Rabu, Mei 8, 2024

Minang Mart, Harapan atau Ketidakpastian

Zakki Nuzul Abdillah
Zakki Nuzul Abdillah
Mahasiswa S1 Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membuat kebijakan pelarangan pendirian beberapa retail perdagangan modern besar di Indonesia, yaitu Indomaret dan Alfamart. Keputusan ini memiliki tujuan positif demi keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sumatra Barat. Di balik itu, ternyata Pemerintah Sumatra Barat membuat kebijakan pendirian Minang Mart sebagai perusahaan daerah yang berbentuk retail pesaing serupa. Dampak pendirian retail daerah ini perlu ditinjau lebih jauh. Jadi, apakah kebijakan ini sudah tepat dan bagaimana dampak nyata yang dirasakan masyarakat Sumatra Barat?

Perkembangan berbagai inovasi dan modernisasi di aspek perdagangan memiliki peran vital bagi kemajuan suatu daerah. Keputusan pelarangan indomaret dan alfamart di Sumatra Barat perlu dipertanyakan, apakah sudah tepat bila dilakukan di era modern ini. Lantaran kebijakan tersebut tentu menghambat modernisasi di Sumatra Barat secara langsung maupun tidak. Memang, harapannya adalah untuk melindungi UMKM lokal agar tetap berkembang dan terhindar dari persaingan tak seimbang dengan Alfamart dan Indomaret.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Pihak yang setuju mengatakan bahwa hal ini tepat untuk menjaga kelangsungan usaha retail kecil yang dikelola masyarakat lokal. Di sisi lain, pihak yang kontra merasa bahwa Indomaret dan Alfamart juga harus diberikan izin. Mereka menimbang bahwa dua retail tersebut memiliki beberapa keunggulan, seperti pilihan barang yang lebih lengkap, jalur distribusi yang pendek dan efektif, pelayan yang profesional, jam operasional yang lebih lama, serta pilihan cara pembayaran yang beragam.

Beberapa pengamat dan masyarakat Sumatra Barat berpendapat bahwa pemerintah seharusnya membuat regulasi yang lebih detail jika ingin mengizinkan pendirian Indomaret dan Alfamart. Perizinan regulasi bersyarat ini diusulkan agar tidak menutup kemungkinan investasi dari luar sehingga Sumatra Barat tetap mengikuti perkembangan global tanpa menghambat usaha kecil masyarakat lokal. Namun, pernyataan tersebut kembali dilemahkan oleh beberapa argumentasi. Bila Indomaret dan Alfamart diizinkan beroperasi dengan regulasi bersyarat, preferensi masyarakat untuk memilih Indomaret dan Alfamart akan lebih tinggi mengingat beberapa kelebihan perusahaan tersebut belum mampu diterapkan usaha retail lokal.

Solusi atau masalah?

Melihat banyaknya pro dan kontra, Pemerintah Sumatra Barat kemudian membuat program baru berupa retail perusahaan daerah dengan nama Minang Mart. Minang mart di branding sebagai usaha lokal modern yang justru menimbulkan perdebatan baru. Kontroversi yang muncul sangat beragam, mulai dari dicurigai sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan Alfamart hingga dianggap sebagai alat politik.

Sebagian masyarakat berpendapat bahwa Minang Mart adalah program yang membangun Sumatra Barat dari ketertinggalan terhadap modernisasi, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan daerah. Program yang memiliki prinsip ekonomi kerakyatan berbasiskan koperasi syariah ini akan ditargetkan sebanyak 1000 unit di seluruh Provinsi Sumatra Barat dengan sedikitnya ada satu unit outlet di setiap nagarinya. Pemerataan program ini difokuskan untuk menjangkau seluruh daerah Sumatra Barat.

Banyaknya asumsi positif yang akan dirasakan ternyata tidak mengurangi munculnya penolakan dari masyarakat terhadap kebijakan ini. Minang Mart dianggap sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan Alfamart karena memiliki banyak persamaan, mulai dari sistem hingga produk yang dijual. Hal tersebut membuat masyarakat berpikir mungkin terdapat kerjasama antara elit politik di Sumatra Barat dengan perusahaan nasional tersebut.

Pendirian Minang Mart juga dinilai oleh pengamat sebagai sesuatu yang terlalu terburu-buru padahal seharusnya perlu dipertimbangkan dengan matang. Pendirian yang terkesan tiba-tiba tanpa regulasi dan sosialisasi yang jelas mengakibatkan pengamat mengumpamakan program ini seperti bayi baru lahir yang dipaksakan untuk berjalan. Apalagi, banyaknya pendanaan dari BUMD, seperti PT. Grafika Jaya Sumbar dan PT. Bank Nagari Sumbar sebagai pemodal, serta PT. Jamkrida sebagai penjamin justru membuat usaha masyarakat lokal semakin tertinggal.

Apakah pemerintah Sumatra Barat hanya ingin mengambil hati masyarakat sehingga kematangan dan kejelasan program ini masih dipertanyakan? Pemerintah perlu meninjau kembali tujuan pelarangan pendirian Alfamart dan Indomaret. Beberapa hal perlu dipertimbangkan kembali, seperti risiko pendirian Minang Mart jika dikembangkan di seluruh Sumatra Barat maka kemungkinan berdampak pada penurunan pendapatan usaha kelontong kecil. Jadi, apa sebenarnya tujuan utama kebijakan ini dan apa yang menyebabkan pemerintah menggeser tujuan awalnya?

Rekomendasi

Asosiasi pengusaha Sumatra Barat telah menuntut kejelasan kepada DPRD Sumatra Barat terhadap regulasi pendirian Minang Mart. Merespon hal itu, pihak DPRD mengakui bahwa Minang Mart memang belum memiliki regulasi yang jelas. Bahkan DPRD Sumatra Barat telah memanggil pengelola Minang Mart untuk dimintai kejelasan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan ketiga belah pihak. Pembahasan ini membawa harapan agar PT. Ritel Minang Modern kembali kepada konsep awal untuk tidak menjadi perusahaan yang menguasai seluruh retail di Sumatra Barat.

Selain itu, faktor lain yang perlu dibahas kembali adalah mengenai keterkaitan perusahaan ini yang bergerak di bawah BUMD. Kecemasan seperti adanya modal yang lebih besar dan perizinan yang lebih mudah juga menjadi penyebab terganggunya persaingan kuat dan bersih di bidang retail Sumatra Barat.

Kedua kebijakan di atas masih menjadi isu perdebatan hingga kini. Keduanya memiliki efek positif dan negatif tersendiri. Fenomena ini sekaligus menjadi refleksi agar pemerintah lebih menganalisis dan memproyeksikan kebijakan dengan komprehensif dalam sebuah keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat. Polemik serupa tentu akan berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah. Bagaimana tata kelola pengambilan kebijakan harus diperbaiki demi mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sekedar kepentingan pengusaha. Selain itu, pemerintah perlu mengupayakan hal-hal lain agar investasi dan modernisasi di Sumatra Barat tidak terhambat kedepannya.

Zakki Nuzul Abdillah
Zakki Nuzul Abdillah
Mahasiswa S1 Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.