Jumat, Maret 29, 2024

Pentingnya Etika Bisnis dalam Pasar Monopoli dan Pasar Bebas

Riska Salsafika
Riska Salsafika
Riska Salsafika

Dalam agama Islam, kaum muslim di harapkan untuk selalu memanfaatkan hartanya dengan sebaik-baiknya. Salah satunya yaitu, dengan cara berbisnis. Bisnis menurut islam adalah suatu kegiatan yang dihalalkan bahkan sangat dianjurkan oleh islam.

Islam memperbolehkan bisnis tersebut, asalkan sesuai dengan prinsip-prinsip agama islam yang telah di ajarkan. Seperti hal hal yang bukan mengarah kepada riba, judi, penyediaan produk atau layanan yang mengandung barang-barang haram. islam telah mengatur bagaimana cara manusia dalam berbisnis, dan hal-hal apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam berbisnis. Hal ini dilakukan agar seorang muslim mampu bersikap adil dan bijaksana dalam memanfaatkan haknya. Maka dari itu, etika dalam berbisnis sangat diperlukan dalam menjalankan suatu bisnis tersebut.

Etika dalam berbisnis selalu di dasari dengan adanya peraturan dalam agama, baik agama islam, kristen, yahudi dan yang lainnya. Agama islam memiliki aturan dalam mengatur beberapa hal termasuk aturan dalam masalah harta dan kekayaan. Hal tersebut dapat kita lihat dari rujukan Al Qur’an dan hadist Rasulullah SAW yang telah diriwayatkan atau diterjemahkan.

Dalam melakukan bisnis tersebut, kita memerlukan suatu tempat, dimana tempat tersebut menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi. Yang biasanya kita sebut dengan pasar.

Pasar dalam perekonomian terdapat beberapa macam pasar seperti pasar oligopoli, pasar monopoli, pasar persaingan sempurna, pasar bebas dan lain sebagainya. Disini saya akan membahas pasar monopoli dan pasar bebas sesuai dengan judul diatas, dalam sudut pandang etika berbisnis dalam islam.

Lets gooo…

Sebelum beranjak bagaimana etika berbisnis dalam pasar monopoli dan pasar bebas. Mari kita lihat apa yang dimaksud dengan pasar monopoli dan pasar bebas tersebut.

Dari beberapa sumber yang saya baca, pengertian dari pasar monopoli adalah suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.

Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka. Seperti perusahaan listrik negara (PLN) dan perusahaan kereta api (PT.KAI) yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Persoalan monopoli ini sebenarnya adalah persoalan yang sangat menarik untuk dibahas. Bahkan permasalahan ini telah mendapat perhatian yang sangat serius dari ajaran Islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT : “…agar harta itu jangan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya di antara kamu sekalian…” (QS 59: 7). monopoli adalah komponen utama yang akan membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.

Tetapi, pada dasarnya dalam ekonomi Islam, monopoli tidak dilarang, siapapun boleh berusaha atau berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain, asalkan tidak melanggar nilai-nilai Islam. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

Sedangkan yang dimaksud dengan pasar bebas atau yang sering di sebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asian) adalah salah satu bentuk pasar yang dimana segala bentuk kebijakan baik harga atau yang lainnya tidak ada patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah. sesuai dengan namanya bebas, jadi semua pihak memiliki kebebasan dalam beraktifitas maupun menetapkan sebuah kebijkan dan yang lainnya. Perlu anda ketahui juga bahwasannya harga dalam pasar bebas ditentukan dari permintaan dan penawaran yang terjadi antara pembeli dan penjual.

Pasar bebas ini bisa disebut dengan pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi.

Pasar bebas ini memberi peluang yang optimal serta persaingan bebas yang sehat dan wajar. Pasar yang bebas akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi, asalkan mempunyai produk yang bagus dengan pelayanan dan harga yang bersaing. Pasar bebas dapat memberikan peluang optimal untuk mewujudkan kebebasan manusia.

Maka dari itu, orang-orang yang berkecimpung dalam pasar bebas hendaknya menerapkan konsep mekanisme pasar dalam Islam yang dibangun atas prinsip-prinsip seperti :

  • Ar-Ridha atau kerelaan antara masing-masing pihak.
  • persaingan sehat seperti  tidak melakukan penimbunan harta atau monopoli
  • bertindak jujur (kejujuran merupakan pilar yang sangat penting dalam Islam, sebab kejujuran adalah nama lain dari kebenaran itu sendiri).
  • Keterbukaan atau transparan serta bertindak adil.

Semua hal tersebut harus diperhatikan serta diberlakukan agar kita tetap mendapatkan ridho Allah SWT dalam perdagangan bebas dan mewujudkan kemaslahatan hidup bersama, karena bertransaksi dalam pasar juga merupakan ibadah seorang muslim dalam kegiatan ekonomi.

Riska Salsafika
Riska Salsafika
Riska Salsafika
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.