Sabtu, Mei 11, 2024

Mencermati Inflasi Menjelang Ramadhan

Dyah Dewi
Dyah Dewi
Nama lengkap saya Dyah Makutaning Dewi

Beberapa pekan lagi, Bulan Ramadhan akan tiba. Bulan yang ditunggu-tunggu sebagian umat muslim ini adalah bulan yang istimewa karena masyarakat muslim berusaha berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Selain itu, umat muslim diwajibkan berpuasa di Bulan Ramadhan.

Tahun lalu, Bulan Ramadhan tidak seperti tahun-tahun sebelumya. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan physical distancing sehingga kegiatan ibadah di masjid terbatas. Namun, tidak hanya itu, Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pendapatan masyarakat menurun sehingga pada Ramadhan tahun lalu masyarakat hanya mengeluarkan biaya untuk hal-hal yang dibutuhkan.

Pendapatan masyarakat mengalami penurunan akibat adanya pengurangan jam kerja atau terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha menjelaskan bahwa sebesar 35,56 persen perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pegawai yang bekerja.

Ada pun persentase perusahaan dalam mengurangi jumlah pegawai ketika di masa pandemi yaitu sektor industri pengolahan sebesar 52,23 persen, sektor konstruksi sebesar 51,37 persen, sektor akomodasi dan makan minum sebesar 50,52 persen, sektor air dan pengelolaan sampah sebesar 18,79 persen, sektor jasa keuangan sebesar 18,26 persen, sektor listrik dan gas sebesar 15,30 persen.

Hampir satu tahun Covid-19 melanda negeri ini, namun tampaknya dampak Covid-19 terhadap perekonomian belum kunjung reda. Hal ini ditunjukkan berdasarkan data BPS, apabila dilihat dari sisi inflasi, inflasi pada Januari tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan Desember tahun 2020. Pada Januari tahun 2021, inflasi tercatat sebesar 0,26 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).

Ada pun inflasi tercatat sebesar sebesar 1,55 persen pada Januari tahun 2021 dibandingkan Januari tahun 2020 (year-on-year/yoy). Kemudian pada Desember tahun 2020 inflasi tercatat sebesar 0,45 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Adapun inflasi tercatat sebesar sebesar 1,68 persen pada Desember tahun 2020 dibandingkan Desember tahun 2019 (year-on-year/yoy).

Kelompok pengeluaran yang menjadi andil di dalam inflasi yaitu  kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,21 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,04 persen. Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan harga tiket maskapai penerbangan akibat dari libur panjang akhir tahun telah usai.

Menurut pihak Bank Indonesia, inflasi yang terjadi pada Januari tahun 2021 masih terbilang terlalu rendah. Infasi awal tahun tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 masih berdampak terhadap perekonomian di negeri ini maupun negara-negara lainnya.  Selama masa pandemi Covid-19 terjadi penghambatan roda perekonomian, pengurangan beberapa komoditas, pengurangan pendapatan sehingga permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa tertentu mengalami penurunan.

Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan waktu-waktu yang biasanya dapat mempercepat kejadian inflasi. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Oleh karena itu, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah waktu yang membuat penduduk memiliki permintaan yang tinggi terhadap suatu barang dan jasa. Misalnya, ketika memasuki Bulan Ramadhan, banyak pedagang yang berjulan aneka makanan maupun minuman ketika menjelang berbuka puasa sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

Terlebih lagi, apabila makanan dan minuman tersebut hanya tersedia di Bulan Ramadhan. Selain itu, masyarakat juga ingin dapat menikmati makan sahur dan makan malam dengan menu yang istimewa sehingga permintaan terhadap bahan makanan meningkat. Adapun ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat biasanya membeli pakainan baru yang nantinya akan dikenakan di hari raya tersebut.

Terjadinya peningkatan permintaan-permintaan tersebut apabila tidak dibersamai dengan ketersediaan barang dan jasa maka akan mengakibatkan terjadinya peningkatan harga barang dan jasa tersebut. Oleh karena itu, kejadian seperti ini dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan inflasi yang biasanya ditandai dengan peningkatan harga secara umum.

Namun, pada masa pandemi tahun 2020 rupanya inflasi mengalami perlambatan di masa-masa Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan data BPS menunjukkan bahwa terjadinya perlambatan inflasi pada April dan Mei tahun 2020 yang hanya sebesar 0,08 persen dan 0,07 persen. Apabila dibandingkan dengan kondisi pada Maret tahun 2020, inflasi mencapai 0,10 persen.

Terjadinya penurunan inflasi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat masih belum kembali normal akibat dampak Covid-19. Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang usahanya sepi, mengalami PHK, dan sebagainya sehingga berdampak terhadap pendapatan sehingga permintaan barang dan jasa menjadi menurun. Apakah kejadian serupa akan terjadi pada tahun 2021?

Idealnya, inflasi terjadi pada kisaran 2 hingga 4 persen per tahun sehingga dapat mendukung perekonomian negara. Terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa dapat menguntungkan bagi pihak produsen sehingga produksi-produksinya meningkat dan menguntungkan pula untuk negara.

Berbagai langkah akan dilakukan berbagai pihak dalam menjaga inflasi tahun ini. Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis dalam menjaga inflasi tahun ini. Langkah-langkah tersebut meliputi: Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3 persen hingga 5 persen. Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021.

Ketiga, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka mensukseskan program kerja TPIP 2021. Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi. Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Adanya langkah-langkah strategis tersebut diharapkan kondisi inflasi tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, terutama di masa pandemi seperti ini.

Dyah Dewi
Dyah Dewi
Nama lengkap saya Dyah Makutaning Dewi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.