Sabtu, April 19, 2025

Pajak dan Generasi Muda : Mengubah Mindset, Membangun Negeri

Yussi Dwi
Yussi Dwi
Yussi Dwi Luthfiah atau lebih sering dikenal Yussi. Mahasiswi semester 5 yang berkuliah di salah satu Universitas Swasta, Universitas Pamulang. Program Studi yang Saya ambil adalah Diploma Akuntansi Perpajakan. Saya suka menulis, tapi jarang saya publikasikan.
- Advertisement -

Seperti yang diketahui, pajak merupakan salah stau sumber pendapatan utama bagi Negara Indonesia yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik. Sudah sewajarnya sebagai masyarakat Indonesia yang baik mengetahui hal ini. Tapi pada kenyataannya kesadaran pajak di kalangan milenial dan Gen Z masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Banyak diantaranya yang belum memahami pentingnya pajak serta perannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, sebagai generasi yang akan menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan, pemahaman dan kepatuhan pajak sangat diperlukan demi keberlanjutan pembangunan negara.

Mengapa kesadaran pajak di kalangan milenial dan Gen Z masih dikatakan lemah? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan melihat pemahaman pajak yang beredar di masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap pajak merupakan satu hal yang “sulit”. Banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam pajak. Sebagai contoh, sebagai seorang pegawai, untuk melunasi kewajiban perpajakannya maka yang diperlukan adalah memiliki NPWP, EFIN, membayarkan pajaknya sampai melaporkan kewajiban pajaknya. Belum lagi terjadinya perubahan-perubahan dalam perpajakan, seperti perubahan tarif. Hal ini akan dianggap menyulitkan dan memberatkan.

Sementara itu, milenial dan Gen Z, di zaman yang serba modern ini sudah terbiasa dengan satu hal yang serba cepat dan instant. Dari sini dapat diketahui bahwa, yang diinginkan oleh mereka adalah kemudahan dan kecepatan. Apakah keinginan ini tidak dapat difasilitasi?

Sebenarnya, kemudahan dan kecepatan dalam konteks perpajakan sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari sistem perpajakan saat ini yang serba digital seperti DJP Online dan Coretax. Kita bisa melaporkan pajak hanya dari rumah, kantor atau dimana saja dengan jaringan internet. Begitu juga untuk membayar pajak, kita bisa membayar pajak hanya menggunakan ponsel melalui Internet Banking atau Mobile Banking.

Tetapi, yang masih menjadi tantangan saat ini adalah membangun kesadaran pajak di kalangan milenial dan Gen Z. Seperti yang disebutkan sebelumnya, banyak orang yang sudah berpikir bahwa pajak itu menyulitkan atau merepotkan. Pemikiran ini lah yang menjadi tantangan selanjutnya. Bagaimana caranya untuk menghapuskan statement yang sudah tersebar luas ini untuk nantinya memudahkan membangun kesadaran pajak.

Untuk mengatasi tantangan ini maka diperlukan pendekatan yang lebih inovatif dan menarik bagi generasi milenial dan Gen Z. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan edukasi pajak baik melalui kurikulum pendidikan formal maupun melalui platform digital yang lebih dekat dengan keseharian milenial dan Gen Z. Penggunan media sosial dapat menjadi jalan pintas yang dapat digunakan untuk merangkul lebih banyak massa. Banyak konten-konten yang dapat dijadikan media edukasi seperti infografis, video edukatif sampai webinar interaktif.

Peran komintas dan tokoh inspiratif seperti influencr, pebisnis muda dan publik figur yang memiliki banyak pengikuti di media sosial bisa turut serta dalam mengampanyekan pentingnya pajak. Jika edukasi pajak dikemas dengan cara yang relevan dengan gaya hidup anak muda, maka kemungkinan untuk meningkatkan kesadaran pajak akan lebih besar.

Terlebih, saat ini, banyak influencer yang aktif di media sosialnya dengan berbagai jenis konten yang berbeda, kreatif dan menarik. Bahkan, beberapa dari mereka juga dijadikan ‘kiblat’ oleh sebagian orang. Adanya konten kreator atau influencer ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kesadaran pajak. Pemerintah dan otoritas pajak dapat merangkul konten kreator atau influencer untuk sama-sama belajar, memahami dan mengedukasi masyarakat luas terkait kesadaran pajak.

Selain itu, pemerintah dan otoritas pajak perlu mengembangkan sistem yang lebih user-friendly. Meskipun saat ini digitalisasi perpajakan telah diterapkan melalui DJP Online dan berbagai platform pembayaran, masih ada ruang untuk penyempurnaan seperti peningkatan aksesbilitas, simplifikasi proses serta pelayanan yang lebih responsif terhadap pertanyaan atau kendala yang dihadapi.

Dari kasus Coretax yang sedang hangat saat ini, seharusnya pemerintah dan otoritas pajak dapat menjadikan pembelajaran agar kedepannya hal semacam ini tidak terjadi lagi. Adanya Coretax diahrapakan dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalani kewajiban perpajakannya. Tetapi, banyak kendala yang ditemui wajib pajak saat menggunakan sistem perpajakan yang baru. Yang menjadi permasalahan bukan peralihan dari sistem lama ke sistem yang baru, tetapi sistem baru yang ada saat ini dinilai belum layak disebar luaskan untuk digunakan oleh wajib pajak. Masih terdapat beberapa masalah yang pada akhirnya justru menyulitkan wajib pajak, bukan memudahkan.

- Advertisement -

Sehingga, harapan kedepannya bagi pemerintah dan otoritas pajak jika memang terdapat sistem-sistem yang baru, alangkah lebih baik jika dipastikan dengan matang sudah layak digunakan oleh masyarakat luas. Jangan sampai kasus Coretax ini terjadi lagi. Karena hal semacam ini lah yang membuat mindset masyarakat bahwa pajak itu sulit semakin kuat.

Pada akhirnya, pajak bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang kontribusi terhadap kemajuan bangsa. Jika milenial dan Gen Z semakin sadar dan patuh dalam perpajakan, maka dampaknya akan sangat besar bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, mari ubah pola pikir pajak itu rumit dan memberatkan, menjadi pajak yang baik dan taat adalah tanggung jawab

Yussi Dwi
Yussi Dwi
Yussi Dwi Luthfiah atau lebih sering dikenal Yussi. Mahasiswi semester 5 yang berkuliah di salah satu Universitas Swasta, Universitas Pamulang. Program Studi yang Saya ambil adalah Diploma Akuntansi Perpajakan. Saya suka menulis, tapi jarang saya publikasikan.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.