Isu korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat secara umum. Korupsi dapat merusak sistem pemerintahan dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas untuk memerangi korupsi.
Institusi Islam sebagai salah satu lembaga sosial memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi. Resiliensi institusi Islam dalam menghadapi isu korupsi menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan lembaga tersebut dalam memerangi korupsi.
Resiliensi atau ketahanan adalah kemampuan suatu lembaga untuk beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi tekanan atau tantangan yang datang dari lingkungan sekitarnya. Dalam konteks ini, institusi Islam harus memiliki kemampuan untuk mengatasi tekanan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
Salah satu cara untuk membangun resiliensi institusi Islam dalam menghadapi isu korupsi adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi anggota lembaga. Hal ini penting karena anggota lembaga yang terlatih dan terdidik dengan baik akan lebih mampu mengidentifikasi dan mencegah tindakan korupsi di dalam lembaga tersebut. Selain itu, pendidikan dan pelatihan yang berkualitas juga dapat meningkatkan integritas dan moralitas anggota lembaga.
Selain itu, lembaga Islam harus memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di dalam lembaga tersebut. Sistem pengawasan internal yang baik dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga Islam dalam pengelolaan keuangan dan aset. Dengan demikian, lembaga Islam akan lebih terjaga dari kemungkinan terjadinya tindakan korupsi.
Selain sistem pengawasan internal, lembaga Islam juga harus memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi korupsi. Komitmen ini harus dimiliki oleh semua anggota lembaga, termasuk pimpinan dan pengurus. Dengan memiliki komitmen yang kuat, lembaga Islam akan lebih mampu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam tindakan korupsi. Komitmen yang kuat juga dapat memperkuat posisi lembaga Islam dalam memerangi korupsi dan memperbaiki citra lembaga tersebut di masyarakat.
Selain faktor internal, lembaga Islam juga harus mampu bekerja sama dengan lembaga lain dalam memerangi korupsi. Lembaga Islam harus bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan masyarakat dalam memerangi korupsi. Dalam hal ini, lembaga Islam dapat mengambil peran sebagai mediator antara pihak-pihak yang terlibat dalam memerangi korupsi.
Di Indonesia, lembaga Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi. Kedua lembaga ini memiliki sejarah panjangdalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. NU dan Muhammadiyah juga memiliki banyak anggota dan basis pengikut yang luas di seluruh Indonesia.
NU dan Muhammadiyah telah aktif dalam memerangi korupsi di Indonesia. Kedua lembaga ini telah menyatakan komitmennya dalam memerangi korupsi melalui berbagai pernyataan resmi dan program-program anti korupsi yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga tersebut.
NU, sebagai salah satu lembaga Islam terbesar di Indonesia, telah melakukan banyak upaya dalam memerangi korupsi. NU telah membentuk lembaga yang bertanggung jawab dalam memerangi korupsi, seperti Lembaga Kajian dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (LK-PES). LK-PES telah melakukan riset dan pengembangan program anti korupsi yang berbasis kearifan lokal. Selain itu, NU juga aktif dalam mengadakan dialog dan diskusi dengan pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya untuk memerangi korupsi.
Muhammadiyah juga tidak kalah aktif dalam memerangi korupsi. Muhammadiyah telah membentuk Lembaga Kajian dan Advokasi Hukum (LKAH) yang bertugas untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus korupsi. LKAH juga aktif dalam melakukan riset dan pengembangan program anti korupsi yang berbasis kearifan lokal.
Selain itu, kedua lembaga Islam ini juga aktif dalam memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat. NU dan Muhammadiyah telah membentuk lembaga pendidikan formal dan non formal yang memiliki kurikulum anti korupsi. Lembaga-lembaga pendidikan ini telah menghasilkan banyak lulusan yang memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya memerangi korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, di Indonesia lembaga Islam juga memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat dan dana sosial lainnya. Lembaga Islam memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana-dana sosial ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Oleh karena itu, lembaga Islam harus memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa dana-dana sosial ini tidak disalahgunakan.
Daftar Pustaka
Fathoni, M. H. (2021). Hubungan Antara Regulasi Diri dan Resiliensi Dalam Mengerjakan Skripsi Pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Di Institut Agama Islam Ibrahimy Banyuwangi (Doctoral dissertation, Fakultas Dakwah Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam).
Azwar, B., & Abdurrahman, A. (2022). Peningkatan Resiliensi Diri Warga Binaan Dengan konseling. Consilium: Berkala Kajian Konseling dan Ilmu Keagamaan, 9(2).
Mayasari, R., Mansur, M., Mursalat, M., & Fajrin, F. (2016). Pengembangan Resiliensi Narapidana Perempuan Muslim melalui Pelatihan Keterampilan Resiliensi Islam.