Pernyataan pembuka di atas termuat dalam sebuah buku berjudul “Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia” (2008) yang saya kira sangat pas menjadi fondasi awal untuk membangun segelintir pertanyaan dan pembahasan kritis di atasnya. Pernyataan pembuka tersebut adalah sambutan di gerbang awal kita sebelum memasuki ruang refleksi bersama mengingat kembali tahun-tahun yang berlalu ketika kita pernah mengenyam pendidikan sejarah di bangku sekolah kita masing-masing.
Mari sejenak kita ingat kembali berapa persen materi pelajaran sejarah di sekolah yang kita ingat? Apa nama kerajaan Islam pertama di Nusantara? Nama-nama pahlawan nasional yang Anda ketahui?
Kronologi menjelang hari deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945? Nampaknya masih banyak lagi pertanyaan semacam ini yang kerap tertera pada lembaran kertas ujian sekolah.
Pertanyaan-pertanyaan yang tidak membutuhkan tafsir, seolah-olah ada asumsi bahwa jawaban dari tiap pertanyaan tersebut sudah otomatis tertempel dalam pikiran peserta didik melalui transfer materi di dalam kelas.
Tidak heran, ungkapan demikian ; “Belajar sejarah untuk apa sih? Harusnya kita move on dari masa lalu” yang acapkali terlontar dari mulut peserta didik. Pernyataan itu cukup menjadi salah satu indikasi betapa masih kurang menariknya pendidikan sejarah kita sampai-sampai dirasa tidak relevan lagi oleh peserta didik.
Narasi yang terkandung dalam buku sejarah di sekolah cenderung diperlakukan sebagai narasi lampau yang membeku dan telah lapuk. Narasi tua itu dirawat dan diawetkan lintas generasi, diterima dengan mentah, lalu dilahap dengan cepat tanpa ada banyak waktu untuk menikmati terlebih dahulu tekstur dan rasanya apalagi, mempertanyakan bagaimana rasa dan tekstur itu dapat dihadirkan.
Seakan-akan narasi sejarah yang termuat di dalam buku-buku sejarah bisa berkisah tentang kebenaran dirinya sendiri. Padahal, menulis sejarah bukan sekadar kegiatan intelektual semata tetapi juga kegiatan yang sangat politis.
Artinya, sebelum narasi-narasi sejarah hadir dan sampai di tangan kita, ia tidak terlahir begitu saja melainkan dilahirkan dengan sengaja. Narasi-narasi itu sempat dipilah, dirumuskan, serta ditulis oleh pihak-pihak tertentu dengan turut menuangkan kepentingannya dalam tiap-tiap narasi sejarah yang ada.
Sesungguhnya, narasi-narasi sejarah yang ditransfer di dalam kelas tidak hanya berbicara tentang dirinya sendiri, tapi juga berbicara tentang kepentingan dan kekuasaan orang lain sampai-sampai narasi itu “harus” dibicarakan dan dirawat lintas generasi dalam naungan yang strategis, yaitu, dalam naungan pendidikan nasional.
Berulang-ulang dari generasi ke generasi, tidak jarang kita hanya diperkenalkan dengan satu narasi tunggal sejarah nasional dalam dinamika pendidikan kita. Masih cukup sempit ketersediaan ruang empati, pengenalan, serta pengakuan akan pluralitas narasi sejarah.
Apakah kita sempat menyadari mengapa tokoh-tokoh dalam sejarah kita isinya hanya orang-orang “besar” yang punya kekuasaan? Misalnya, bicara tentang presiden, tentang raja-raja, atau tentang agenda politik penguasa.
Tapi, sempit sekali ruang narasi tentang para petani, preman jalanan, korban kekerasan sejarah, dan orang-orang “kecil” lainnya padahal mereka ini juga ada di sepanjang perjalanan sejarah itu sendiri.
