Rabu, Oktober 9, 2024

Pilgub 2018, Momentum NTT Mengubah Nasib

Rochmad Widodo
Rochmad Widodo
Rochmad Widodo, Direktur Media Reputasi Indonesia, Wasekjen Yayasan Barisan Patriot Bela Negara (YBPBN)

Tahun 2018, usia Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi telah memasuki 60 tahun. Usia yang sudah cukup renta, namun ironisnya NTT belum bisa melepaskan diri dari jerat kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin NTT memang berkurang 16.050 orang dari total penduduk miskin sebanyak 1,150 juta jiwa per Maret 2017 menjadi 1,134 juta penduduk, atau sebesar 21,38 persen. Tapi di tingkat nasional peringkat Provinsi NTT tidak beranjak dari posisi ketiga dengan penduduk miskin terbanyak, setelah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menyusul permasalahan NTT yang tak kalah serius adalah human trafficking. Pada 14 Mei 2017, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyebut kasus pengiriman pekerja atau TKW ilegal dari NTT tertinggi secara nasional. Hal itu dikuatkan dengan data Kepolisian Daerah (Polda) NTT yang menyebut, sepanjang Januari 2015 hingga Juli 2016, terdapat 1.667 orang calon TKW asal NTT dikirim ke luar daerah secara ilegal dan menjadi korban human trafficking.

Permasalahan NTT lainnya yang tak kalah pelik dan memprihatinkan mencakup angka pengangguran yang tinggi, kesenjangan sosial, tingkat pendidikan rendah, kekurangan gizi, gizi buruk, dan korupsi. Hingga saat ini NTT telah melewati delapan kepemimpinan Gubernur, yaitu; W. J. Lalamentik (1958-1968), Brigadir Jenderal TNI El Tari (1968-1978), Wang Suwandi, SH (1978), dr. Ben Mboy, MPH (1978-1988), dr. Hendrikus Fernandes (1988-1993), Mayor Jenderal TNI (Purn) Herman Musakabe (1993-1998), Piet Alexander Tallo, SH (1998-2008), dan Frans Lebu Raya (2008-2018).

Tidak dipungkiri jika setiap estafet kepemimpinan gubernur mengalami kemajuan. Namun juga tidak bisa ditampik, jika dinilai secara nasional kemajuan itu belumlah signifikan. Faktanya, NTT hingga saat ini masih belum bisa beranjak dari predikat provinsi termiskin di Indonesia.

Ironi Kemiskinan dan Potensi NTT 

Kemiskinan NTT seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, NTT menjadi satu di antara provinsi di Indonesia yang bisa dikatakan memiliki sejuta potensi, baik di darat maupun di laut.

NTT memiliki 566 pulau, ada 432 pulau yang sudah mempunyai nama, dan 134 pulau masih belum diberi nama. Dari pulau yang sudah bernama, hanya 42 pulau saja yang telah dihuni, selebihnya tidak berpenghuni. Jadi, ada 524 pulau yang masih kosong dan menjadi ‘pulau perawan’ dengan keindahan alam yang masih natural. Tentu saja, pulau-pulau itu semua memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi tempat wisata atau kegiatan produktif yang bisa meningkatkan ekonomi.

Bumi NTT juga sangat potensial untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Berbagai jenis hasil pertanian NTT mencakup padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, bawang, tebu, dan juga kedelai. Adapun komoditas perkebunan NTT, antara lain; kopi, cengkeh, kakao, kelapa, aren, sukun, kemiri, kapas, dan juga vanili.

Dengan memiliki padang savana yang luas, seperti di Sumba, NTT juga memiliki potensi besar di bidang peternakan. Berbagai macam komoditas peternakan yang dibudidayakan, ada sapi, kerbau, kambing, dan domba. Terdapat pakan ternak yang melimpah untuk sektor peternakan di NTT.

