Jumat, Maret 29, 2024

Pesantren dan Kebijakan Pemerintah Kolonial Abad 19

Ahmad Umam Aufi
Ahmad Umam Aufi
Pembaca apapun

Di balik eksistensi pesantren, pemerintah Belanda sempat mempertimbangkan pesantren sebagai model pendidikan bagi pribumi. Namun hal itu tidak terjadi dikarenakan model pembelajarannya dipandang kurang baik. Sebaliknya, ketika Belanda membuat kebijakan politik etis dengan membuka pendidikan umum, pesantren justru yang menjadi pesaing utama.

Selain dianggap memiliki model pembelajaran yang buruk, pesantren juga dianggap menjadi sarang pemberontak. Ini terbukti dengan peperangan yang terjadi seperti perang Jawa, pemberontakan Banten, perang Banjar, semuanya dimobilisisasi dan atau didukung tokoh dan alumni pesantren (Sartono Kartodirjo, 1977). Posisi ini yang menjadikan pesantren harus vis a vis dengan pemerintah kolonial. 

Pesantren sebagai representasi pendidikan Islam, dalam kaca mata pemerintah kolonial tidak memiliki sistem yang modern. Anggapan pemerintah kolonial tentang model pembelajaran yang buruk masih dipelihara hingga saat ini.

Selain itu, pesantren juga bukan lembaga pendidikan yang mudah diajak untuk berkompromi terhadap kepentingan-kepentingan kolonial Belanda. Tujuan politik etis Belanda untuk menciptakan tenaga pegawai yang membantu pemerintahan kolonial tidak mendapatkan tempat dan persetujuan di kalangan kiai pesantren dan tarekat pada saat itu.

Pesantren sebagai pusat pendidikan Islam pada saat itu, mengambil posisi konfrontatif terhadap Belanda. Sikap anti Belanda ini tercermin pada pandanngan tentang uang gaji dari pemerintah dianggap haram. Selain itu, memakai celana dan dasi juga diharamkan karena dianggap sebagai menyerupai identitas Belanda. Bahkan untuk memasuki kantor pemerintahan kolonial dianjurkan untuk melangkah dengan kaki kiri terlebih dahulu.

Di pihak pemerintah kolonial Belanda, pendidikan barat didesain untuk menghancurkan kekuatan Islam. Pada tahun 1885, Coljin menjelaskan tentang formula dan tujuan pendidikan pemerintah Belanda.

Baginya, munculnya sekolah-sekolah Barat bagi umat Islam seperti peralihan dari teriknya panas matahari menuju hujan lebat bagi tanah kering yang keras. Kekompakan dan kekerasan karakter umat Islam akan dibuyarkan oleh “hujan ini” (Aqib Suminto, 1985). Anggapan ini dibuat untuk mendiskreditkan serta mendelegitimasi sistem pendidikan pesantren yang cenderung melahirkan para tokoh yang anti terhadap imperialisme.

Kebijakan pendidikan pemerintah Belanda dilatarbelakangi oleh sulitnya para elit pesantren untuk diajak berkomproni. Perlawanan yang diusung oleh kelompok pesantren membuat pemerintah kolonial memilih kebijakan pendidikan sebagai tandingan atas pendidikan pesantren. Pandangan bahwa pendidikan pesantren tertinggal, kuno, dan tidak memiliki sistematika pembelajaran yang baik selalu dijadikan stigma untuk mendiskreditkan pesantren.

Setelah pemberontakan Cilegon dapat ditumpas, pemerintah mengawasi pesantren secara ketat. Pendirian sekolah-sekolah sekular jenis baru membuat pengaruh pemerintah kolonial Belanda meluas. Hal ini dilawan dengan penolakan elite agama dalam penyebaran sistem pendidikan Barat yang akan menghambat kemajuan Islam (Sartono Kartodrijo, 1984).

