Rabu, Oktober 9, 2024

Pemuda dan Utopia Negara Khilafah

siswanto masruri
siswanto masruri
Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A. adalah Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Belum lama ini, tepatnya 31 Oktober 2017, lembaga survei Alvara Research Center dan Mata Air Foundation merilis hasil jajak pendapat terhadap 2.400 pelajar dan 1.800 mahasiswa tentang pandangan keagamaan mereka. Responden mahasiswa berasal dari 25 perguruan tinggi favorit di Indonesia. Sedangkan responden pelajar diambil dari lima sekolah menengah atas negeri unggulan atau favorit di setiap kabupaten dan kota di Pulau Jawa serta beberapa kota besar di luar Pulau Jawa.

Hasilnya, ditemukan 23,5 persen mahasiswa dan 16,3 persen pelajar sepakat dengan diterapkannya sistem negara Islam. Selanjutnya, 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar menyatakan setuju khilafah sebagai bentuk negara. Adapun mahasiswa yang menyatakan siap berjihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah sebesar 23,4 persen dan pelajar sebesar 23,3 persen.

Hasil survei ini mengindikasikan bahwa propaganda negara khilafah telah merasuk di kalangan pelajar, mahasiswa, dan kaum profesional. Jika tidak diantisipasi, pandangan ini akan semakin meluas dan menguat sehingga sewaktu-waktu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, perlu dilakukan counter wacana secara terus-menerus untuk membendung arus propaganda khilafah. Ide dalam tulisan ini sebelumnya penulis sampaikan dalam forum seminar nasional dan bedah buku “Negara Khilafah Versus Negara Kesatuan RI,” 31 Oktober 2017, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Utopia Khilafah

Bangsa Indonesia telah memiliki empat (4) pilar sebagai pedoman dan kerangka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan khilafah Islam sebagai sebuah sistem bernegara telah berakhir.

Secara historis, kekhilafahan terakhir umat Islam di Turki telah dibubarkan secara resmi oleh Mustafa Kemal (Ataturk). The Grand Old Man, Haji Agus Salim, pernah menyatakan bahwa khilafah sudah tidak relevan dengan Indonesia. Bahkan, “khilafah” di Turki, menurutnya, adalah kerajaan despotik dan korup yang tak perlu dibela, apalagi diikuti umat Islam Indonesia. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat belum lama ini juga telah mengganti gelar “khalifah” yang sebelumnya melekat pada Sultan Yogyakarta. Karena itu, ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah, tidak pernah berbicara tentang khilafah. Mereka telah menerima dan mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia.

Dalam beberapa literatur Islam seperti ditulis Hamid Enayat, Modern Islamic Political Thought (1982), “khilafah” ternyata juga masih tumpang-tindih dengan “imamiyah.” Enayat mengatakan: “Jika istilah-istilah kunci politik Syiah adalah imamah, wilayah, dan ‘ishmah dan untuk kaum Sunni, khalifah, ijma’, dan bay’ah, maka, terjadinya tumpang-tindih tentu tidak bisa dielakkan.” Kaum Sunni menggunakan gelar Imam bagi Khalifah, khususnya jika mereka mengacu pada fungsi rohaniahnya, dan kaum Syi’ah menerima keabsahan Ijma’ dengan syarat bahwa ia mencakup pendapat dari Imam yang ma’shum.

Oleh karena itu, menegakkan kembali khilafah merupakan percobaan sia-sia (utopis). Konsep khilafah itu sendiri problematis dan utopis. Utopisme khilafah juga terletak pada kenyataan bahwa kaum muslim di sejumlah kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas bangsa dengan tradisi sosial, budaya, kondisi geografis, dan pengalaman historis masing-masing. Dalam Islam memang tidak terdapat konsep sistem politik yang baku. Yang ada hanyalah etika dan seperangkat nilai dalam berpolitik.

