Pembangunan pagar laut di utara Provinsi Banten adalah monumen nyata dari arogansi pembangunan yang menihilkan partisipasi warga. Sejak laporan warga mengenai pagar bambu sepanjang 7 kilometer pada Agustus 2023 diabaikan begitu saja oleh penguasa, proyek gelap ini justru ‘berbiak’ secara liar hingga mencapai 30 kilometer di penghujung 2024. Tanpa izin dan tanpa transparansi, pembangunan merupakan sebuah pemaksaan kehendak yang memenjarakan keresahan masyarakat di balik tembok-tembok yang tak bertuan.
Laut adalah tubuh bagi kita dan ombak merupakan napas kehidupannya. Namun, kenyataan pahit hari ini menunjukkan bahwa napas itu telah terhimpit oleh kerapatan pagar bambu yang menyesakkan. Kontroversi di pesisir Banten adalah manifestasi cara kerja rezim teknokrasi yang secara sistematis memilah siapa yang berhak dilindungi dan siapa yang layak dikorbankan. Kecurigaan publik terhadap praktik reklamasi terselubung tetap hidup di balik dalih keselamatan yang digelorakan bertahun-tahun. Proyek ini memanjakan industri dan pemilik modal, sementara nelayan kecil terlempar ke balik barikade bambu, menatap laut yang tak lagi mampu mereka sentuh secara bebas.
Dulu, masyarakat pesisir berhadapan dengan risiko alamiah berupa abrasi yang mengikis tanah perlahan. Sebuah kekuatan alam yang menuntut adaptasi. Sekarang, risiko tersebut menjelma menjadi risiko buatan (man-made risk) yang diproduksi dari dokumen-dokumen proyek yang tertutup dari mata publik. Pagar bambu ini secara permanen memutus akses. Saat ruang pesisir diprivatisasi untuk kepentingan elitis, kita telah meresmikan sistem pemisahan wilayah yang diskriminatif, di mana akses terhadap ruang hidup hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kuasa dan modal.
Rezim pembangunan ini bersembunyi di balik Rasionalitas Teknis. Kita dipaksa percaya bahwa memenjarakan laut dalam barikade bambu masif adalah kemenangan atas alam. Kenyataannya, pembangunan yang sejak awal mengeklusi partisipasi warga adalah pembangunan yang cacat logika. Ini adalah proses Assembling Claims sepihak oleh penguasa untuk melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat marginal secara sistematis.
Hubungan antara nelayan Banten dan lautnya adalah metabolisme yang saling memberi. Ketika pagar itu berdiri, aliran sirkulasi ini terputus secara radikal. Pesisir dipandang sebagai stok komoditas yang siap dihitung per meternya untuk kepentingan industri, bukan sebagai ruang ekologis yang hidup. Nelayan dianggap sebagai gangguan dalam peta zonasi investasi, bukan sebagai aktor utama.
Masyarakat modern telah lama mengorbankan masa depannya demi rasa aman yang elitis. Kebebasan berekspresi di tengah rezim yang represif adalah keberanian untuk terus mengungkap fakta di balik pagar-pagar tanpa izin tersebut. Perjuangan nelayan dan aktivis di Banten adalah aksi nyata dari para pejuang lingkungan yang berani menyodorkan fakta pahit di lapangan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti penderitaan warga untuk mematahkan narasi pemerintah yang selama ini lebih memihak pada kepentingan industri dan pemilik modal.
Jika kita membiarkan logika pagar bambu ini menang, kita sedang mewariskan sebuah peradaban yang memutilasi identitasnya sendiri secara perlahan. Kita harus berhenti memandang laut sebagai entitas asing yang bisa dioperasi sesuka hati. Setiap batang bambu yang mengusir nelayan adalah sabotase terhadap saraf kehidupan kita sendiri. Kita sedang menciptakan dunia yang steril namun sebetulnya lumpuh.
Kasus pagar Laut Banten adalah luka yang masih menganga dalam demokrasi kita. Bersuara tanpa takut hari ini berarti berani menuntut keterbukaan informasi, memperjuangkan hak nelayan atas wilayah laut mereka yang dirampas, dan memastikan bahwa laut kembali menjadi milik bersama untuk kehidupan dan bukan tentang benteng pelindung bagi mereka yang punya uang
