Kamis, April 25, 2024

Penerapan Etika Bisnis dalam CSR dan Lingkungan Hidup

Indah Ichsani
Indah Ichsani
Mahasiswa IAIN Jember

Di dalam perkembangan zaman yang semakin maju dan kompetitif menuntut para pembisnis untuk meningkatkatkan daya saingnya. Namun kebanyakan dari mereka masih belum mengerti bagaimana cara bersaing yang diajarkan dalam islam. Banyak instansi atau orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat merugikan pihak lain.

Dalam hal ini adanya etika dalam bisnis dapat menegendalikan penyimpangan atau mencegah penyimpangan itu terjadi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam perkembangan bisnis sekarang apalagi sudah memasuki era globalisasi di mana batas negara bukan halangan lagi untuk mengembangkan bisnis, sebagai negara berkembang Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi kompetisi persaingan yang semakin kompetitif.

Sebelum penjelasan lebih lanjut terlebih dahulu kita ketahui apa itu CSR (Corporate Social Responsibility). CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dimana perusahaan itu melakukan suatu kegiatan yang mensejahterakan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan. Jadi CSR itu adalah setiap bentuk perusahaan yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program-program sosial.

Penerapan etika bisnis islam dalam CSR dan lingkungan hidup sangatlah penting sebagaimana telah di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, saat rasulullah menjalankan perdagangan, karakteristik sebagai pedagang rasulullah memiliki sifat Shidiq, Amanah, Tabligh dan  Fathanah dan ditambah juga dengan sifat istiqamah.

Berdasarkan pada sifat-sifat tersebut dalam konteks CSR, para pelaku usaha atau pihak perusahaan di tuntut bersifat tidak kontradiksi secara sengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya, mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan , selalu memperbaiki kualitas barang dan jasa secara berkeseimbangan serta tidak boleh menipu dan berbohong.

  • Sifat Shidiq yaitu mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan islam.
  • Sifat amanah yaitu menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Dan
  • sifat Tabligh harus diterapkan karena pelaku usaha harus bersikap bijak, sabar, argumentatif sehingga akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.
  • Fathanah berarti mengerti, maksudnya memahami segala yang menjadi tugas dan kewajiban pelaku usaha
  • Istiqamah atau konsisten harus diterapkan dalam etika bisnis islam di dalam CSR karena ketika menghadapi godaan dan tantangan tidak gampang menyerah.

Dan para pelaku usaha bisnis di tuntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral karena merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Perusahaan atau pelaku usaha yang ceroboh dan tidak menerapkan etika bisnis atau tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan dapat merugikan konsumen, bahkan dapat merugikan dirinya sendiri.

CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan yang dilakukan bukan melalui aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba, malainkan dengan praktikyang diperintahkan Allah SWT berupa zakat, sedekah, infak dan waqaf.

Manfaat atau fungsi CSR bagi perusahaan:

  • Social Licence to Operate (Izin Sosial untuk Beroperasi). Bagi perusahaan masyarakat sekitar adalah komunitas utama. Mengapa demikian karena ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan tersebut. Sehingga imbalan yang diberikan kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
  • Mereduksi resiko bisnis perusahaan. Mengelola resiko permasalahan perusahaan supaya usahanya sukses sesuai dengan harapan. Dengan cara melakukan harmonisasi dengan stakeholders agar tidak mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.
  • Melebarkan akses sumber daya. Melebarkan akses sumber daya dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan oleh perusahaan karena hal ini merupakan keunggulan bersaing dalam suatu perusahaan
  • Mereduksi biaya. Bisa meminim biaya seperti contoh dengan mendaur ulang imbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain itu limbah tersebut menjadi lebih aman bagi lingkungan
  • Memperbaiki hubungan dengan stakeholder.Hal ini akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder
  • Memperbaiki hubungan dengan regulator.Perusahaan akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
  • Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.Image perusahaan yang baik dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, akan menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi karyawan sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
  • Peluang mendapatkan penghargaan. Banyaknya penghargaan yang didapatkan oleh pelaku CSR akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Prinsip etika dalam lingkungan

  • Sikap hormat terhadp alam. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
  • Prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab disini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta beserta isinya
  • Prinsip solidaritas . Merupakan prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenangungan dengan alam dan dengan makhluk hidup lainnya sehingga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan
  • Prinsip kasih sayang dan kepedulian. Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam
  • Prinsip “No Harm”. Yaitu tidak merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
  • Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan Alam. Pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagia objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup mansia
  • Prinsip keadilan. Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan peneglolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari
  • Prinsip demokrasi. Rinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya suatu sumber daya alam
  • Prinsip integritas moral. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkai dengan sumber daya alam
Indah Ichsani
Indah Ichsani
Mahasiswa IAIN Jember
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.