Gaji yang layak memainkan peran krusial dalam membentuk kinerja dan motivasi guru dalam menjalankan tugas profesional mereka. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Wajdi dan Perkasa (2022), ditemukan bahwa pemberian gaji yang sesuai berkontribusi positif terhadap peningkatan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab guru.
Temuan ini menunjukkan bahwa kompensasi yang memadai tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga meningkatkan semangat kerja dalam menjalankan proses pembelajaran. Guru yang merasa dihargai melalui penghasilan yang sesuai akan cenderung lebih berkomitmen terhadap profesinya, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan produktif bagi siswa.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Hasibuan dan Munasib (2020) yang menjelaskan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kepuasan terhadap kompensasi dengan kinerja guru, termasuk dalam hal disiplin kerja dan beban kerja. Guru yang merasa dihargai secara finansial cenderung menunjukkan performa yang lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik.
Mereka akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya, mengikuti pelatihan, serta menerapkan metode pembelajaran yang lebih inovatif. Oleh karena itu, gaji yang adil dapat menjadi salah satu elemen pendorong produktivitas guru dan dapat mengurangi angka ketidakhadiran, keterlambatan, maupun kelalaian dalam pekerjaan.
Dampak Kebijakan Gaji terhadap Mutu Pendidikan
Meskipun gaji dapat memotivasi guru untuk bekerja dengan lebih baik, peningkatan pendapatan tidak selalu secara langsung meningkatkan hasil belajar siswa. Dalam hal ini, Wajdi dan Perkasa (2022) juga menggarisbawahi bahwa faktor-faktor lain seperti lingkungan kerja, gaya kepemimpinan kepala sekolah, serta dukungan administratif turut memengaruhi efektivitas guru dalam menjalankan tugasnya. Ini menandakan bahwa kenaikan gaji perlu diintegrasikan dengan peningkatan kompetensi, pelatihan berkelanjutan, serta sistem evaluasi kinerja yang menyeluruh agar dapat memberikan dampak nyata pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Selain itu, Dhobith (2024) menjelaskan bahwa kebijakan penggajian yang tidak merata, terutama pada guru honorer, menyebabkan tekanan ekonomi yang berdampak pada menurunnya kualitas kerja. Ketidakpastian pendapatan bagi guru honorer menjadi hambatan besar dalam menjaga motivasi dan dedikasi terhadap pekerjaan mereka. Banyak guru honorer yang harus mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan hidup, yang pada akhirnya dapat mengurangi fokus mereka dalam mengajar. Oleh sebab itu, sistem penggajian yang berkeadilan perlu diterapkan secara menyeluruh tanpa memandang status kepegawaian agar tidak terjadi ketimpangan kualitas antara sekolah negeri maupun swasta, pusat maupun daerah.
Analisis Kebijakan Penggajian Guru
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan penggajian guru di Indonesia telah mengalami reformasi signifikan, terutama melalui pemberian tunjangan profesi, peningkatan status kepegawaian, dan upaya penyesuaian dengan standar upah minimum. Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh Dhobith (2024), ketimpangan antara guru PNS dan guru honorer masih menjadi persoalan utama yang menghambat pemerataan mutu pendidikan. Ketidaksesuaian dalam sistem kompensasi ini menurunkan motivasi guru honorer dan berpotensi berdampak negatif pada keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah, khususnya di daerah terpencil.
Hasibuan dan Munasib (2020) juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan gaji serta perlunya sistem pengawasan yang transparan untuk memastikan bahwa setiap guru mendapatkan haknya secara adil. Sistem penggajian yang responsif dan adil dapat menciptakan suasana kerja yang lebih sehat serta meningkatkan loyalitas guru terhadap institusi pendidikan. Ketika guru merasa aman secara ekonomi, mereka akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan potensi siswa.
Oleh karena itu, penggajian guru harus menjadi bagian dari strategi kebijakan pendidikan yang holistik dan berkelanjutan. Reformasi penggajian perlu disertai dengan pelatihan berkelanjutan, supervisi efektif, serta evaluasi berbasis kinerja yang objektif. Dengan pendekatan yang terpadu dan menyeluruh, diharapkan peningkatan kesejahteraan guru dapat berdampak langsung terhadap perbaikan mutu pendidikan nasional, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga untuk masa depan bangsa.
Referensi
Wajdi, F., & Perkasa, D. H. (2022). Pengaruh Gaji Guru dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru pada SDIT Al-Muddatsiriyah. KALBISIANA Jurnal Sains, Bisnis dan Teknologi, 8 (4), 3950-3963.
Dhobith, Anwar. “ANALISIS KEBIJAKAN GAJI GURU HONORER TERHADAP KESEJAHTERAAN
HIDUP GURU HONORER DI INDONESIA.” PARAMUROBI: JURNAL PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM 7, no. 1 (1 Juni 2024): 44–62. https://doi.org/10.32699/paramurobi.v7i1.6609
Hasibuan, S. H., & Munasib, A. (2020). Pengaruh Beban Kerja, Disiplin Kerja dan Kompensasi Terhadap Kinerja Guru. Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 3(2), 247-258.