Begitu pun juga di bidang perikanan tak kalah potensial dengan sektor lain. Luas laut NTT 200.000 km2 persegi, empat kali lipat dari luas daratannya. Di dalam laut NTT terdapat banyak jenis ikan, mulai dari tuna, cakalang, tenggiri, layang, selar, bawal, kembung, parang, tembang, kerapu, kakap, bambangan, teri, nipi, peperek, belanak, dan lain sebagainya. Selain itu, jenis non-ikan ada cumi-cumi, udang, kepiting, kerang, teripang, dan berbagai jenis rumput laut.

Artinya kekayaan alam di bumi NTT sangatlah melimpah. Adapun saat ini NTT menjadi provinsi termiskin ketiga secara nasional, tentu menjadi ironi tersendiri. Ibarat pepatah mengatakan, anak ayam mati di lumpung padi. Akankah hal ini akan terus dibiarkan?

Pilgub 2018, Momentum Mengubah Nasib

NTT telah melewati rentang masa kemiskinan yang sangat panjang. Tidak mengherankan jika lantas sebagian dari masyarakat NTT turut berputus asa dengan nasib kehidupannya. Bahkan di tengah masyarat hingga muncul semacam cibiran, NTT disebut sebagai singkatan dari “Nasib Tidak Tentu”, atau “Nanti Tuhan Tolong”.

Di sadari atau tidak, figur gubernur akan senantiasa turut mempengaruhi nasib dari Provinsi NTT ke depan. Dalam UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 19 Tahun 2010, Gubernur memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi. Gubernur juga berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi dan bertanggung jawab kepada presiden.

Artinya, gubernur memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakannya apakah akan memperlambat atau pun mempercepat pembangunan provinsi yang dipimpinnya. Hal itu bisa juga dimaknai, Pilgub 2018 akhirnya menjadi momentum bagaimana untuk mengubah nasib NTT ke depan, apakah bisa melepaskan diri dari jerat kemisninan atau sebaliknya.

Gubernur menjabat selama 5 tahun. Selama itulah nasib NTT akan ditentukan oleh gubernur mendatang. Sehingga menjadi penting bagi masyarakat NTT untuk memilih gubernur yang tepat di Pilgub Juni 2018. Figur calon gubernur yang patut dicoblos di bilik suara harus yang mampu menjawab permasalahan utama NTT, yakni problem kemiskinan, pengangguran, human trafficking, gizi buruk, korupsi, dan lain sebagainya.

Menjawab problem kemiskinan, dibutuhkan figur yang mampu memahami potensi ekonomi NTT, bagaimana strategi untuk memanfaatkan potensi-potensi itu menjadi produktif, dan meningkatkan daya ekonomi masyarakat. Setali tiga uang, dengan pemanfaatan potensi ekonomi, tentu saja juga turut membuka lapangan pekerjaan baru yang bisa menyerap Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dan mengurangi pengangguran. Akar dari permasalan gizi buruk adalah sulitnya ekonomi masyarakat, sehingga seiring dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, tentu juga akan mudah menanggulangi permasalahan ini.

Adapun untuk mengatasi human trafficking, alangkah idealnya jika gubernur itu adalah berlatar belakang hukum, atau setidaknya yang memahami hukum. Karena permasalahan human trafficking cukup pelik dan harus dituntaskan melalui penegakan hukum. Begitu pun juga dengan penanggulangan korupsi yang masih membudaya di tengah birokrasi di NTT.

Saat ini telah muncul nama-nama yang telah diusung oleh berbagai partai akan mendaftar sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur NTT. Masyarakat NTT bisa menimbang nama-nama itu dengan mempertimbangkan nasibnya ke depan. Kapasitas dan kapabilitas hendaknya diutamakan dalam memilih mereka. Jangan sampai tergiur dengan kesenangan sesaat atas praktik money politic, atau menanggung akibatnya lima tahun ke depan.

Rochmad Widodo
Rochmad Widodo
Rochmad Widodo, Direktur Media Reputasi Indonesia, Wasekjen Yayasan Barisan Patriot Bela Negara (YBPBN)
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.