Apa artinya ini? Artinya, pembicaraan tentang narasi sejarah tidak akan mungkin apabila hanya berkutat pada pencarian narasi dan kebenaran tunggal dalam tiap kisahnya sebab kita pun harus mengakui bahwa pada dasarnya pembicaraan tentang narasi sejarah berarti juga berbicara tentang pluralitas perspektif dan perjalanan kisah. Pemahaman ini lah yang seharusnya dibangun melalui pendidikan sejarah kita.
Ada beberapa cara berpikir yang sungguh berbeda dari kecenderungan cara berpikir satu arah atau otoritatif yang telah lama memberi nafas bagi sistem pendidikan kita. Salah satu ide datang dari Esther Yogev dalam artikel berjudul “On the Need to Strenghten Political-Critical Thinking in History Education” (2013).
Menurut Yogev, pendidikan sejarah seharusnya ditujukan untuk membangun “historical consciousness” di kalangan peserta didik. Historical consciousness ini memuat esensi penting, yakni, menjadikan proses belajar sejarah menjadi tak sekadar belajar tentang masa lalu, melainkan turut menghadirkan konteks bagi narasi masa lalu sehingga tetap relevan untuk dipelajari peserta didik di era yang berbeda.
Membuka kesempatan ragam perspektif terhadap narasi masa lampau bagi para peserta didik menjadi hal yang tidak boleh luput demi mewujudkan pendidikan sejarah yang dinamis dan non-otoritatif.
Dengan demikian, proses membangun pengalaman dan pemikiran reflektif (reflective skills) menjadi bagian penting untuk menghadirkan pendidikan sejarah yang inklusif dan relevan. Relevansi pendidikan sejarah tentu saja ditentukan oleh kehadiran konteks seiring proses pembelajaran berlangsung. Perumusan kurikulum dan metode pembelajaran di dalam kelas tentu sangat membantu untuk menghadirkan konteks tersebut.
Tidak hanya membangun cara berpikir reflektif, menyuburkan benih pemikiran kritis peserta didik merupakan bagian dari esensi pendidikan sejarah yang inklusif dan berkeadilan.
Itu berarti, memberikan ruang bagi peserta didik untuk dapat memahami bahwa sejarah pada dasarnya adalah buah konstruksi yang tidak luput dari perdebatan relasi kuasa yang kompleks. Dengan demikian, pendidikan sejarah seharusnya mampu menjadi cermin dari ruang-ruang kehidupan lain yang juga tidak luput dari ramainya kontestasi kepentingan.
Ketersediaan ruang pemikiran seperti ini sama saja dengan membangun kreativitas pemikiran peserta didik untuk merespons fenomena di sekitarnya. Kreativitas dapat diibaratkan sebagai antibodi tubuh bagi seseorang untuk merespons bibit penyakit yang masuk ke dalam tubuh sedangkan sistem pendidikan yang hanya diisi dengan transfer ilmu satu arah bagi peserta didik dapat diibaratkan sebagai antibiotik. Apa yang terjadi ketika dosis antibiotik terlalu berlebihan?
Antibodi justru mati. Apabila peserta didik dicekoki antibiotik berlebihan dalam bentuk transfer ilmu dengan guru sebagai pusat satu-satunya, maka antibodi pemikiran (kreatif) peserta didik bukannya bertambah subur melainkan mandul.
Referensi
McGee Banks, Cherry A., James A. Banks. 1995. Equity Pedagogy : An Essential Component of Multicultural Education. Theory Into Practice, Vol. 34, No. 3, Culturally Relevant Teaching, pp. 152-258 diakses pada 07-01-2010 16:48 dari https:// www.jstor.org/stable/1476634
Nordholt, Henk Schute, Bambang Purwanto dan Ratna Saptari. 2008. Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Jakarta : KITLV-Jakarta
Yogev, Esther. 2013. On the Need to Strengthen Political-Critical Thinking in History Education. International Review of Education, Vol. 59, No. 5 diakses pada 06-10-2018 09:35 dari https://www.jstor.org/stable/24637109