Selasa, April 23, 2024

Mengurai Laksisme Politik

Toto TIS Suparto
Toto TIS Suparto
Penulis Filsafat Moral

“Tahukah engkau siapakah orang yang akan mendatangkan bencana bagi bangsamu? Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah menyebar benih, tidak pernah menyusun bata, serta tidak pernah menenun kain, tetapi menjadikan politik sebagai mata pencaharian”.

Penulis Kahlil Gibran menyatakan kalimat itu hampir seabad lalu, namun sekarang ini pernyataan itu masih relevan, di mana politik umumnya dijadikan ajang mencari nafkah ketimbang mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kecenderungan mencari nafkah itu membuat para pelaku politik bersusah payah memburu kekuasaan tetapi bukan untuk dikembalikan demi kepentingan rakyat, melainkan diprioritaskan kembali ke kantong pribadi dan golongannya.

Bukti-bukti itu muncul silih berganti. Belum surut berita seorang politisi terlibat kasus suap, tiba-tiba kita dikejutkan para kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atau yang terbaru: seorang menteri mengkampanyekan anaknya lewat program pemerintah, para pejabat mark up stadion.

Para pejabat yang terkena OTT merupakan oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri. Bermodalkan kekuasaan mereka mencari makan dengan mengabaikan moral, seperti disindir sastrawan Jerman Berthold Brecht : “Makan dulu, baru memikirkan moral”.

Menempatkan urusan moral belakangan merupakan gejala laksisme. Etikawan menyebut laksisme merupakan praktik moral yang mudah memberikan izin untuk menyimpang dari aturan moral yang umum. Istilah laksisme sebagai salah satu dari dua pendirian praktik moral yang ekstrem. Satunya lagi -sekaligus berlawanan- adalah rigorisme. Istilah rigorisme juga tergolong ekstrem karena tidak menunjukkan kelonggaran yang kompromis. Rigorisme berpegang kepada prinsip-prinsip moral yang berlaku dan ingin melaksanakan [praktik moral] itu tanpa kompromi. Merujuk pada pendirian rigorisme itu maka politik harus berpegang kepada prinsip-prinsip moral tanpa kompromi sekecil apapun.

Bentuk Laksisme

Sekarang ini, menjelang Pemilu 2024, laksisme di dunia politik kian terasa. Padahal, ini baru tahap berebut kekuasaan, belum memanfaatkan kekuasaan. Misalkan, bencana lisan merupakan bentuk laksisme yang belakangan ini merisihkan. Dengarlah ucapan-ucapan elite parpol, politisi, anggota parlemen maupun tim sukses. Justru mereka menjadi pihak pertama yang menebar ucapan buruk, kemudian menular kepada simpatisannya lewat portal berita maupun media sosial.  Akhirnya berseliweran lisan buruk tersebut sehingga bikin gaduh negeri ini. Maka, kegaduhan ini  layak disebut sebagai bencana lisan.

Saban hari ada saja ditemui bencana lisan itu. Bisa berupa sanggah menyanggah dan berbantah-bantahan, permusuhan, cacian, janji palsu, merendahkan dan menghina, mengumbar rahasia, adu domba hingga pelintiran kata-kata.

Dalam bencana lisan tak ada lagi yang namanya language games, satu istilah dari Wittgenstein. “Makna sebuah kata adalah penggunaannya dalam bahasa, dan makna bahasa adalah penggunaannya di dalam hidup,” begitu kata Wittgenstein. Penggunaan bahasa itu diperhatikan konteks-konteksnya dan setiap konteks itu memiliki aturan tertentu pula. Atas dasar aturan itu selayaknya digunakan bahasa rasional, di mana telah dipikirkan jauh ke depan akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan. Merujuk kepada Wittgenstein, selayaknya elite penguasa maupun pemimpin yang baik adalah memikirkan setiap kalimat yang dilontarkannya. Itulah language games sebagai aturan menuju lisan yang lebih baik. Lisan yang terhindar laksisme.

