Media akhir-akhir ini sedang diramaikan oleh pemberitaan keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan maju di pilkada serentak 2020, di antaranya yang sering dibicarakan media khususnya Tempo adalah anak sulung Jokowi (Gibran Rakabuming), menantu Jokowi (Bobby Nasution), adik ipar Jokowi (Wahyu Purwanto), dan paman menantu Jokowi (Doli Sinomba Siregar).
Akibat dari berita tersebut, muncul perdebatan dari masyarakat tidak terkecuali dari politisi tentang politik dinasti. Saya melihat sebagian masyarakat kita sebenarnya mempunyai experience (pengalaman) practical consciousness bersinggungan dengan political dynasty yang terjadi di Indonesia.
Tetapi pengalaman seperti itu tidak dapat mereka ungkapkan dengan kata-kata atau ungkapkan di level diskursif. Ketidak mampuan masyarakat dalam mendefinisikan political dynasty membuktikan bahwa ia dianggap lahir dari natural unit of social system yang tidak memerlukan penjelasan.
Jika memang benar anggapan masyarakat terhadap politik dinasti lahir secara alamiah sebagai fenomena dan tidak memerlukan analisis mendalam, maka yang harus dikhawatirkan adalah kebangkitan political family akan semakin meluas as political way di Indonesia.
Tindakan seperti ini dianggap hal yang lumrah oleh sejumlah orang, padahal munculnya political family berarti merusak integritas demokrasi. Bentuk struktur yang dikemas dengan political dynasty memiliki konsekuensi di mana rakyat bukanlah makhluk yang memiliki banyak ruang bebas (free will) sebagai voters di luar kekuatan sistem sosial yang ada. Sebaliknya mereka adalah masyarakat yang telah terikat oleh tatanan sosial (yaitu politik keluarga) yang secara aktif memproduksi formasi kekuatan sosial.
Melalui studi Antropologi dengan pendekatan kekerabatan (kinship), kita dapat melihat bahwa sebenarnya dinasti-dinasti politik sebagai struktur akan memperjelas bahwa state is not an entity (negara bukanlah satu entitas) tetapi ia terdiri dari berbagai banyak aktor yang bisa jadi akan menghasilkan clash dan accommodation.
Weber mendefinisikan negara sebagai goal-oriented associations yakni menunjukkan dirinya sebagai organisasi yang tidak terkalahkan (invincible), namun Migdal (2004) dalam bukunya state in society memproblematisasi bahwa negara bukanlah suatu ideologi yang tetap. Artinya konsep invinsible sudah tidak relevan lagi ketika struktur-struktur yang kian bermunculan dengan kekuatannya akibat dari motivasi dan tindakan yang mengarah pada kepentingan dinasti.
Menurut Aspinall (2016) dalam Understanding family politics: Successes and failures of political dynasties in regional Indonesia, dominasi political dynasty merupakan konsekuensi dari kelemahan negara (state weakness). Pejabat politik melihat ada opportunity pada negara yang lemah di samping kesadaran kekuatan politiknya yang sebenarnya temporal.
Batasan masa jabatan yang sudah diatur di dalam Undang-undang Dasar Negara tidak memungkinkan untuk meneruskan kekuatan politik dinasti dalam satu individu keluarga, oleh karena itu upaya untuk memperluas dan melanggengkan kekuatan politik dengan cara penyebaran keluarga secara horizontal diperlukan untuk menguasai pos-pos tertentu. Aspinall dalam hal ini memberikan pendapatnya bahwa strategi penyebaran keluarga untuk menguasai politik memiliki banyak benefit:
Pertama sebagai strategi pertahanan (defensive), pejabat politik akan membangun kekuatan pertahanan untuk melindungi diri dan keluarganya agar tidak bermasalah di depan hukum, salah satunya ketika berhadapan dengan korupsi. Kedua sebagai strategi network resource, penyebaran keluarga dalam pos-pos tertentu akan membantu jaringan mobilisasi pada jumlah voters yang semakin banyak. Ketiga sebagai strategi identitas (identity resource), imajinasi tentang agama, wilayah, dan etnis sebagai yang berafiliasi dengan identitas dapat digunakan untuk kepentingan isu politik.
Sebenarnya political dynasty di Indonesia sudah sejak lama dilakukan khususnya di daerah-daerah yang struktur masyarakatnya tidak imbang. Keluarga tertentu di berbagai daerah memiliki peran dominan di samping masyarakat yang tidak memiliki kesadaran tentang gagasan demokrasi.
Upaya untuk melanggengkan kekuatan politik dari keluarga tertentu dimanfaatkan sedemikian rupa dengan modal power and relation yang dimilikinya. Sehingga di saat dalam satu keluarga memiliki kesempatan konstitusi yang sah sebagai pejabat negara, maka mempertahankan kontinuitas identitas mereka sebagai kelompok keluarga akan semakin mungkin dilakukan.
Hubungan sosial antar keluarga yang seperti ini akan membentuk struktur yang mengatur semua pranata dalam suatu masyarakat, baik di level politik, ekonomi, bisnis, dan bahkan agama. Tentu saja partai politik akan menjadi salah satu medium formal untuk kontestasi di tataran negara, tinggal bagaimana dari keluarga tertentu menyiapkan figur yang paling potensial dilirik rakyat yang biasanya diambil dari orang baru dan kelihatan bersih dari persoalan korupsi, criminal, dan kasus-kasus lainnya.
Bentuk transformasi dari politik demokrasi kepada political dynasty secara tidak langsung akan mengembalikan pemerintahan otoritarianisme, potensi tindakan korupsi, keunggulan jaringan informal (keluarga) dari pada formal (partai), dan paling parahnya adalah mengendalikan resources dari hulu ke hilir. Hal ini yang menjadi kegelisahan saya dalam menegaskan kembali apa itu political dynasty? Di mana satu anggota keluarga memperoleh posisi politik strategis dalam unit geografis tertentu.
Pergeseran politik otoriter ke pemerintahan demokrasi Indonesia pasca-Suharto tidak sepenuhnya berjalan mulus. Buehler (2009) dalam The rising importance of personal networks in Indonesian local politics: An analysis of the district government head elections in South Sulawesi in 2005, kekuatan dinasti terus bermunculan dari regional hingga pada tingkat nasional, mengingat bahwa pergeseran ini menciptakan aktor-aktor yang berpengaruh era Suharto untuk bertarung melalui pemilihan yang sebelumnya ditunjuk dari istana kepresidenan.
Banyak pos-pos strategis seperti gubernur, bupati, dan wali kota bahkan bukan penduduk asli daerah yang mereka kelola, sejak awal periode desentralisasi demokratis pasca-Suharto telah berusaha untuk memperluas kekuatan political dynasty yang diturunkan hingga saat ini.
Semakin banyak keluarga yang ditempatkan ke dalam posisi strategis maka kesempatan kontestasi melalui sistem demokrasi akan melemah. Masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa untuk menandingi mereka yang terlampau memiliki kekuatan yang tidak terbatas baik di tingkat regional maupun tingkat nasional.
Sebaliknya ada banyak anggapan bahwa di luar dinasti tertentu tidak akan menghasilkan kebijakan yang bisa menyelesaikan persoalan negara. Saya tidak mengatakan bahwa setiap struktur di bawah afiliasi dinasti semuanya buruk, ada beberapa individu yang berkontestasi dalam pemilihan mempunyai keinginan bekerja untuk rakyat, tetapi tidak menutup kemungkinan banyak individu yang lahir dari dinasti berpotensi hanya kepentingan keluarganya.