Tahun 2019 menjadi tahun bersejarah, sebab ini pertama kalinya dalam sejarah demokrasi Indonesia melakukan pemilihan umum langsung secara serentak untuk pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Selama kurun waktu kurang lebih 6 bulan masyarakat akan disuguhkan oleh euforia pesta demokrasi ini.
Rangkaian tahapan kampanye yang telah dimulai sejak September 2018 akan lebih terasa denyutnya pada tahun 2019 ini. Peserta Pemilu berlomba-lomba melakukan kampanye secara lebih massif pada awal tahun ini. Tidak terkecuali kedua Calon Presiden dan Wakil Presiden serta tim pemenangannya.
Sebagaimana diatur dalam pasal 275 ayat (1) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu metode kampanye yang dapat dilakukan dalam Pemilu adalah debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon.
Pada Pemilu tahun 2019, KPU beserta dua tim pemenangan kandidat capres cawapres telah bersepakat terkait tema-tema yang akan dihadirkan dalam debat antar capres dan cawapres. Ada 5 (lima) tema debat yang akan dilaksanakan. Tema debat pertama yakni Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme.
Debat kedua mengenai Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur. Debat ketiga yakni Pendidikan, Kesehatan, Katenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan,. Debat keempat mengenai Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan serta Hubungan Internasional. Tema kelima adalah Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri.
Alergi Kesetaraan Gender
Menarik ketika melihat hasil kesepakatan terkait tema-tema yang disuguhkan pada debat capres cawapres tahun ini, ada tema-tema yang dimunculkan kehadirannya berbeda dari tema debat pemilu sebelumnya. Namun yang perlu dikritisi adalah tidak adanya tema debat yang mengangkat mengenai isu perempuan dan anak maupun mengenai gender equality (kesetaraan gender) secara eksplisit.
Entah memang isu ini dianggap kurang menarik untuk dibahas atau memang isu ini tidak memiliki ruang pada debat-debat skala nasional di Indonesia?
Padahal dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang lebih dikenal sebagai Sustanable Development Goals (SDG’s), gender equality termasuk dalam salah satu agenda dunia pembangunan untuk mencapai kemaslahatan umat manusia.
Gender equality memiliki ruang tersendiri pada pembahasan skala dunia, sebab separuh dari potensi dunia ada di perempuan. Maka penting bagi Indonesia juga untuk dapat mengadopsi dan menerapkan kesetaraan gender ini pada proses pembagunan di Indonesia.
Namun KPU maupun kedua tim pemenangan seolah alergi terhadap isu gender equality ini. Padahal gender equality bukan hanya isu yang dimiliki kaum perempuan saja tetapi laki-laki juga terlibat di dalamnya,
Perempuan Sebagai Pemilih Potensial
Jumlah pemilih tahun 2019 mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.557.044 pemilih perempuan dan 96.271.479 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih perempuan yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih laki-laki sebenarnya bisa jadikan sebagai salah satu tema yang dapat diangkat dalam debat capres cawapres.
Menggaet pemilih perempuan sebenarnya dapat dijadikan opsi yang tepat bila tim pemenangan capres-cawapres jeli melihat peluang. Namun spirit mengenai gender equality tidak hanya sebatas pada elektabilitas pasangan calon melainkan lebih menekankan pada mewujudkan cita-cita bangsa demi kehidupan manusia yang lebih baik serta menghadirkan perspektif gender pada calon pemimpin bangsa. Semoga dengan tema-tema debat yang telah disepakati dapat memunculkan dan membahas mengenai isu perempuan dan anak serta gender equality di dalamnya.