Dalam isu pendidikan, kurikulum sudah menjadi bagian penting dan hal lumrah untuk dibicarakan, kurikulum di dalam satuan pendidikan bagaikan kompas atau arah tujuan yang hendak dicapai.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
Para pendidik khususnya jenjang SD, SMP, dan SMA mengacu pada isi UU tersebut kemudian menerapkan sistem belajar mengajar sesuia kurikulum atau program belajar yang diberlakukan di Indonesia, misalnya yang sudah sangat familiar bagi pendidik maupun siswa yaitu kurikulum 2013.
Namun seiring kemajuan teknologi dan perkembangan zaman sistem pendidikan juga mengalami dampak transformasi. sehingga Kemdikbudristek tepatnya pada Februari 2022 meluncurkan program kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka yang menggatikan kurikulum sebelumnya.
Selain disebabkan oleh era digital dan perkembangan zaman kurikulum merdeka hadir karena untuk mengejar ketertinggalan akibat covid-19. Menurut penelitian dari Kemdikbudristek, dampak signifikan dari covid-19 menyebabkan banyak sekolah, terutama di tingkat SD, mengalami learning loss, yaitu penurunan kemajuan belajar pada siswa kelas 1 dan 2. Penelitian menunjukkan bahwa ada keterlambatan dalam aspek literasi yang setara dengan enam bulan pembelajaran dan dalam aspek numerasi yang setara dengan lima bulan pembelajaran.
“Sekarang adalah saat yang tepat untuk memiliki kurikulum yang lebih ringkas, sederhana, dan fleksibel agar kita dapat memulihkan kehilangan pembelajaran dan mengejar ketertinggalan.” Kata Nadiem, seperti yang dilaporkan oleh kompas.com.
Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarin mengatakan kurikulum merdeka lebih memfokuskan pada pendekatan karakter dan kemajuan kompentensi siswa sehingga guru-guru tidak dipaksa untuk menyelesaikan bahan ajar atau materi yang begitu banyak, kurikulum merdeka jauh lebih sederhana dan ringkas yang hanya memprioritaskan materi esensial dan mendalam.
Kemudian di tingkat XI dan XII SMA nantinya tidak ada lagi sistem penjurusan seperti IPA, IPS ataupun Bahasa. Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), penghapusan penjurusan di jenjang SMA bertujuan untuk lebih mendorong minat dan bakat siswa agar lebih efektif dalam merencanakan studi mereka di perguruan tinggi.
Ia mencontohkan bahwa siswa yang berminat pada jurusan kedokteran akan lebih fokus belajar biologi dan kimia. Sementara itu, di kelas X SMA, siswa masih mempelajari semua mata pelajaran secara umum tanpa spesifikasi tertentu. Terhapusnya penjurusan di jenjang kelas XI dan XII SMA inilah yang menjadi salah satu rujukan yang dipakai dalam sistem kurikulum merdeka. Rujukan lain yang dipakai dalam kurikulum merdeka secara singkat akan di jelaskan sebagai berikut :
1. Pembelajaran dalam Bentuk Projek
Tujuan dari pembelajaran berbasis proyek ini adalah untuk memperkuat profil pelajar Pancasila, sehingga meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi yang berkarakter, kompeten, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Dalam Panduan Pengembangan Proyek Profil Pancasila: Edisi Revisi 2024, terdapat enam dimensi yang saling berkaitan untuk menciptakan kesatuan yang utuh. Keenam dimensi tersebut meliputi:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
- Berkebinekaan global.
- Bergotong-royong.
- Mandiri.
- Bernalar kritis.
- Kreatif.
2. Pembentukan Karakter
Pembentukan karakter dalam pribadi seseorang juga tidak kalah penting dengan keintelektualan yang dimilikinya, bahwasannya kurikulum merdeka tidak hanya menekankan aspek pengetahuan dan keterampilan tetapi juga menekankan pada pengembangan nilai-nilai moral dan etika, seperti tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, integritas, dan rasa ingin tahu agar siswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki sikap yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Interdisipliner
Dalam konteks ini, peserta didik didorong untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dari beragam sumber guna memperoleh pengetahuan secara menyeluruh. Hal ini memungkinkan mendapat pemahaman terhadap masalah-masalah di kehidupan sehari-hari. Penelitian yang dilakukan oleh Erlinawati dkk (2019) yang menggunakan pendekatan interdisipliner dalam pembelajaran sains menunjukkan bahwa siswa yang ikut serta dalam interdisipliner jauh lebih memahami konsep dan memiliki kemampuan bernalar kritis yang baik dibanding siswa yang tidak ikut serta.
4. Otonomi Sekolah
Otonomi menurut KBBI berarti hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur terkait kepentingan dan kebutuhan di dalam lingkungannya. Oleh karena itu otonomi sekolah adalah kebebasan dan kekuasaan yang dimiliki sekolah untuk secara mandiri mengelola berbagai aspek pendidikan. Ini meliputi pengambilan keputusan terkait kurikulum, metode pengajaran, pengelolaan anggaran, serta pengembangan program yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
5. Mengutamakan Kompetensi
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa identitas kurikulum merdeka lebih menekankan kepada kemajuan kompetensi peserta didik, kompetensi yang dimaksud adalah merujuk kepada kombinasi antara kemampuan, keterampilan, pemahaman, dan sikap yang dimiliki peserta didik untuk memungkinkan mereka menyelesaikan tugas atau pekerjaan dengan efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian singkat di atas dapat dirumuskan bahwa pokok kurikulum Merdeka adalah untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa dan guru dalam proses pendidikan. Siswa diharapkan dapat belajar dengan leluasa, sementara guru harus mampu mengenali perbedaan cara belajar setiap siswa.