Itu baru urusan lisan. Perilaku pun acap melonggarkan moral. Fenomena “kutu loncat” adalah hal biasa menjelang pemilu. Untuk jadi “kutu loncat” tak perlu risih dan tak perlu juga sembunyikan rasa malu. Ada benarnya yang dikatakan Thomas Hobbes bahwa politik tak lepas dari praktik muka dua alias kemunafikan. Suatu saat menyerang seseorang, tetapi saat yang lain berpindah menyanjung orang tersebut.

Politik muka dua juga sangat mengelabui rakyat. Ibarat orang panggung, politisi memerankan wajah-wajah populis. Padahal di balik wajah populisnya terdapat keserakahan yang bisa saja mengisap darah rakyatnya. Politik muka dua adalah kebohongan dan kebohongan merupakan bentuk laksisme.

Bahaya Laksisme

Jika politik lebih diwarnai praktik laksisme maka pembelajaran buruk bagi masyarakat. Kebiasaan-kebiasaan itulah yang akan mengubah kode moral. Di dalam masyarakat, kode moral menentukan apa yang benar dalam masyarakat itu. Artinya, jika kode moral dari suatu masyarakat mengatakan bahwa sesuatu tindakan adalah benar, maka tindakan itu memang benar, setidaknya untuk masyarakat tersebut. Namun diingatkannya, kode moral dari masyarakat itu sendiri tidak mempunyai status istimewa karena hanya merupakan salah satu dari yang banyak. Lantaran hanya salah satu, kode moral sangat memungkinkan untuk bergeser-geser. Laksisme berpeluang menggeser kode moral dimaksud.

Contoh paling gamblang adalah suap politik yang berada pada laksisme lunak. Banyak orang tahu, suap tidak dibenarkan berdasarkan aturan moral. Tetapi banyak orang yang melakukankan karena orang lain juga melakukan tindakan itu. Akhirnya melakukan suap juga tidak apa-apa. Apalagi jika berdalih saling menguntungkan. Pelaku suap memperoleh kemudahan dalam suatu proses, dan yang disuap mendapatkan keuntungan materi. Keduanya saling sepakat, dan seolah-olah tindakan yang tidak apa-apa secara moral. Di sini, kode moralnya juga bergeser. Suap yang tidak mengikuti aturan moral menjadi “tidak apa-apa” tadi.

Banyak kode moral yang sudah bergeser karena masyarakat sudah banal dengan tindakan-tindakan yang menyimpang dari aturannya. Celakanya, segala bentuk sanksi sudah melunak dan bisa dipermainkan. Sanksi moral bukanlah hal menakutkan ketika sanksi hukum saja sudah tak bergigi.

Jangan Ikut Larut

Jadi, kita harus berbuat apa? Sudah barang tentu kita musti menghindar agar tidak ikut larut dalam laksisme politik. Namun seketika mencapai rigorisme adalah hal yang sulit. Jalan tengah yang bisa ditempuh di antaranya melatih diri secara perlahan-lahan untuk keluar dari zona laksisme tersebut.

Para etikawan mengingatkan keluar dari zona laksisme merupakan keputusan etis yang harus diambil oleh pelaku moral itu sendiri. Pelaku moral sejatinya mengerti apa yang ada di hadapannya, misalnya pilihan atas calon pemimpin, sesuai atau tidak dengan aturan moral. Tinggal pelaku moral mengambil keputusan.

Dalam hal mengambil keputusan itu, etikawan membantu saran agar pelaku menggunakan kesadaran refleksif. Sekali lagi, sekadar membantu saran, sementara keputusan etis ada pada pelaku moral itu sendiri.Kesadaran refleksif inilah yang membuat seseorang bertindak dengan berpikir, berjarak dan  memaknai setiap tindakannya. Orang berkesadaran refleksif senantiasa memikirkan makna tindakannya. Misalnya begini, “Kalau saya memilih calon legislatif yang tersangka korupsi, saya akan menyakiti saudara-saudara yang menjunjung tinggi moral. Lebih baik saya memilih yang terbukti baik,” begitu cara seseorang berpikir dengan kesadaran refleksif.

Toto TIS Suparto
Toto TIS Suparto
Penulis Filsafat Moral
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.