Jumat, Maret 29, 2024

Pengendalian Moneter dan Fiskal dalam Ekonomi Makro

Muhammad Ilthof Firdaus
Muhammad Ilthof Firdaus
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiya Malang Jurusan Akuntansi

Pelaksanaan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang dilakukan oleh dua istitusi yang berbeda ini tidak boleh bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya, dimana keduanya haruslah saling menyesuaikan kebijakan yang dibuatnya.

Salah satu tindakan yang harus diambil oleh Bank Indonesia dalam mengatasi masalah inflasi ini yaitu dengan cara mengurangi penawaran uang dan menaikkan suku bunga, di mana kebijakan moneter ini akan mengurangi investasi dan pengeluaran rumah tangga.

Sedangkan kebijakan yang dilakukan oleh kementrian keuangan dalam bentuk kebijakan fiskal yaitu dengan cara mengurangi pengeluaran dan menaikkan pajak individu dan perusahaan. Kedua langkah ini dapat mengurangi pengeluaran pemerintah, mengurangi investasi dan mengurangi pengeluaran rumah tangga (Sukirno, 2016).

Sebagai upaya untuk mengatasi inflasi maka salah satu kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia adalah dengan dengan mengimplementasikan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru yang menggantikan BI Rate dan diberi nama BI 7-Day (reverse) Repo Rate, yang mulai berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016.

Penguatan kerangka operasi moneter ini merupakan hal yang lazim dilakukan diberbagai bank sentral dan merupakan best practice internasional dalam pelaksanaan operasi moneter. Kerangka operasi moneter senantiasa disempurnakan untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam upaya mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan.

Instrumen BI 7-Day (reverse) Repo Rate dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil, karena instrumen BI 7-Day Repo Rate sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.

Sesuai dengan prinsip implementasi reformulasi, perubahan tersebut tidak mengubah arah kebijakan moneter karena kedua suku bunga kebijakan BI Rate dan BI 7-Day Repo Rate berada dalam satu struktur suku bunga (term structure) yang sama dalam mengarahkan inflasi agar sesuai dengan sasarannya. Perbedaan hanya terlihat pada tenorinstrumen, yakni BI Rate setara dengan instrumen moneter 12 bulan, sedangkan BI 7-Day Repo Rate setara dengan instrumen moneter 7 hari (BI, 2019).

Paling tidak ada dampak utama yang diharapkan dengan dipergunakannya instrumen BI 7-day (reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru yaitu (BI,2019):

  1. Menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan;
  2. Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan;

Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di “Pasar Uang Antar Bank” (PUAB) untuk tenor 3 bulan sampai 12 bulan.

Kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi sangat terbatas apabila terdapat kejutan (shocks) yang sangat besar seperti ketika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2005 dan 2008 sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi.

Dengan pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh faktor yang bersifat kejutan tersebut maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui kebijakan makro ekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap kejutan-kejutan (shocks) dari sisi penawaran memerlukan kebijakan-kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau otoritas moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi makro melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang tepat sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Beberapa indikator yang biasanya digunakan dalam perekonomian untuk menilai kebijakan moneter antara lain jumlah uang beredar (money supply), inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar dan ekspektasi masyarakat. Suku bunga dapat berpengaruh terhadap investasi sektor industri yang akan mendorong produksi.

Sedangkan nilai tukar berpengaruh terhadap harga yang meliputi produk dan input produksi. Suku bunga dan nilai tukar merupakan instrumen kebijakan moneter yang sangat memengaruhi perdagangan produk industri baik domestik maupun internasional. Jika yang dilakukan adalah meningkatkan money supply, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif. Sebaliknya jika money supply dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif (Budiyanti, 2014).

Dalam kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah sekarang ini apabila dilihat dari sektor ekonomi Islam, tidak ada satupun instrumen kebijakan moneter yang pernah dipergunakan diawal periode keislaman, karena belum adanya sistem perbankan seperti yang sekarang.

Instrument lainnya yang sekarang ini dipergunakan adalah dengan melakukan operasi pasar terbuka di antaranya melalui jual beli surat berharga. Operasi pasar terbuka ini pun tidak ada dalam sejarah perekonomian Islam pada awal perkembangannya. Sedangkan sistem yang telah diterapkan oleh pemerintah menyangkut konsumsi, tabungan, investasi dan perdagangan telah menciptakan instrumen secara otomatis untuk pelaksanaan kebijaksanaan moneter (Karim, 2004).

Dalam teori makro ekonomi kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Instrumen penting dalam kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran negara. Pemerintah merancang porsi yang pas antara penerimaan dan pengeluaran untuk mencapai kestabilan ekonomi. Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain:

  • Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga;
  • Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu;
  • Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu.

Dalam arah kebijakan bidang moneter Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah di amandemen oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 dan amandemen terahir melalui Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2009. Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karena itu, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar agar sesuai dengan nilai fundamentalnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar.

Muhammad Ilthof Firdaus
Muhammad Ilthof Firdaus
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiya Malang Jurusan Akuntansi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.