Selasa, Januari 13, 2026

Pelajaran End-to-End Baggage Flow dari Layanan Baggage Handling System Bandara Soekarno–Hatta

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).
- Advertisement -

Baggage Handling System (BHS) merupakan salah satu subsistem paling krusial namun kerap luput dari perhatian dalam diskursus publik mengenai kinerja bandara. Artikel ini membahas BHS sebagai sistem end-to-end baggage flow yang merepresentasikan martabat layanan bandara hub, dengan fokus pada Bandara Internasional Soekarno–Hatta sebagai simpul utama penerbangan nasional dan internasional Indonesia. Melalui pendekatan holistik, tulisan ini menguraikan keterkaitan antara BHS, Airport Operation Control Center (AOCC), dan kerangka Airport Collaborative Decision Making (A-CDM), serta relevansinya terhadap penurunan mishandled baggage, peningkatan ketepatan waktu, dan penguatan kepercayaan publik. Analisis ini dikaitkan secara eksplisit dengan standar dan ketentuan global yang ditetapkan oleh ICAO, IATA, dan ACI, serta tantangan implementasinya dalam konteks bandara hub negara berkembang. Tulisan ini menegaskan bahwa penguatan BHS bukan semata isu teknis, melainkan refleksi kematangan tata kelola kebandarudaraan dan keseriusan negara dalam mengelola mobilitas udara secara aman, efisien, dan bermartabat.

 

Pendahuluan

Di tengah diskursus publik mengenai bandara, perhatian kerap tertuju pada kemegahan terminal, panjang landasan pacu, atau pembukaan rute internasional baru yang dianggap sebagai penanda kemajuan sektor penerbangan. Bandara dipersepsikan sebagai etalase fisik modernitas, simbol konektivitas, dan cermin ambisi negara dalam percaturan global. Namun di balik sorotan tersebut, ada satu sistem yang bekerja senyap, nyaris tak terlihat, tetapi justru paling menentukan pengalaman penumpang secara langsung dan emosional: Baggage Handling System (BHS).

BHS adalah sistem yang mengelola perjalanan bagasi sejak diserahkan di konter check-in hingga kembali ke tangan pemiliknya di bandara tujuan. Di sinilah martabat layanan bandara sesungguhnya diuji—apakah bagasi tiba tepat waktu, aman, utuh, dan sesuai dengan penerbangannya. Bagi penumpang, keterlambatan bagasi sering kali terasa lebih menyakitkan daripada keterlambatan pesawat. Sebab bagasi membawa bukan hanya barang, tetapi juga kebutuhan dasar, rencana perjalanan, bahkan identitas personal. Ketika bagasi gagal tiba bersama penumpangnya, kepercayaan terhadap sistem penerbangan ikut terkikis.

Bagi Bandara Internasional Soekarno–Hatta (CGK), bandara tersibuk di Indonesia sekaligus simpul utama penerbangan nasional dan internasional, BHS bukan sekadar fasilitas teknis di balik layar. Ia adalah urat nadi operasional yang menghubungkan kepentingan penumpang, maskapai, operator bandara, dan negara sebagai penanggung jawab keselamatan serta kelancaran penerbangan sipil. Setiap gangguan pada BHS—sekecil apa pun—dapat berdampak berantai pada ketepatan waktu penerbangan, kualitas layanan, dan reputasi bandara di mata publik.

Kompleksitas BHS di Soekarno–Hatta mencerminkan tantangan khas bandara hub di negara berkembang. Trafik penumpang yang sangat tinggi, variasi maskapai dengan standar operasional berbeda, percampuran penerbangan domestik dan internasional, serta proporsi bagasi transfer yang signifikan menjadikan pengelolaan bagasi sebagai pekerjaan berisiko tinggi. Dalam kondisi seperti ini, BHS tidak lagi dapat dipahami sebagai rangkaian conveyor dan mesin sortir, melainkan sebagai sistem end-to-end yang membutuhkan perencanaan matang, integrasi data, dan disiplin operasional.