Kepemimpinan para kiai menunjukan sebuah manifestasi akan sikap keagamaan pesantren. Pemaknaan terhadap tauhid para kiai pesantren memebentuk sebuah keyakinan umat Islam bahwa tiada yang berhak menghegemoni kecuali hanya Tuhan. Ini yang kemudian menjadi landasan bagi berbagai perlawanan basis pesantren.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan juga mempunyai misi dakwah pada saat itu. Penyebaran Islam yang dilakukan di basis-basis pesantren berhadap-hadapan dengan pemerintah kolonial Belanda secara langsung. Bahkan pada tahun 1882, Belanda membentuk pristerraden untuk mengawasi pengajaran agama di pesantren. Secara kuantitatif, peraturan yang diterbitkan untuk membelenggu pesantren sebanyak 4 kali (GF. Pijper, 1985).

Ada empat dampak atas kebijakan pendidikan Pemerintah Belanda. Pertama, meningkatnya konflik antar agama. Terutama antara Islam dan Kristen. Ini disebabkan sokongan dari pemerintah hanya untuk kalangan Kristen. Kedua, kesenjangan sosial dan budaya antara kelas bangsawan dan rakyat kecil atas akses pendidikan. Ketiga, polarisasi rasial dalam konteks output pendidikan sebagai tenaga buruh untuk kalangan pribumi. Keempat, persoalan keterbelakangan dan kebodohan masyarakat muslim pada khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum (Muhammad Sirozi, 2004).

Beberapa sarjana Belanda memiliki strategi masing-masing dalam menghadapi kekuatan Islam yang berpusat di pesantren. Holle semisal, ia memilih melakukan menyebarkan tulisan Sunda di dalam buku-buku yang ia bagikan kepada masyarakat. Ini dilakukan untuk menjauhkan umat Islam dari tulisan Arab. Sehingga memungkinkan mengurangi sikap fanatisme muslim terhadap agama.

Menurut Holle, kelompok umat Islam yang harus diwaspadai berasal dari kalangan lembaga pendidikan sufi, yakni tarekat. Tarekat Naqsyabandi semisal, sejak 1850, tarekat ini semakin bertambah besar pengikutnya. Bahkan Holle bekerja sama dengan cendekiawan muslim bernama Sayyid Usman bin Yahya Al-Alawi dari Batavia untuk melawan tarekat. Sebagai pemilik usaha percetakan, ia menulis dan mencetak brosur dan buku untuk menentang tarekat. Salinannya kemudian disebarkan di Priangan (Karel Streenbrink, 2004).

Hubungan antara pemerintah kolonial Belanda dengan umat Islam pada abad ke-19 dapat dilihat dari perbedaan loyalitas pegawai pemerintah, termasuk penghulu agama dengan eskalasi perlawanan umat Islam yang dimotori oleh kalangan pesantren.

Kategori yang termasuk di dalamnya adalah perlawanan atau jihad kepada penguasa yang kafir (Abdul Djamil, 2001). Ini yang membuat menarik pendidikan Islam, pesantren khususnya, pada saat itu. Dalam kondisi tertekan dan terus dihilangkan pengaruhnya, pesantren dengan corak fikih sufistiknya yang direpresentasikan oleh para kiai, masih eksis hingga hari ini.

Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda menyediakan sekolah hanya untuk kalangan pribumi tertentu. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kolonial Belanda. Dalam hal ini, sekolah difungsikan untuk mencetak tenaga terampil untuk kepentingan peneguhan kolonisasi (Muhammad Sirozi, 2004). Ini artinya, selain memberlakukan kebijakan yang diskriminatif, pemerintah kolonial Belanda juga membatasi gerakan masyarakat muslim di bidang pendidikan.

Sejarah  memberitahukan bahwa orientasi pendidikan kolonial cenderung mementingkan kepentingan kolonialisme untuk melahirkan tenaga-tenaga buruh. Pendidikan di Indonesia masih difungsikan sebagaimana dahulu saat pemerintah kolonial berkuasa. Pendidikan tidak sebagaimana pesantren yang memiliki tujuan untuk mendekatkan manusia kepada Tuhannya dan lebih mementingkan aspek lahir dibandingkan aspek batin.

Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia sudah semestinya dijadikan referensi dalam kebuntuan sistem pendidikan di tengah tantangan global saat ini. Isu-isu kebangsaan, nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air bisa ditemukan dalam dunia pesantren.

Ahmad Umam Aufi
Ahmad Umam Aufi
Pembaca apapun
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.