Jumat, April 19, 2024

Merekatkan yang Retak di Hari Kemerdekaan

Setelah drama penculikan golongan tua oleh golongan muda yang diketuai oleh Soekarni di Rengasdengklok yang dilatarbelakangi perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mengenai waktu kemerdekaan diproklamirkan, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memprolamirkan kemerdekaan.

Sekitar dua dekade sebelumnya pada tahun 1928, pemuda saat itu memproklamirkan kesamaan dalam perbedaan dengan nuansa kebersamaan dan kesamaaan visi untuk Indonesia dalam bentuk sumpah, yang sekarang kita kenal dengan sumpah pemuda 1928.

Kini setelah 74 tahun Indonesia merdeka kita kesulitan melawan kelompok-kelompok yang alergi dengen perbedaan, terutama perbedaan yang bernuansa Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA). Lebih miris lagi perbedaan SARA ‘’diselundupkan” dalam setiap agenda politik tahunan (Pilkada serentak).

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam pengantar buku Ilusi Negara Islam dengan baik menjelaskan apa yang disebut dengan musuh dalam selimut. Dengan mengutip satu hadits yang berbunyi “kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar”. Yang disebut jihad besar oleh Nabi Muhammad ialah jihad melawan nafsu. Hawa nafsu kerap mendorong manusia memiliki jiwa yang destruktif, gelisah, dan tidak pernah tenang.

Gus Dur menjelaskan dua kategori manusia terkait hal di atas. Pertama, pribadi yang memiliki jiwa yang damai dan mampu menjinakkan hawa nafsu sehingga memberi manfaat kepada siapapun. Keduajiwa yang tidak dapat menjinakkan hawa nafsu, kelompok inilah yang kerap membuat kerusuhan, masalah bagi siapapun, dan menjadi biang kegelisahan sosial.

Kekerasan dan Politik Identitas Pasca Reformasi

Kekerasan dalam Cambridge Dictionary of Sociologi diartikan penderitaan yang disengaja oleh individu atau kelompok terhadap manusia lain. Bentuk kekerasan termasuk memukul, melukai, penindasan, pemerkosaan, dan pembunuhan (Turner (ed),2006: 662). Kekerasan juga diartikan pembedaan bentuk non-fisik dari kekuatan sosial , seperti pemaksaan, ideologi, dan kontrol sosial.

Dalam buku Violance, Zizek (2008) kekerasan melekat dalam sitem. Kekerasan langsung seperti kekerasan fisik seperti pembunuhan massa dan teror. Kekerasan ideologi seperti rasis, hasutan, dan diskriminasi.

Baik kekarasan dalam bentuk fisik maupun kekerasan ideologi kerap terjadi pada zaman Orde Baru. Kekerasan fisik sering terjadi pada lawan politik maupun kelompok yang kritis terhadap pemerintahannya.

Kekerasan ideologis yang sangat berhasil dilakukan oleh Orba pada saat itu ialah penggunaan pancasila sebagai cara melanggengkan kekuasaan melalui program penataran P4, dan yang tak kalah kelam ialah propaganda Partai Komunis Indoseia (PKI) melalui film dan pelajaran sekolah. Orba dengan baik memfaatkan lembaga ideologis seperti lembaga pendidikan melanggengkan kekuasaan.

Hal semacam ini terjadi pada masa reformasi, namun dengan cara dan pelaku yang berbeda. Pada masa Orba kekerasan didominasi oleh penguasa dengan menggunakan aparat represif negara seperti Polisi dan tentara, sedangkan pada masa reformasi kekerasan kerap dilakukan oleh masyarakat atau kelompok tertentu terhadap kelompok lain. Sedangkan aparat penegak hukum yang kerap represif pada masa Orba justru pada masa reformasi  lebih sering bersifat persuasif terhadap pelaku kekerasan dan perusakan.

Kasus semacam ini sering kita lihat pada kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas, baik yang terjadi di internal agama tertentu maupun anatar agama yang berbeda.

Kasus kekerasan berlatarbelakang SARA bisa kita lihat kasus penyerangan Ahmadiyah di Cekesik, Pengungsi Ahmadiyah di Mataram, penganut Syiah Madura yang mengungsi di Sidoarja, dan beberapa pengerusakan Gereja, serta penghambatan izin rumah ibadah agama minoritas. Dan tidak kalah kelam ialah pristiwa penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan Untuk Umat Bragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang dikenal dengan pristiwa monas Oleh Front Pembela Islam (FPI).

Kemanusian sebagai perekat persatuan

Bangsa Indonesia yang terkenal dengan masyarakatnya yang toleran, jiwa tenggangrasa, memiliki solidaritas sosial tinggi dalam bentuk gotong royong, kini kerap diwarnai dengan prilaku intoleran, anti perbedaan, dan anti kemanusiaan.

Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 hasil amandemen menjamin hak setiap warga Negara, ada beberapa poin yang penting dalam pasal tersebut ialah hak untuk mempertahan hidup, hak perlindungan hukum, kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan yang paling penting dalam tulisan ini ialah hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak tidak diperbudak. Setiap orang berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Perlakuakn diskriminatif dan pemaksaan terhadap kelompok yang berbeda dengan dirinya merupakan bentuk dari apa yang disebut oleh Ibnu Khaldun sebagai orang atau kelompok yang tidak menerima kebenaran diluar dirinya dan hal ini sebagai salah satu penyebab runtuhnya suatu perdaban atau suatu bangsa.

Sifat ini tidak jauh berbeda dengan fasisme yang melihat kelompok diluar mereka sebagai musuh. Bahkan Benito Mussolani pendiri fasisme di Italia kerap menghasut untuk melakukan kekerasan, peperangan, dan bahkan pembunuhan. Hal ini tidak jarang, bahkan kerap terjaadi di Indonesia, seperti diksi halal darah serta teriakan bunuh terhadap kelompok yang berbeda.

Kondisi semacam ini dibutuhkan sebuah perekat yang bisa menyatukan semua kelompok yang berbeda seperti yang terjadai pada masa sebelum  kemerdekaan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 28 maka sebagai perekat keretakan yang terjadi ialah kemanusian. Penghormatan terhadap hak setia warga Negara sebagai misi pembebasan manusia dari dari segala bentuk sikap diskriminatif dan kesamaan hak setiap warga Negara menjadi roh dan semangat penyatuan segala perbedaan anak bangsa. Hal ini sejalan dengan semua ajaran agama manapun. Perlindungan terhadap manusia merupakan ajaran mulia setiap agama.

Daftar Pustaka

Turner, Bryan (ed). 2006. Cambridge Dictionary of Sociologi. New York: Cambridge University Press.

Wahid, Abdurrahman (ed). 2009. Ilusu Negara Islam:Ekpansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. 

Jakarta: Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Maarif Institute.

Zizek, Slavoj. 2008. Violance. New York: Picador.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.