Lebih jauh, membicarakan BHS di Soekarno–Hatta berarti membicarakan kapasitas Indonesia dalam mengelola mobilitas udara sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan ribuan pulau yang bergantung pada konektivitas udara, keandalan sistem bandara menjadi bagian tak terpisahkan dari keadilan mobilitas nasional. BHS yang andal bukan hanya soal kenyamanan penumpang, tetapi juga refleksi dari tata kelola publik yang menghargai hak mobilitas warganya.

Dalam konteks inilah, BHS layak ditempatkan sebagai isu strategis kebijakan kebandarudaraan, bukan sekadar urusan teknis. Cara sebuah bandara mengelola bagasi mencerminkan cara negara mengelola kompleksitas: apakah reaktif atau antisipatif, terfragmentasi atau terintegrasi, serta apakah berpijak pada standar global atau sekadar kompromi jangka pendek. Bagi Soekarno–Hatta, penguatan BHS adalah bagian dari ikhtiar membangun bandara hub yang bermartabat—bandara yang mungkin tak selalu dipuji karena kemegahannya, tetapi diingat karena keandalannya.

Dari Bagasi ke Sistem: Makna End-to-End Baggage Flow

- Advertisement -

Dalam paradigma kebandarudaraan modern, bagasi tidak lagi dipahami sebagai barang pasif yang “ikut terbang” bersama penumpang. Ia adalah objek sistemik yang harus dikelola secara end-to-end baggage flow—alur menyeluruh yang dimulai sejak penumpang menyerahkan bagasi di konter check-in, hingga bagasi kembali ke tangan pemiliknya di bandara tujuan.

Konsep ini mencakup rangkaian tahapan kritis:
check-in → identifikasi → pemeriksaan keamanan → penyortiran → penyimpanan sementara (early bag storage) → make-up area → pemuatan ke pesawat → transfer → unloading → baggage reclaim.

Setiap mata rantai membawa potensi kegagalan. Satu gangguan kecil—barcode tidak terbaca, keterlambatan sortir, miskomunikasi make-up area—dapat berujung pada bagasi tertinggal, salah muat, atau tiba terlambat. Dalam skala bandara hub, kegagalan ini tidak bersifat individual, melainkan akumulatif dan sistemik.

Karena itu, ICAO dalam Annex 9 – Facilitation secara tegas menempatkan penanganan bagasi sebagai bagian dari kewajiban negara:

“Contracting States shall take measures to ensure that baggage is handled expeditiously and efficiently, with the objective of minimizing mishandling and delays.”
(ICAO Annex 9, Chapter 4)

Artinya, kegagalan BHS bukan semata isu teknis operator, tetapi menyangkut akuntabilitas negara terhadap hak mobilitas warganya.

Soekarno–Hatta dan Kompleksitas Bandara Hub Nasional

Soekarno–Hatta memikul dua wajah sekaligus. Ia adalah gerbang internasional Indonesia, sekaligus bandara domestik raksasa dengan jutaan penumpang antarpulau setiap tahun. Karakter ini menciptakan kompleksitas unik: variasi maskapai, perbedaan standar layanan, tingginya proporsi bagasi transfer, serta tekanan jam sibuk yang ekstrem.

Dalam konteks tersebut, BHS di Soekarno–Hatta dikembangkan sebagai sistem berskala besar dan bertingkat teknologi, khususnya di Terminal 3. Sistem conveyor panjang, penyortiran otomatis berkecepatan tinggi, pemeriksaan keamanan berlapis, dan early bag storage (EBS) menjadi tulang punggung pengelolaan bagasi.

Sementara itu, Terminal 1 dan 2 masih merepresentasikan fase transisi—menggabungkan sistem semi-otomatis dan prosedur manual. Perbedaan ini mencerminkan realitas bandara hub di negara berkembang: modernisasi berjalan, tetapi harus berdampingan dengan infrastruktur lama.

