Sabtu, April 20, 2024

Pilpres dan Hilangnya Budaya Politik Kita

rian wahyudin
rian wahyudin
Pengagum Bung Hatta

Tanggal 17 April mendatang adalah babak penentu, siapakah sosok yang akan memimpin republik ini lima tahun ke depan. Sosok itu yang diharapkan akan mampu membawa negeri ini ke arah persatuan dan kemajuan, sosok yang harus mampu menghilangkan stigma serta label cebong dan kampret, sosok yang harus mampu membuat bangsa kita penuh dengan karisma dan wibawa dalam pergaulan dunia internasional.

Siapakah sosok itu? Mampukah kuasanya membuat bangsa kita maju dan disegani dunia internasional? Jawabannya tentu dengan kesabaran. Sabar menanti hasil keputusan akhir dari KPU RI bukan dari Lembaga Survei apalagi dari para netizen.

Sembari menunggu hasil akhir itu, ada baiknya kita belajar dan mengevaluasi dinamika perpolitikan kita yang akhir-akhir ini diwarnai dengan polemik, konflik dan perdebatan baik di tataran elit maupun di tataran akar rumput agar kita terhindar dari yang demikian dan termasuk orang-orang yang diberi petunjuk dalam kehidupan politik.

Publik dibuat gaduh, riuh dan bergemuruh oleh tindak-tanduk para politisi dan para followernya. Kegaduhan itu setidaknya bisa dilihat dari maraknya kabar hoax, saling lapor terhadap lawan politik, ujaran kebencian, kampanye hitam dan politisasi agama yang dianggap lumrah yang menurut sebagian mereka akan mampu mendongkrak elektabilitas dan memenangkan salah satu jagoannya. Meskipun akibatnya adalah perpecahan, konflik dan rusuh antar anak bangsa. Ini tentu sangat bertolak belakang dengan cita-cita dan amanat reformasi.

Kalau dulu polemik dan perdebatan itu hanya terjadi di tubuh elit politik, kini perdebatan itu kita bisa temukan di akar rumput. Kita bisa menemukan perdebatan itu antara anak dengan bapaknya, bapak dengan ibunya, tetangga satu dengan tetangga dua, kampung sini dengan kampung sana, kepala sekolah dengan gurunya, kepala daerah dengan para stafnya dan seterusnya.

Mereka saling menjagokan para capresnya tak peduli dan merasa tak terhalangi oleh ikatan kekeluargaan, pertemanan, persahabatan, yang penting capresnya paling baik dan paling pantas untuk memimpin negri ini. Jika sudah terjadi perpecahan dan pertengkaran, lantas di manakah dan bagaimanakah budaya politik kita?

Akar Masalah

Jika ditilik dari sejarahnya, polemik dan perdebatan itu berawal dari pilpres yang hanya mengikutsertakan dua pasangan calon sejak tahun 2014 dan terulang kembali di pilpres 2019 yang diperkuat dengan Presidential Threshold (ambang batas). Ambang batas ini sebesar 20% suara di DPR baik satu parpol atau gabungan parpol dan atau 25% suara sah nasional untuk bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden yang tercantum dalam pasal 222 UU no 17 tahun 2017 tentang pemilu.

Artinya, Presidential threshold adalah aturan baru yang hanya memungkinkan pilpres diikuti oleh dua pasangan calon dan menegasikan pasangan calon alternatif lain karena besarnya ambang batas itu. Dengan kata lain, meski sistem demokrasi kita multi partai namun karena adanya aturan itu maka pilpres kita rasa dwi partai sebagaimana yang selalu terjadi di Amerika yang hanya menghadirkan dua calon presiden.

Hal ini berimplikasi kepada rakyat. Rakyat terbelah menjadi dua kutub besar. Rakyat pendukung 01 yang lazim dengan sebutan cebong, dan rakyat pendukung 02 yang lazim dengan sebutan kampret (istilah yang buruk bagi perkembangan demokrasi kita).

Bagaimanakah dengan rakyat yang belum menentukan sikap seperti para akademisi, pengamat, dan cendekiawan? sedikit saja mereka terpeleset ketika mengungkapkan hasil pengamatan politiknya secara objektif dan cenderung menguntungkan ke salah satu calon, maka publik dengan enteng akan mengkategorikan orang tersebut ke salah satu barisan paslon yang diuntungkannya dan bukan bagian dari golongan mereka.

Meski dalam paradigma politik hal ini sah-sah saja, namun dalam bahasa agama, tentunya dualisme ini lebih banyak madaratnya ketimbang maslahatnya. Saling serang dengan isu sara, panggilan cebong-kampret, kabar hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, saling hina, dan politisasi agama bukan kah itu ciri-ciri kemunduran demokrasi kita dan bukan termasuk budaya politik kita?

Pilpres kini telah hilang kesakralannya, bagaimana tidak? bukankah tujuan akhir dari pilpres itu melahirkan seorang pemimpin untuk memimpin bangsa kita ke arah yang lebih baik? bukankah kita telah diajarkan oleh para leluhur kita bahwa hasil yang baik itu harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula? bukankah kebaikan itu merupakan esensi dari semua agama yang berlaku di Indonesia?

Dalam kaidah ushul fiqih, yang demikian itu disebut dengan “al wasaailu lahaa ahkamul maqashid” sarana/cara memiliki hukum sama dengan tujuannya. Artinya, jika suatu tujuannya hukumnya wajib maka sarana atau metodenya juga hukumnya wajib begitupun seterusnya. Tentunya yang dimaksud di sini adalah sarana, cara atau metode “yang baik” yang hukumnya sama dengan suatu tujuan itu sendiri. Termasuk dalam pilpres yang memiliki tujuan baik dan harus pula dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Politik yang Berbudaya

Budaya politik kita adalah pancasila, budaya yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat, budaya saling menghargai, saling tolong-menolong, gotong royong, budaya yang harus mampu mengkritik dan siap untuk dikritik.

Menurut Nurcholis Madjid, demokrasi mengandung pandangan dasar bahwa jenis hubungan antar sesama warga adalah persahabatan, karena persahabatan antara orang-orang dari kedudukan dan kemampuan yang beraneka ragam akan memperluas cakrawala pengertian kita dan memperkuat kemauan ikatan sosial kita (1994: 215).

Artinya, sah-sah saja kita mengandaikan adanya budaya yang mengidealkan ketika tim pasangan 01 memasang spanduk dan tim pasangan 02 menyediakan tali rapianya, pun ketika pamflet pasangan 02 terkelupas, tim kampanye 01 menempelkannya kembali dan seterusnya. Narasi yang demikian itu saya kira merupakan identitas politik kita yang telah lama diidamkan oleh bangsa Indonesia.

Perpolitikan kita harus tetap terkontrol dengan tetap mengacu pada nilai-nilai agama dan tetap mengutamakan kepentingan bersama. Melalui karangannya, Cak Nur juga pernah berpesan bahwa kehidupan politik kita tidak boleh meninggalkan nilai-nilai keagamaan, berpolitik haruslah dengan standar akhlak mulia meski politik merupakan bagian dari urusan duniawi, akan tetapi tetap harus menjunjung tinggi moralitas (1999: 52).

Menurutnya, narasi yang demikian itu disebut sebagai fatsun politik atau etika dalam kehidupan berpolitik yang harus tersemai dan diaplikasikan khususnya oleh para politisi. Tujuannya jelas, yaitu agar kehidupan politik kita kembali ke arah dan budaya yang jelas, tetap mengutamakan persatuan dan perdamaian .

rian wahyudin
rian wahyudin
Pengagum Bung Hatta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.