Rabu, April 24, 2024

Panggung Politik Favoritisme

Halili MA
Halili MA
Pegiat Kebangsaan di Universitas Negeri Yogyakarta dan SETARA Institute

Sebagai negara bineka, penting bagi kita untuk merefleksikan bagaimana momen keagamaan didekati oleh elite politik, khususnya di daerah. Meskipun agama hakikatnya perkara personal di ranah privat, dalam perspektif politik, agama (juga kegiatan keagamaan) merupakan arena bersama publik dimana kontestasi aneka kepentingan berlangsung.

Di ruang publik itulah, aktor politik kerap menyelipkan kehendak dan kepentingan politiknya dalam bentuk perilaku dan kebijakan yang ‘seakan-akan’ memuliakan agama. Kegiatan dan hari keagamaan diinstrumentasi sebagai panggung untuk meraup sentimen mayoritas demi insentif elektoral dan/atau citra positif.

Beberapa yang lain memanfaatkannya sebagai unjuk religiusitas, demi menutupi buruknya kinerja tata kelola dan pelayanan publik dalam pemerintahan mereka.

Beberapa Modus

Kita bisa merefleksikan bagaimana modus politisasi kegiatan keagamaan itu dari bagaimana para elite lokal menjadikan Ramadan yang baru lalu—momen keagamaan terbesar di Indonesia dengan aneka perayaan kolosal keagamaan (juga kebudayaan) di sekitarnya—sebagai panggung politik favoritisme oleh elit politik (lokal).

Pertama, surat edaran pelarangan warung makan buka di siang hari. Padahal sejak jaman baheula, tanpa intervensi elite politik, warga pada umumnya, termasuk nonmuslim, sudah menunjukkan respek terhadap Ramadan dan umat Islam yang sedang berpuasa dengan memasang tabir atau kain penutup pada warung yang buka pada siang hari.

Surat edaran semacam itu dikeluarkan oleh kepala daerah di banyak lokal, antara lain di Kabupaten Bandung, Lebak, Ciamis, Pamekasan, Kota Mamuju, dan daerah lainnya. Andai seluruh kepala daerah di Indonesia mengeluarkan regeling serupa, akan terjadi restriksi serius terhadap sekitar 13 persen warga negara nonmuslim dan muslim yang berhalangan untuk puasa.

Kedua, razia warung. Tidak cukup mengeluarkan perintah administratif, kepala daerah juga menginstruksikan razia warung di siang hari. Hal itu antara lain dilakukan oleh Walikota Padang yang menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merazia dan ‘melabeli’ warung yang buka pada siang hari Ramadan dengan tulisan besar berbunyi ‘Hanya untuk Non-Muslim’. Pelabelan yang tidak bermakna, tapi menebalkan batas-batas identitas warga.

Ketiga, restriksi lebih dalam atas perilaku minoritas. Hal itu dilakukan oleh Wali Kota Malang dengan mengeluarkan pengumuman Wali Kota No 4 Tahun 2019 tentang menyambut dan menghormati bulan suci Ramadhan 1440 H.

Salah satu poin dalam pengumuman tersebut yang paling menjadi sorotan yaitu imbauan agar warga nonmuslim tidak makan, minum serta merokok secara demonstratif, sebab hal itu akan mengganggu kekhusukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Beberapa modus tersebut menunjukkan bahwa kegiatan keagaman—khususnya Ramadan sebagai contoh aktual—secara kasat mata dikapitalisasi oleh elite lokal sebagai panggung politik favoritisme, yakni kebijakan politik untuk mengistimewakan sekelompok warga di atas kelompok warga lainnya berdasarkan pengunjukan rasa suka, senang, dan kasih sayang. Dalam potret demikian, elite politik telah mendestruksi kegiatan keagamaan sebagai ruang publik seluruh warga, menjadi restriksi hak bagi minoritas keagamaan lainnya.

Rahmat bagi kebinekaan

Kontras dengan fenomena politik kontemporer, sudah sekian lama di nusantara, Kegiatan keagamaan senantiasa dimaknai sebagai ‘ruang’ bagi semua, sekaligus rahmat bagi seluruh latar keagamaan warga. Momen keagamaan dalam logika dan sikap batin akar rumput merupakan ruang bersama untuk merayakan kebahagiaan, kebersamaan, toleransi dan kerukunan.

Dalam khazanah tradisional nusantara, sudah sejak lama umat Islam dan masyarakat pada umumnya memaknai Ramadan dan juga Idulfitri, sebagai momentum berbagi kasih dan respek antar sesama. Di berbagai daerah berkembang beberapa tradisi spesifik berkaitan dengan Ramadan, baik dalam menyambut atau mengisinya.

Di Bali, misalnya, warga muslim melestarikan tradisi Ngejot atau budaya mengantarkan hantaran, khususnya kepada kerabat dan tetangga nonmuslim. Tradisi yang lain, khususnya di Karangasem, adalah Megibung, yaitu tradisi makan bersama seluruh warga pada hari ke-10, 20, dan 30 bulan Ramadan.

Pada masyarakat Betawi dikenal tradisi Nyorog, yaitu kebiasaan membagi-bagikan bingkisan kepada kerabat atau tetangga sebelum datangnya bulan Ramadhan, termasuk kepada kerabat dan tetangga nonmuslim.

Di Jepara Jawa Tengah dikenal tradisi perarakan Ki Aji Tunggal, yang diselenggarakan dalam rangka penyambutan bulan Ramadan. Kegiatan gebyar Ki Aji Tunggal antara lain dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi jelang Ramadan dan ungkapan rasa syukur atas jasa pendahulu yang mewariskan nilai-nilai kehidupan bersama (peaceful co-existence). Tradisi ini melibatkan seluruh warga, muslim dan nonmuslim.

Begitu juga dengan perayaan hari besar keagamaan agama selain Islam, misalnya Natal sebagai hari besar keagamaan umat Kristiani atau Galungan bagi umat Hindu. Di Bali misalnya, Natal—sebagaimana Ramadan dan Idulfitri—dirayakan dengan tradisi Ngejot yang dilakukan oleh umat Kristiani dengan memberi bingkisan makanan khas Bali kepada para tetangga yang beragama Hindu.

Kebiasaan tradisional serupa juga dilakukan oleh umat Hindu kepada umat Kristiani dalam upacara Galungan. Selain itu, umat Kristiani juga memasang penjor (janur) di depan rumah mereka dan di depan gereja.

Praktik-praktik baik demikianlah yang belakangan diderogasi bahkan didestruksi secara kolosal oleh begitu banyak kepala daerah. Mereka menginstrumentasi kegiatan dan hari keagamaan sebagai panggung politik, untuk memberikan keistimewaan semu bagi mayoritas (baca: demi politik elektoral) seraya menebar pembatasan kepada minoritas.

Sayangnya, perangkat hukum kita memang belum memadai untuk mempersoalkan gimik politik para elite yang demikian itu. Satu-satunya ruang untuk melawan politisasi kegiatan dan momen keagamaan oleh elite politik lokal adalah dengan menguatkan kesadaran kolektif kita, bahwa kegiatan dan momen keagamaan agama apapun pada dasarnya rahmat bagi semua.

Merayakannya secara kolektif oleh dan untuk seluruh warga merupakan upaya untuk membangun kehidupan sosial yang damai, sebagaimana dikehendaki oleh seluruh agama.

Halili MA
Halili MA
Pegiat Kebangsaan di Universitas Negeri Yogyakarta dan SETARA Institute
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.