Tantangannya bukan hanya pada teknologi, melainkan integrasi sistem dan konsistensi tata kelola. Tanpa pendekatan holistik, bandara akan terjebak pada paradoks: investasi besar, tetapi hasil layanan tidak sebanding.

geotimes - Pelajaran End-to-End Baggage Flow dari Layanan Baggage Handling System Bandara Soekarno–Hatta 2

Early Bag Storage: Logika Manajemen Ketidakpastian

Salah satu pelajaran paling penting dari bandara-bandara hub global adalah pengakuan bahwa operasi penerbangan modern pada dasarnya bergerak dalam ruang ketidakpastian. Jadwal penerbangan yang padat, variabilitas cuaca, keterbatasan slot, hingga perilaku penumpang yang semakin beragam membuat bandara tidak lagi dapat bergantung pada alur linier yang kaku. Dalam konteks inilah early bag storage (EBS) hadir bukan sebagai fasilitas pelengkap, melainkan sebagai instrumen strategis manajemen ketidakpastian.

Dalam praktik sehari-hari, penumpang sering datang jauh lebih awal dari jadwal keberangkatan, terutama pada penerbangan internasional atau pada musim puncak. Tanpa sistem buffer yang memadai, bagasi yang datang lebih awal akan membanjiri jalur utama Baggage Handling System (BHS), menciptakan penumpukan di conveyor, memperlambat proses sortir, dan pada akhirnya meningkatkan risiko keterlambatan maupun kesalahan penanganan. Dalam kondisi ekstrem, kemacetan bagasi dapat merambat ke aspek lain dari operasi bandara, termasuk keterlambatan pemuatan pesawat dan terganggunya ketepatan waktu penerbangan.

Early bag storage menawarkan logika yang berbeda. Alih-alih memaksa seluruh bagasi bergerak terus-menerus dalam satu alur, EBS memungkinkan bagasi disimpan secara terstruktur, aman, dan terlacak hingga waktu make-up yang tepat. Dengan pendekatan ini, BHS tidak lagi dipaksa bekerja di ambang kapasitasnya sepanjang waktu, melainkan dapat diatur sesuai dengan ritme operasional bandara. IATA dalam Airport Development Reference Manual (ADRM) menegaskan bahwa BHS harus dirancang untuk mendukung konsep operasi dan target layanan bandara, bukan sekadar mengikuti arus bagasi secara mekanis.

“The baggage handling system is a core airport system and shall be designed to support the airport’s operational concept, capacity requirements, and level of service objectives.”
(IATA ADRM, Part C – BHS)

Di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, peran EBS menjadi semakin signifikan mengingat karakter CGK sebagai bandara hub dengan trafik penumpang dan bagasi tertinggi di Indonesia. Lonjakan musiman pada periode mudik, libur sekolah, atau hari besar keagamaan menciptakan tekanan luar biasa pada sistem penanganan bagasi. Dalam situasi seperti ini, EBS berfungsi sebagai peredam guncangan operasional, menjaga agar fluktuasi permintaan tidak langsung berdampak pada kinerja inti bandara.

Lebih dari sekadar ruang penyimpanan, EBS adalah alat manajemen risiko. Ia memberikan fleksibilitas bagi operator bandara untuk mengantisipasi keterlambatan pesawat, perubahan gate secara mendadak, atau penyesuaian jadwal penerbangan. Dengan EBS, bagasi dapat “menunggu” sistem, bukan sebaliknya. Pendekatan ini menandai pergeseran dari manajemen reaktif menuju manajemen proaktif dalam kebandarudaraan.

Namun, efektivitas EBS tidak hanya ditentukan oleh kapasitas fisik, melainkan oleh integrasinya dengan sistem informasi dan pengambilan keputusan. Tanpa keterhubungan dengan jadwal penerbangan, make-up area, dan pusat kendali operasi bandara, EBS berisiko menjadi sekadar gudang mekanis. Di bandara hub modern, EBS harus menjadi bagian dari ekosistem data yang memungkinkan visibilitas dan pengendalian secara real-time.

Dengan demikian, keberadaan early bag storage di Soekarno–Hatta mencerminkan pemahaman bahwa bandara bukanlah mesin yang bekerja dalam kondisi ideal, melainkan sistem kompleks yang harus siap menghadapi ketidakpastian. Bandara yang mampu mengelola bagasi lebih awal dengan baik akan lebih tangguh menghadapi gangguan, lebih efisien dalam operasional, dan pada akhirnya lebih dipercaya oleh penumpang. Di sinilah EBS menunjukkan makna sejatinya: bukan sebagai ruang simpan, melainkan sebagai fondasi ketahanan operasional bandara hub.

