Maslahah

Politik Islam secara sederhana bisa didefinisikan sebagai aktivitas politik seorang muslim yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai acuan dan dasar tujuannya. Maka segala upaya dan bentuk kegiatan politik yang acuannya pada nila-nilai Islam, bisa masuk dalam kategori politik Islam. Politik Islam tidaklah berpijak pada simbol-simbol semata, tetapi yang paling penting adalah penekanannya pada nilai-nilai itu sendiri.

Dalam Politik Islam salah satu prinsip yang perlu dipegang erat adalah politik maslahah. Pengertian maslahah dalam bahasa Arab adalah perilaku-perilaku yang mendorong kepada perbuatan yang baik. Dalam artian yang lebih umum adalah setiap segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia.

Para ulama berbeda-beda dalam memberikan arti maslahah itu sendiri. Al-Ghazali misalnya, memberikan arti bahwa maslahah itu sesuatu yang mendatangkan manfaat, demikian juga menurut al-Khawarizmi. Al-Lez ibn Abdi al-Salam memberikan arti maslahah dalam bentuk majazinya (metafora) sebagai sebab-sebab yang mendatangkan kesenangan dan kenikmatan.

Lain lagi dengan as-Syatibi yang mengartikan maslahah dalam dua kategori. Pertama, maslahah dalam kenyataan yaitu sesuatu yang kembali pada tegaknya kehidupan manusia, sempurna hidupnya, tercapai apa yang dikehendaki oleh sifat syahwat dan akalnya secara mutlak. Kedua, maslahah tuntutan syara’ yaitu kemaslahatan yang merupakan tujuan dari penetapan syara’.

Secara sederhana, maslahah mengandung dua sisi, yaitu pertama menarik atau mendatangkan kemaslahatan; kedua, menolak atau menghindarkan kemadaratan. Mendatangkan kemaslahatan tentu menjadi harapan semua, begitu sebaliknya terhindar dari segala kemadaratan.

Jadi, menurut hemat penulis, politik maslahah adalah aktivitas politik yang dilakukan oleh seorang muslim maupun non-muslim yang berpegang pada prinsip maslahah; mementingkan kemaslahatan dan menghindarkan kemadaratan.

Mengapa penulis katakan non-muslim pun termasuk ke dalam kategori maslahah padahal bukankah maslahah itu sendiri prinsip dari politik Islam. Penulis memandang, ini merupakan prinsip yang universal, maka sekalipun non-muslim, selama memegang dan mengamalkan prinsip ini, maka masuk dalam kategori tersebut, begitu sebaliknya, meskipun seorang muslim, tetapi tidak memegang dan mengamalkanya, maka tidak termasuk ke dalamnya.

Politik Maslahah: Menjaga Persatuan Bangsa di Era Media Sosial

Era media sosial kini telah menjadi salah satu alat politik yang banyak dimanfaatkan oleh para politisi untuk menggaet suara masyarakat. Bagaimana tidak, dengan media sosial, kampanye untuk memenangkan kontestasi politik cukup efektif. Hal ini tidak lain diantaranya karena sebagian besar masyarakat (khususnya para penggunanya adalah para milenial) memiliki media sosial dalam beragam bentuk, dan ongkosnya pun terbilang relatif murah.

Namun demikian, adanya sarana mudah tentu tidak hanya memiliki dampak positif, banyak juga dampak negatifnya. Salah satunya adalah hoakas yang diproduksi atau propaganda-propaganda negatif atau kampanye-kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan politiknya. Perilaku-perilaku yang seperti ini mencederai perpolitikan di dunia media sosial bahkan efeknya ke dunia nyata.

Dalam kontestasi politik, masyarakat akan terbagi-bagi ke dalam beberapa pegangan pilihan politiknya masing-masing. Dengan adanya hoakas dan propaganda-propaganda negatif atau kampanye hitam, terlebih adu domba, bisa menimbulkan perpecahan antar pegangan pilihan, yang bisa jadi pada klimaksnya menganggu persatuan bangsa. Hal ini bisa menimbulkan reaksi-reaksi dalam berbagai bentuk.

Sebagaimana telah diketahui bersama, dalam jagat media sosial, banyak caci-maki berseliweran muncul hanya karena beda pilihan politik. Hal tersebut tidak lain karena banyaknya politik-politik yang kotor dengan cara-cara kampanye yang tidak elegan atau kecenderungan fanatik yang kuat kepada pilihan politiknya.

Dengan itu, menurut penulis perlu kiranya menghadirkan dan mempromosikan politik maslahah. Dengan memegang prinsip politik maslahah, para politisi, atau simpatisan, atau relawan yang ingin mengkampanyekan jagoan politiknya harus dengan cara-cara yang mendatangkan kemaslahatan atau paling tidak menghindarkan dari kemadaratan. Misalnya, dengan memperbanyakan kampanye tawaran gagasan yang akan dilakukannya nanti atau kalau ingin mengkritisi lawan dengan menyodorkan data-data yang kredibel. Maka dengan seperti ini, persatuan bangsa akan tetap terjaga.

Sudah saatnya politik maslahah memenuhi ranah media sosial maupun kehidupan sehari-hari. Cara-cara politik yang kotor dengan beragam bentuknya harus ditinggalkan. Karena bagaimanapun, jangan sampai mengorbankan perpecahan bangsa yang telah lama terjaga hanya karena kontestasi politik yang sebentar saja. Dengan berpijak pada prinsip politik maslahah, maka kontestasi atau aktivitas politik akan terlihat indah.

Haikal Fadhil Anam
Haikal Fadhil Anam
Religion and Democracy
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.