Jumat, April 3, 2026

Naturalisasi Pemain, Cara Instan Kerek Prestasi?

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
- Advertisement -

Pada 10 September 2024 lalu, tim nasional (timnas) sepak bola putra Indonesia membuat kejutan dengan berhasil menahan imbang tim kuat Australia dengan skor 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBK).

Selain diunggulkan karena secara ranking FIFA per Juli 2024 berada di urutan ke-24, timnas Negeri Kanguru bertabur banyak pemain yang merumput di kompetisi sepak bola bergengsi, yakni Liga Premier Inggris. Sedangkan timnas Indonesia berada di peringkat 133. Dan torehan fantastis usai menahan seri timnas Australia diukir kembali oleh timnas Indonesia, yaitu berhasil membekap timnas unggulan Arab Saudi, yang di peringkat FIFA berada di peringkat ke-56, dengan skor telak 2-0 pada 19 November 2024 di SUBK dengan dukungan ribuan pendukung timnas yang fanatik.

Di balik hasil seri menahan imbang timnas Australia dan sukses menekuk timnas Arab Saudi yang historis ini, ada satu hal menarik lainnya yang patut disoroti, yakni sembilan dari sebelas pemain yang memulai pertandingan adalah pemain diaspora yang memperoleh kewarganegaraan melalui proses naturalisasi. Mayoritas pemain naturalisasi ini berasal dari Belanda dan memiliki pengalaman bertanding di liga profesional luar negeri.

Dalam kurun tiga tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah menyetujui perpindahan kewarganegaraan untuk 16 pemain sepak bola yang berkarier di luar negeri. Terutama di era kepelatihan Shin Tae-Yong, proses naturalisasi pemain keturunan dalam intensitas tinggi.  Keputusan ini menimbulkan berbagai kicauan pro-kontra di jagad maya, sebagian mendukung penuh, sebagian lainnya mengumpat dan bahkan menentang keras.

Naturalisasi adalah proses perpindahan seseorang berkewarganegaraan asing menjadi warga negara Indonesia dan terdaftar secara hukum. Perpindahan ini melibatkan persetujuan dari pemerintah melalui serangkaian proses yang panjang. Naturalisasi sebetulnya bukan istilah yang cukup populer di masyarakat awam.

Namun, istilah ini bukan sesuatu yang asing di telinga pendukung tim nasional sepak bola Indonesia. Naturalisasi sering kali menjadi topik yang kontroversial hingga memicu debat antara pendukung dan penentangnya. Apalagi, belum lama ini, ketua umum PSSI, Erick Thohir, tengah gencar mendatangkan sejumlah pemain diaspora untuk dinaturalisasi ke dalam skuad timnas Indonesia.

Kehadiran sederet nama pemain sepak bola yang berpentas di kancah Eropa menjadi penambah kekuatan bagi timnas Indonesia. Terdapat beberapa alasan mengapa langkah ini diambil. Di antaranya adalah, pertama, peningkatan kualitas tim. Salah satu alasan utama naturalisasi adalah meningkatkan kualitas permainan tim nasional. Dengan harapan bisa menambah daya saing Indonesia di ajang internasional yang lebih bergengsi. Kedua, akselerasi prestasi di pentas internasional.

Umumnya, pemain naturalisasi memiliki pengalaman bermain di sejumlah liga top Eropa atau negara-negara dengan kultur sepak bolanya maju. Mereka datang dengan teknik, taktik, dan stamina yang lebih baik, yang dapat menginspirasi pemain lokal dan meningkatkan performa tim hingga mencapai prestasi internasional. Ketiga, induksi spirit profesionalisme pemain naturalisasi kepada pemain lokal. Dengan pola learning by doing, para pemain lokal diharapkan mampu menyerap aspek profesionalisme dan mental bermain para pemain naturalisasi.

Merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan diaspora adalah WNI yang tinggal di luar negeri, WNA eks WNI, WNA anak mantan WNI, dan WNA yang memiliki orang tua kandung WNI. Fenomena naturalisasi ini jelas melampaui ranah sepak bola itu sendiri, dan dapat membuka perdebatan tentang bagaimana kita mendefinisikan kewarganegaraan, identitas nasional, dan peran diaspora dalam konstruksi tersebut. Naturalisasi pemain asing untuk memperkuat timnas Indonesia terus menuai perdebatan di kalangan pencinta sepak bola Tanah Air.

Kebijakan yang kerap dianggap sebagai “jalan pintas” ini memunculkan berbagai pandangan dari berbagai pihak, mulai dari pendukung hingga pengamat sepak bola nasional. Tidak sedikit yang berpendapat bahwa naturalisasi menghambat perkembangan pembibitan pemain lokal dan regenerasi talenta muda. Dalam beberapa tahun terakhir, isu ini semakin relevan di Indonesia dengan hadirnya pemain-pemain yang dinaturalisasi guna memperkuat skuad Merah Putih di berbagai kompetisi internasional. Yang berpandangan netral mengambil sikap bahwa naturalisasi merupakan metode untuk menemukan keseimbangan antara memanfaatkan keahlian pemain naturalisasi dan tetap memberikan ruang bagi talenta lokal untuk berkembang.

- Advertisement -

Menurut artikel 6 aturan FIFA ini, tanpa pertalian “darah”, pesepak bola dapat mewakili timnas suatu negara jika memenuhi salah satu dari syarat berikut ini: ia lahir di negara tersebut, atau memiliki ayah atau ibu kandung atau kakek atau nenek yang lahir di sana, atau telah tinggal di negara itu selama lima tahun secara berturut-turut setelah menginjak usia 18 tahun. Dengan aturan yang lebih luas ini, seorang pemain dapat memenuhi syarat untuk mewakili beberapa negara. Contohnya, sebelum menjadi warga negara Indonesia (WNI), Sandy Walsh boleh mewakili Belgia, Inggris, Irlandia, Swiss, Belanda, atau Indonesia. Sebab, dia lahir di Belgia, berbapak berkebangsaan Irlandia kelahiran Inggris, dan beribu Indonesia terlahir di Swiss. Dan, beberapa pemain lain serupa dengan Sandy Walsh.

Komersialisasi Olahraga

Dalam konteks industrialisasi olahraga, naturalisasi pemain merupakan salah satu bagian dari daya tarik sebuah tontonan. Naturalisasi pemain sering kali membawa peluang komersial yang mendatangkan keuntungan bagi tim nasional dan asosiasi olahraga. Pemain dengan nama besar dan reputasi internasional dapat menarik sponsor dan mitra komersial yang lebih banyak dan lebih menguntungkan.

Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan langsung melalui perjanjian sponsor, tetapi juga secara tidak langsung melalui penjualan merchandise, hak siar, dan jaminan tiket pertandingan yang sold out.

Sebagai contoh, negara Qatar. Dua dekade yang lalu negeri kaya minyak tersebut kurang begitu dikenal di panggung sepak bola dunia. Akan tetapi, menjelang diselenggarakannya pesta sepak bola akbar Piala Dunia tahun 2022, Qatar melakukan gebrakan dengan kebijakan naturalisasi dengan mengimpor pemain-pemain profesional yang merumput, baik di liga profesional Eropa maupun Amerika Latin. Puncaknya, Qatar tampil sebagai kampiun juara sepak bola Piala Asia 2019 dan 2023. Yang paling menarik dari rekam jejak ini adalah bahwa dari 14 nama pemain naturalisasi yang memperkuat Timnas Qatar di Piala Asia 2023, 12 di antaranya tidak memiliki darah keturunan Qatar.

Dan, keuntungan lain yang bersifat strategis bagi Qatar adalah kini dikenal sebagai salah satu kiblat baru dan jujugan para pemain sepak bola top dunia berkat keberhasilan melakukan naturalisasi pemain.

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.