Keamanan, BHS, dan Tanggung Jawab Negara

Aspek keamanan merupakan dimensi yang tidak dapat dipisahkan dari Baggage Handling System (BHS). Dalam konteks penerbangan sipil, bagasi tercatat bukan sekadar objek logistik, melainkan potensi sumber risiko yang harus dikelola secara sistemik. Karena itu, keamanan bagasi bukan hanya urusan operator bandara atau maskapai, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan penerbangan.

Kerangka normatif global menempatkan isu ini secara tegas. ICAO Annex 17 – Security secara eksplisit mengatur kewajiban negara terhadap pemeriksaan bagasi tercatat sebelum dimuat ke pesawat:

“Each Contracting State shall ensure that checked baggage is subjected to appropriate security controls prior to being loaded onto an aircraft.”
(ICAO Annex 17, Standard 4.4.1)

Rumusan ini menunjukkan bahwa keamanan bagasi tidak boleh diperlakukan sebagai prosedur tambahan, melainkan sebagai bagian integral dari desain dan operasi BHS. Negara melalui otoritas penerbangan sipil bertanggung jawab memastikan bahwa setiap bagasi yang masuk ke pesawat telah melalui pengendalian keamanan yang memadai, konsisten, dan dapat ditelusuri.

Di bandara hub seperti Bandara Internasional Soekarno–Hatta, kepatuhan terhadap standar ini bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga kebutuhan strategis. Volume bagasi yang sangat besar, variasi asal penumpang, serta tingginya intensitas penerbangan domestik dan internasional memperbesar spektrum risiko yang harus dikelola. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan manual dan terfragmentasi tidak lagi memadai. Otomasi dan integrasi sistem menjadi keniscayaan, bukan pilihan.

BHS modern memungkinkan pemeriksaan keamanan dilakukan secara berlapis, konsisten, dan terdokumentasi. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada integrasi antara teknologi screening, sistem pelacakan bagasi, dan pusat kendali operasional bandara. Tanpa integrasi tersebut, pemeriksaan keamanan berisiko menjadi sekadar formalitas prosedural yang sulit diaudit secara menyeluruh.

Lebih jauh, keamanan bagasi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Penumpang mungkin tidak memahami detail teknis pemeriksaan keamanan, tetapi mereka menaruh harapan bahwa negara hadir melindungi keselamatan perjalanan mereka. Ketika sistem keamanan bekerja dengan baik, kehadiran negara terasa meski tidak terlihat.

Dalam perspektif ini, BHS menjadi cermin kapasitas negara dalam menjalankan mandat keselamatan penerbangan. Keandalan sistem penanganan bagasi tidak hanya mencerminkan kecanggihan teknologi, tetapi juga keseriusan tata kelola. Di bandara hub nasional, keamanan BHS adalah fondasi kepercayaan—dan kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam dunia penerbangan sipil.

Mishandled Baggage: Angka Kecil, Dampak Besar

Dalam statistik kebandarudaraan global, mishandled baggage kerap disajikan dalam rasio per seribu penumpang. Angka ini, pada pandangan pertama, tampak kecil dan terkendali. Namun di balik statistik tersebut tersembunyi dampak yang jauh lebih besar dari sekadar hitungan numerik. Satu bagasi yang hilang, salah muat, atau terlambat tiba mampu menghapus kesan positif terhadap seluruh perjalanan, bahkan terhadap citra bandara dan maskapai secara keseluruhan.

Bagi penumpang, bagasi bukan sekadar barang bawaan. Ia memuat kebutuhan dasar, dokumen penting, rencana perjalanan, dan sering kali nilai emosional. Ketika bagasi gagal tiba bersama penumpangnya, ketidaknyamanan berubah menjadi frustrasi, dan kepercayaan publik terhadap sistem penerbangan ikut tergerus. Inilah sebabnya mengapa mishandled baggage, meskipun secara statistik kecil, memiliki dampak reputasional yang sangat besar.

