Sabtu, April 20, 2024

“Moderasi Beragama”–Sebuah Pleonasme yang Serius

Mardian Sulistyati
Mardian Sulistyati
Independent researcher in the area of religious minorities and gender issues

Beberapa waktu lalu, seorang teman mengunggah foto tangkapan layar berita protes Gubernur Sumatera Barat atas Alkitab berbahasa Minang di akun Facebooknya. Pada foto tersebut ia menyertakan kalimat: “Religion for peace. If it doesn’t, then there’s no need!”.

Bisa ditebak, pernyataan tersebut mendapat banyak sekali respon. Meski argumen dukungan yang bermunculan atas kalimat itu lebih bernada agnostik nan pesimis, kalimat teman saya itu penting untuk disikapi sebagai pantikan kritis bagi agama pada umumnya, dan yang (mendaku) beragama pada khususnya.

Hari-hari ini, ketakutan terhadap fundamentalisme yang kerap dianggap momok, setali tiga uang dengan fobia agama. Sementara di seberang sana, ketakutan terhadap liberalisme pelan-pelan menularkan ketidaksukaan terhadap ide-ide moderatisme. Pertanyaan naif yang kemudian terlontar: “Haruskah kedua ujung spektrum tersebut disikapi demikian?”

Agama (apapun) sejatinya selalu membawa misi damai dan selamat. Ia menyimpan ketentraman yang sosial dan spiritual, keseimbangan yang profan dan sakral. Tetapi manusia kerap mendefinisikannya tidak utuh.

Akibatnya panjang: diskriminasi hak, kekerasan simbolik, pengkerdilan pemikiran, pembungkaman percakapan-percakapan jujur, peminggiran minoritas, hingga pengkafiran terhadap yang berbeda. Agama kemudian tumbuh tidak sebagai yang eksistensial nan spiritual melainkan sekadar sebagai relasi sosial yang timpang.

Dalam ruang-ruang ejawantah yang dangkal tentang agama, lahir sistem-sistem pengetahuan yang doktriner. Pengetahuan yang tumbuh di atas nilai-nilai ketakutan. Bukankah agama menjadi paripurna manakala ia bereksistensi secara penuh di dalam jiwa-jiwa yang terbuka, yang nirkekerasan, yang nirketakutan?

Suatu hari di pentas teater broadway pada tahun 1987, seorang perempuan kulit hitam bernama Ntosake Shange lantang berteriak: “Saya menemukan Tuhan di dalam diri saya, dan saya sangat mencintai-Nya.” Itu adalah salah satu adegan drama yang dikutip oleh Carol Christ untuk membuka esainya, Why Women Need the Goddess (1987).

Kutipan Christ tersebut mengandaikan secara sederhana Goddess atau Tuhan Perempuan sebagai legitimasi dari pengejawantahan spiritual perempuan yang dimarginalkan. Bila kita membaca pemikiran beberapa filsuf feminis seperti Rosemary Radford Ruether dan Mary Daly, kita akan menemukan penjelasan-penjelasan mendalam tentang Goddess sebagai perjumpaan diri yang otentik, yang feminin dan pengasih, yang membebaskan diri sekaligus menghubungkan diri dengan kesemestaan.

Lantas, mengapa Goddess menjadi penting dibahas di sini?

Dalam alam pikir feminisme, persoalan keberagamaan (dan keimanan tentunya) erat kaitannya dengan perjuangan kesetaraan perempuan. Perjuangan keadilan gender. Alasannya, perempuan membutuhkan pengalaman beragama yang dapat lebih mengedepankan aspek cinta kasih sesama.

Kebutuhan ini bukan lahir dari ruang hampa: penghayatan terhadap God atau Tuhan-yang-diimajinasikan berkarakteristik “laki-laki” tidak memberikan pengalaman spiritual yang feminin. Sebagian perempuan memerlukan sosok Tuhan yang bisa merepresentasikan persoalan-persoalan diri seperti menstruasi, melahirkan, dan ketubuhan perempuan yang utuh.

Ada rasa keadilan dan harmoni dari Goddess, yang tidak didapat dari God—yang maskulin/laki-laki sentris. Ini merupakan langkah besar pembebasan teologis perempuan untuk keluar dari belenggu agama serta pandangan-pandangan misoginis dan bias gender di dalamnya.

Saya ingin kembali ke pembahasan awal dengan melempar pertanyaan, akankah imajinasi tentang Goddess ada bila sedari mula representasi tentang God dan reproduksi pandangan-pandangan teologis serta tafsir-tafsir teks-Nya sudah adil dan imbang? Sehingga, setiap manusia perempuan bisa merasakan ketentraman, kedamaian, dan privilese yang sama-setara dengan yang setiap manusia laki-laki rasakan?

Melalui refleksi etis ini, saya mengajak diri saya sendiri, kita, untuk memeriksa kembali moda keberagamaan yang selama ini kita jalani. Jangan-jangan sikap keberagamaan kita, pada tahap tertentu, telah menyimpan ekses negatif yang berdampak pada manusia lain, kelompok lain, atau agama/kepercayaan lain.

Jangan-jangan sikap beragama kita yang formalistik telah mengungguli akal sehat, kesalingan, penghargaan, empati, rasa iba, bahkan rasa menyatu dengan Tuhan—yang justru adalah hakikat beragama itu sendiri. Jangan-jangan, sesuatu yang selama ini kita pegang mati-matian sebagai kebenaran manunggal (truth claim) telah membuat kita selalu haus pengakuan dari yang berbeda—yang pada akhirnya tidak membuat keberagamaan kita tumbuh bebas.

Saya kira sudah saatnya kita beranjak dari sekadar merayakan formalisme agama dan sakralitas simbol—kemudian jemawa menampilkannya berulang-ulang di media sosial. Refleksi-refleksi ini, atau lebih tepatnya gugatan-gugatan ini, adalah kesemestian yang penting untuk dilakukan terus-menerus dalam alam pikir keimanan menuju alam sadar kemanusiaan kita.

Bila keberagamaan kita ternyata belum cukup berimbang dan berkeadilan untuk semua, mari kita ambil langkah itu. Namun bila kita kita meyakini bahwa agama kita secara an sich memang sudah berimbang dan berkeadilan, sehingga ajakan moderasi beragama yang sedang ramai ini menjadi tidak perlu-perlu amat, maka anggap saja ini sebagai pleonasme yang serius, sangat serius.

Mardian Sulistyati
Mardian Sulistyati
Independent researcher in the area of religious minorities and gender issues
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.