Sabtu, Oktober 12, 2024

Menciptakan Permukiman Perkotaan Berkelanjutan

Rusydan Fathy
Rusydan Fathy
Research Center for Society and Culture - Indonesian Institute of Sciences (P2KK - LIPI) | Email: rusydan.fathiy@lipi.go.id / rusydanfathy@gmail.com

Permukiman kumuh masih menjadi masalah serius di perkotaan. Kantung-kantung permukiman kumuh masih banyak dijumpai di beberapa titik seperti di bantaran sungai, di pinggiran perlintasan kereta api dan di belakang pasar tradisional. Permukiman kumuh berkelindan dengan masalah kemiskinan. Faktanya, masyarakat dengan tingkat ekonomi rendahlah yang menghuni permukiman kumuh tersebut.

Muta’ali dan Nugroho (2016) menyimpulkan bahwa permukiman kumuh memiliki indikator sebagai berikut: (1) Kurangnya pelayanan dasar; (2) Rumah tidak layak huni; (3) Tingkat kepadatan tinggi; (4) Tingkat kesehatan rendah dan rawan bencana; (5) Ketiadaan jaminan hak bermukim; dan (6) Eksklusi sosial. Indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa permukiman kumuh dapat dilihat dalam dua hal yaitu ketahanan kota (resillient city) dan ketahanan sosial (social resillence).

Menyorot dimensi ketahanan sosial, permukiman kumuh mengindikasikan melemahnya kapasitas masyarakat dalam beberapa aspek kehidupan. Dengan kata lain, masyarakat yang menghuni permukiman kumuh bukan hanya terdeprivasi secara ekonomi, tetapi tereksklusi (krisis multidimensional).

Eksklusi sosial merupakan proses (dan outcome) individu atau kelompok terpisah dari hubungan sosial yang lebih luas – ditandai dengan tidak berpartisipasi dalam aktifitas masyarakat seperti konsumsi, menabung, produksi, politik dan aktifitas sosial lainnya (Sirovatka dan Meres, 2008).

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat kebutuhan hunian adalah bagian hak hidup dasar setiap insan. Kita dihadapkan fakta bahwa permukiman kumuh merupakan cerminan kompleksitas masalah kampung kota. Namun demikian, bukan berarti tidak ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah.

Penanganan masalah ini sudah sejak lama dilakukan melalui beberapa program dan kebijakan seperti Kampung Improvement Program, Program Community-Based Initiatives for Housing and Local Development (Co-Build) Slum Alleviation Policy and Action Plan (Sapola) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan.

Pada dasarnya, permukiman adalah tempat yang harus menjamin kehidupan dan penghidupan. Oleh karena itu program-program penanganan permukiman mencakup bukan hanya urusan perumahan melainkan juga perihal pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan.

Namun demikian, kita masih terbentur dengan permasalahan-permasalahan berupa pertumbuhan keluarga baru, ketersediaan lahan, sinergi kebijakan, anggaran pembangunan, rumah tidak layak huni dan suplai rumah (Marpaung, 2018). Mujahid (2018) menyampaikan bahwa isu keterjangkauan masih menjadi hambatan utama masyarakat tidak memiliki hunian layak.

Sementara itu, Marpaung (2018) mengusulkan beberapa hal di antaranya menciptakan kawasan terintegrasi fungsi campuran (mixed use development), kawasan pengembangan sisipan, titik transit maupun tematikal (infill, tod transit oriented, technological park, urban village, green  development), dan kawasan terintegrasi blok terpadu (super-block development). Pada intinya, harus diupayakan menciptakan permukiman perkotaan berkelanjutan.

Dalam agenda 21 Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2014), menyebutkan bahwa permukiman perkotaan berkelanjutan adalah upaya yang berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas lingkungan sebagai tempat hidup dan bekerja semua orang.

Konsepsi permukiman perkotaan berkelanjutan bermakna meningkatkan kualitas hidup (quality of life) yang memadukan tiga aspek development: social development (memiliki modal sosial untuk membangun permukiman), economic growth (memiliki aset ekonomi untuk peningkatan taraf hidup) dan environtmental protection (rumah layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur) yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik.

Kerangka perumusan kriteria dan indikator permukiman berkelanjutan meliputi tiga hal yang saling bersinergi yaitu, sosial mencakup modal manusia dan modal sosial, ekonomi mencakup akses terhadap pembiayaan dan pembangunan UMKM serta fisik lingkungan mencakup rumah, aksesibilitas, ruang publik, pelayanan dasar dan lingkungan hidup (Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR 2013). Ketiga hal tersebut ditentukan oleh tata pemerintahan yang mencakup kebijakan dan instrumen hukum, kapasitas pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

Dinamika kampung merupakan masa depan keberlanjutan kota. Oleh karena itu menciptakan permukiman perkotaan berkelanjutan sangat urgent untuk dilakukan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan maka diperlukan Kampung Upgrading and Greening yaitu program peningkatan kualitas kampung tepian sungai di perkotaan melalui revitalisasi sungai dan permukiman sekitarnya untuk memperbaiki tatanan saat ini sedang mengalami penurunan kualitas di mana telah tercipta kekumuhan (Prayitno, 2016).

Rujukan

Marpaung, Pangihutan. 2018. Refleksi 20 Tahun Kebijakan Perumahan di Indonesia. Presentasi disampaikan dalam seminar nasional Refleksi 20 Tahun Kebiajkan Perumahan.

Mujahid, Nurul Wajah. 2018. Bahan Diskusi Perumahan Rakyat. Presentasi disampaikan dalam seminar nasional Refleksi 20 Tahun Kebiajkan Perumahan.

Muta’ali, Luthfi. Dan Nugroho, Arif Rahman. 2016. Perkembangan Program Penanganan Permukiman Kumuh di Indonesia dari Masa ke Masa. Jogjakarta: UGM Press.

Prayitno, Budi. 2016. Skema Inovatif Penanganan Permukiman Kumuh. Jogjakarta: UGM Press.

Sirovatka Thomas dan Mares Petr. 2008. “Social Exclusion and Forms of Social Capital”. Czech Sociological Review. Vol 44 (3), Juni 2008, pp. 531-555.

Rusydan Fathy
Rusydan Fathy
Research Center for Society and Culture - Indonesian Institute of Sciences (P2KK - LIPI) | Email: rusydan.fathiy@lipi.go.id / rusydanfathy@gmail.com
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.