Menyadari hal tersebut, IATA menetapkan Resolution 753 yang mewajibkan pelacakan bagasi pada titik-titik kunci perjalanan bagasi, mulai dari check-in hingga pemuatan ke pesawat dan transfer. Resolusi ini secara tegas menyatakan:

“Airlines and their service partners shall track baggage at key points of the baggage journey and share this information to improve baggage delivery.”

Ketentuan ini menandai pergeseran paradigma penting: dari pendekatan berbasis asumsi dan pengalaman, menuju pendekatan berbasis data dan visibilitas menyeluruh. Digital tracking tidak lagi dipandang sebagai fitur tambahan, melainkan sebagai kewajiban dalam menjaga kualitas layanan dan perlindungan hak penumpang.

Namun demikian, pelacakan digital saja tidak cukup. Data yang dihasilkan dari sistem tracking hanya akan menjadi deretan angka dan status jika tidak diintegrasikan ke dalam pusat pengambilan keputusan. Di sinilah tantangan utama bandara hub seperti Soekarno–Hatta. Tanpa pusat kendali yang mampu membaca, menafsirkan, dan merespons data secara real-time, upaya pelacakan berisiko berhenti sebagai kepatuhan administratif semata.

Sebagian besar kasus mishandled baggage tidak terjadi karena kegagalan mekanik sistem, melainkan akibat keterlambatan keputusan. Informasi bahwa bagasi belum siap dimuat, salah alur, atau tertahan di titik tertentu sering kali datang terlambat ke pihak yang berwenang mengambil tindakan. Akibatnya, pesawat berangkat tanpa bagasi tertentu, atau bagasi tertinggal dalam proses transfer.

Dalam konteks ini, penurunan rasio mishandled baggage menuntut lebih dari sekadar investasi teknologi. Ia membutuhkan integrasi sistem, disiplin operasional, dan budaya pengambilan keputusan berbasis data. Bagi bandara hub, keberhasilan menekan mishandled baggage bukan hanya indikator efisiensi, melainkan juga ukuran kematangan tata kelola. Angka boleh kecil, tetapi dampaknya besar—dan di situlah kualitas sebuah bandara benar-benar diuji.

AOCC dan BHS: Dari Sistem Teknis ke Pusat Kendali

Indonesia tidak kekurangan standar dalam pengelolaan penerbangan sipil. Kerangka regulasi internasional telah tersedia melalui ICAO, dilengkapi pedoman teknis dari IATA serta regulasi nasional yang relatif komprehensif. Namun tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan norma, melainkan pada kemampuan menerjemahkan standar global tersebut ke dalam konteks lokal yang kompleks. Bandara-bandara utama Indonesia beroperasi dalam kondisi trafik tinggi, heterogenitas maskapai, keterbatasan ruang fisik, serta tekanan efisiensi biaya yang terus meningkat.

Dalam konteks inilah Baggage Handling System (BHS) menjadi arena pembelajaran kebijakan publik yang nyata. BHS mempertemukan kepentingan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan efisiensi operasional dalam satu sistem terpadu. Setiap kegagalan kecil—mulai dari keterlambatan bagasi hingga gangguan alur pemeriksaan—dapat berdampak langsung pada pengalaman penumpang sekaligus kinerja bandara dan maskapai.

Pertanyaan mendasar kemudian muncul: bagaimana negara memastikan bahwa standar ICAO tidak berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi benar-benar hidup dalam praktik operasional sehari-hari? Jawabannya terletak pada tata kelola implementasi. Regulasi harus diterjemahkan ke dalam desain sistem, prosedur kerja, dan indikator kinerja yang terukur. Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui audit kepatuhan, tetapi harus menyentuh efektivitas sistem secara nyata di lapangan.

Selain itu, investasi teknologi harus berjalan seiring dengan pengembangan sumber daya manusia. BHS yang canggih tanpa operator yang kompeten justru berpotensi menciptakan risiko baru. Pelatihan berkelanjutan, transfer pengetahuan, dan penguatan budaya keselamatan menjadi prasyarat agar teknologi berfungsi optimal.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan standar global di Indonesia sangat ditentukan oleh kapasitas institusional negara. BHS bukan sekadar infrastruktur teknis, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan kemampuan negara mengelola kompleksitas, menyeimbangkan kepentingan, dan menjaga kepercayaan publik dalam sistem transportasi udara nasional.