Peran Pemuda

Kita baru saja memperingati hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017. Kementerian Pemuda dan Olahraga mengangkat tema peringatan sumpah pemuda tahun ini “Pemuda Indonesia Berani Bersatu.” Tema ini ingin merevitasi kembali apa yang telah dilakukan para pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 silam. Saat itu para pemuda menyatakan sumpahnya: bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dengan sumpah itulah berbagai perbedaan dapat disatukan dalam satu napas perjuangan hinggap tercapailah kemerdekaan Indonesia.

Para pemuda menyadari bahwa keanekaragaman yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Minangas hingga Pulau Rote, adalah anugerah Tuhan yang patut disyukuri oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dalam konteks kekinian di mana perkembangan teknologi informasi dan arus globalisasi yang pesat membawa munculnya gerakan-gerakan yang berpotensi merusak kebhinekaan, spirit Sumpah Pemuda kian menemukan relevansi dan solusinya untuk direvitalisasi kembali dalam rangka menguatkan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

Maju-mundurnya suatu bangsa berada di atas pundak para pemuda. Melihat fenomena kemerosotan moral sebagian pemuda akibat disorientasi dalam hidupnya, hemat penulis, para pemuda perlu diberi pendidikan mengenal diri. Orang yang tidak mengenal dirinya, berakibat tidak tahu tujuan hidupnya. Sokrates pernah mengatakan, kenalilah dirimu dengan dirimu sendiri. Dalam mengenal diri, pemuda harus memulainya dengan mengenali hatinya dengan tentu membersihkannya. Hati yang bersih dapat memancarkan cahaya ke otak untuk berpikir jernih dan positif. Setiap perbuatan jahat, seperti membunuh, merampok, berbohong dan lainnya, dimulai dari hati yang tidak bersih.

Strategi kedua agar para pemuda itu bangkit dan bersatu adalah dengan memperkuat nilai-nilai kehidupan yang dirasa lemah dan atau menemukannya kembali yang hilang. Di antaranya, pertama, keberagamaan. Perlu ada keseimbangan antara pengamalan agama yang eksoterik dan yang esoterik.

Kedua, keilmuan. Albert Einstein pernah mengatakan, “Dalam peperangan, ilmu menyebabkan kita saling meracun dan saling menjegal; dalam perdamaian, dia membikin hidup kita dikejar waktu dan penuh tak tentu; mengapa ilmu yang amat indah ini, yang menghemat kerja dan membikin hidup lebih mudah, hanya membawa kebahagiaan yang sedikit sekali kepada kita?”. Itulah sebabnya, Roger Lincoln Shin mengatakan, untuk masalah-masalah besar kemanusiaan, jangan sekali-kali diserahkan kepada para ahli teknologi yang tidak tahu apa-apa tentang agama, atau, ke tangan para ahli agama yang tidak tahu apa-apa tentang teknologi.

Ketiga, keteladanan. Keteladanan adalah sesuatu yang patut ditiru atau baik untuk dicontoh. Keteladanan adalah satunya kata dengan perbuatan. WS Rendra pernah mengatakan, ”Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”. Perjuangan adalah bagaimana sumpah itu tidak menjadi sampah, janji dapat terbukti, visi dan misi dapat diaksentuasi.

Keempat, kebersamaan. Indonesia adalah negara yang besar, terdiri dari 17.504 pulau (versi PBB 13.466), 1.340 suku bangsa, 300 kelompok etnis, dan 1.211 bahasa (daerah). Oleh sebab itu, persoalan-persoalan kemanusiaan di Indonesia tidak mungkin diselesaikan oleh sekelompok orang. Persoalan-persoalan yang kompleks hanya bisa diselesaikan secara bersama-sama, bekerjasama, dan sama-sama bekerja menuju persatuan fisik dan kesatuan spiritual yang kuat demi Indonesia nan jaya dan sejahtera.

siswanto masruri
siswanto masruri
Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A. adalah Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.