Kita baru saja menyelenggarakan acara akbar yang rutin dilaksanakan dan cukup menyita banyak energi dari berbagai elemen bangsa yaitu Pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Jari klingking telah berwarna ungu tanda aspirasi telah tersampaikan, dan kalian yang jarinya belum berwarna ungu masih ada kesempatan lima tahun lagi untuk menyelenggarakan Pemilu selanjutnya.
Namun tidak menyalurkan aspirasi juga bukan merupakan satu hal yang salah, meskipun MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa haram bagi Golput (golongan putih). Tidak menyampaikan aspirasi pada pemilu juga merupakan sebuah sikap yang patut menjadi perhatian bagi pemerintah dan juga lembaga penyelenggara pemilu.
Apresiasi patut diucapkan kepada seluruh elemen yang berkaitan dengan Pemilu kali ini. Yang pasti apresiasi setinggi-tingginya harus disematkan kepada mereka yang telah melayani masyarakat, hingga kemudian dapat menyampaikan aspirasi dalam hal ini KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Partisipasi masyarakat juga harus mendapat kredit tersendiri, karena tanpa keikutsertaan masyarakat pemilu hanyalah tentang perebutan kekuasaan dan nafsu politik belaka. Dengan ikut serta memberikan suaranya dalam pemilu, masyarakat berhak mengawasi wakilnya yang duduk di gedung legislatif. Karena pada hakikatnya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat seperti kata Abraham Lincoln.
Pada pemilu 2019 ini bangsa Indonesia menjalankan pemilu tersebar yang ada di dunia dengan tingkat kompleksitas yang cukup tinggi. Mengapa demikian, pemilu kali ini berbeda dengan pemiu-pemilu yang diselenggarakan sebelumnya.
Pasalnya pemilu 2019 digerlar secara serentak yang artinya pemilihan calon legislative dan calon ekskutif dilakukan berbarengan disatu waktu yang sama. Para pemilih diharuskan mencoblos lima surat suara yang terdiri dari Capres dan Cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten /Kota dan DPD.
Pesta telah selesai dilaksanakan suara telah tersampaikan diskon besar atas apresiasi terhadap partisipasi juga sudah didapatkan, sebagai bagian dari masyarakat demokrasi apa yang sebenarnya dapat kita petik dari penyelenggaraan Pemilu serentak kemarin? Dapat berswafoto dengan klingking berwarna ungu kah? Atau berhasil mendapatkan diskon dengan bermodalkan klingking ungu? Atau dapat tertidur lelap berkat hari libur? Atau juga merayakan kemenangan versi hitung cepat yang digelar lembaga survey?
Namun terlepas dari itu semua, apa saja sih yang sebenarnya dapat dipetik dari pemilu yang telah terselenggara pada 17 April tersebut.
1. Meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh Litbang Kompas tingkat partisipasi Pemilu 2019 adalah 80,90%. Sebanyak 79,81% menggunakan surat suara sah. Sementara, ada sebanyak 1,83% surat suara tidak sah dan sisanya tidak digunakan. Dengan data yang ada tersebut dapat dilihat bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu meningkat dari penyelenggaraan yang telah dilakukan sebelumnya.
2. Generasi muda kian sadar demokrasi
Anak muda sering mendapatkan citra buruk ketika pemilihan umum akan berlangsung, generasi ini dipandang kurang memperlihatkan perannya dalam proses demokrasi. Namun pada pemilu serentak 2019 ini mereka membungkam pandangan tersebut.
Teman saya rela pulang dari Jogja ke Banyuwangi hanya untuk menyalurkan aspirasinya. Bahkan sekarang sudah banyak caleg yang datang dari kalangan anak muda (meski terkadang hanya numpang nama).Dari data yang dihimpun dari Litbang Kompas pemilih milenial dibagi menjadi tiga kelompok berbeda. Pertama Gen Z/ Pemilih pemula, Gen Y/ Milenial Muda, Gen Y/ Milenial dewasa.
3. Partisipasi aktif mengawal pemilu
Selain menyalurkan hak suara, masyarakat mulai turut aktif mengawal pemilu hingga perhitungan suara berlangsung dan formulir C1 Pleno ditandtangani oleh petugas KPPS. Mengapa demikian? Selain untuk mengawal suara hal tersebut juga bertujuan untuk menghadirkan data yang cepat dan akurat.
Apalagi dengan difasilitasinya saluran untuk menghimpun form C1 Pleno untuk dihadirkan ke tengan masyarakat partisipasi aktif tersebut merupakan hal yang cukup menggembirakan bagi demokrasi di Indonesia. Salah satu platform yang menghimpun form C1 Pleno adalah kawalpemili.org , melalui platform tersebut masyarakat dapat menggunggah form c1 dari tiap tps yang ada.
4. Pemilu serentak sebagai satu langkah maju
Sebagai satu pemilu yang tersbesar di dunia dengan tingkat kompleksitas yang cukup rumit, peemilu serentak dapat menjadi satu langkah awal menatap lembaran baru dalam kehidupan demokrasi di Indonesia ini.
Dengan pengalaman yang dilalui baik oleh penyelenggara pemilu maupun masyarakat diharapkan kedepan. Dengan tingkat partisipasi yang membaik dan kesadaran generasi muda, Inonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain yang menerapkan prinsip-prinsip demokratis dalam penyelenggaraan negara.
5. Kontestasi telah usai
Proses panjang menuju pemilu serentak 2019 sudah cukup menghabiskan banyak energi, pada 17 April 2019 lalu kita telah bersama merayakannya. Agaknya polarisasi yang tercipta kala proses menuju pemilu yang tercipta ditengah masyarakat dapat disatukan kembali, kalah menang adalah satu yang biasa dalam sebuah kontestasi.
Kita harus kembali membaur ditengah masyarakat, jika kemarin kita berjuang untuk mendapatkan suara rakyat maka setelah pemilu selesai agaknya kita fokus bagaimana caranaya untuk mencari cara bagaimana formula tepat untuk mendapatkan sang pujaan hati