Standar Global dan Tantangan Lokal

Indonesia tidak kekurangan standar dalam pengelolaan penerbangan sipil. Kerangka regulasi internasional telah tersedia melalui ICAO, dilengkapi pedoman teknis dari IATA serta regulasi nasional yang relatif komprehensif. Namun tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan norma, melainkan pada kemampuan menerjemahkan standar global tersebut ke dalam konteks lokal yang kompleks. Bandara-bandara utama Indonesia beroperasi dalam kondisi trafik tinggi, heterogenitas maskapai, keterbatasan ruang fisik, serta tekanan efisiensi biaya yang terus meningkat.

Dalam konteks inilah Baggage Handling System (BHS) menjadi arena pembelajaran kebijakan publik yang nyata. BHS mempertemukan kepentingan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan efisiensi operasional dalam satu sistem terpadu. Setiap kegagalan kecil—mulai dari keterlambatan bagasi hingga gangguan alur pemeriksaan—dapat berdampak langsung pada pengalaman penumpang sekaligus kinerja bandara dan maskapai.

Pertanyaan mendasar kemudian muncul: bagaimana negara memastikan bahwa standar ICAO tidak berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi benar-benar hidup dalam praktik operasional sehari-hari? Jawabannya terletak pada tata kelola implementasi. Regulasi harus diterjemahkan ke dalam desain sistem, prosedur kerja, dan indikator kinerja yang terukur. Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui audit kepatuhan, tetapi harus menyentuh efektivitas sistem secara nyata di lapangan.

Selain itu, investasi teknologi harus berjalan seiring dengan pengembangan sumber daya manusia. BHS yang canggih tanpa operator yang kompeten justru berpotensi menciptakan risiko baru. Pelatihan berkelanjutan, transfer pengetahuan, dan penguatan budaya keselamatan menjadi prasyarat agar teknologi berfungsi optimal.

Pada akhirnya, keberhasilan penerapan standar global di Indonesia sangat ditentukan oleh kapasitas institusional negara. BHS bukan sekadar infrastruktur teknis, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan kemampuan negara mengelola kompleksitas, menyeimbangkan kepentingan, dan menjaga kepercayaan publik dalam sistem transportasi udara nasional.

Penutup

Pada akhirnya, Baggage Handling System bukan sekadar soal bagasi. Ia adalah cermin keseriusan negara dalam mengelola mobilitas warganya. Di bandara hub seperti Soekarno–Hatta, end-to-end baggage flow merepresentasikan kemampuan Indonesia mengelola kompleksitas, beradaptasi dengan standar global, dan memberikan layanan publik yang bermartabat.

Ketika bagasi tiba tepat waktu, aman, dan utuh, penumpang mungkin tidak pernah memikirkan sistem di baliknya. Namun justru di situlah keberhasilan BHS: bekerja tanpa sorotan, tetapi menentukan segalanya. Bagi Soekarno–Hatta, penguatan BHS dan integrasinya dengan AOCC bukan sekadar modernisasi teknis, melainkan strategi nasional membangun bandara kelas dunia yang berakar pada kebutuhan dan karakter Indonesia.

 

Pustaka

International Civil Aviation Organization (ICAO). (2017). Annex 9 to the Convention on International Civil Aviation: Facilitation (15th ed.). Montreal: ICAO.

International Civil Aviation Organization (ICAO). (2022). Annex 17 to the Convention on International Civil Aviation: Security (11th ed.). Montreal: ICAO.

International Civil Aviation Organization (ICAO). (2016). Doc 9971: Manual on Collaborative Air Traffic Flow Management. Montreal: ICAO.

International Air Transport Association (IATA). (2023). Airport Development Reference Manual (ADRM) (11th ed.). Montreal & Geneva: IATA.

International Air Transport Association (IATA). (2018). IATA Resolution 753: Baggage Tracking. Montreal & Geneva: IATA.

Airports Council International (ACI). (2021). Airport Operations Manual & APEX in Operations Best Practices. Montreal: ACI World.

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.