Sabtu, April 20, 2024

Menakar Peluang Partai Masyumi dan Esensi Keislamanya

Miko Dhany Santoso
Miko Dhany Santoso
Anak Hukum Yang Ogah Ribet, cuma lulusan hukum bisnis yang lebih suka ngomongin hukum tata negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut angkat bicara terkait langkah sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mendeklarasikan kembali lahirnya Partai Masyumi.

Menurut Mahfud, pembentukan partai politik adalah hal yang lumrah dilakukan. Jika ada kelompok yang ingin mendeklarasikan Masyumi ‘Reborn’, hal tersebut diperbolehkan.

Banyak mispersepsi terkait partai masyumi dimasyarakat, Kajian mengenai partai politik (parpol) merupakan salah aspek penting di dalam ilmu hukum tata negara. Bila kita berbicara mengenai parpol, berarti kita akan membicarakan mengenai partisipasi rakyat dalam dua hal, yaitu pertama partisipasi rakyat dalam menentukan arah kebijakan Negara, yang kedua partisipasi rakyat dalam membuat peraturan-peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Prof. B.J. Habibie sebagai Presiden R.I merupakan tonggak awal periode reformasi. Prof. B.J. Habibie melakukan reformasi di segala bidang, memulihkan kehidupan di bidang sosial-ekonomi, dan meningkatkan demokrasi.

Di dalam era Presiden Prof. B.J. Habibie, kehidupan bernegara menjadi demokratis, termasuk di dalamnya mengenai wacana pendirian partai politik (parpol) yang baru, di luar tiga parpol yang diakui pada saat itu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar). Kemudian baru lahir parpol-parpol yang lain sehingga berjumlah 48 parpol, yang pada akhirnya parpol-parpol tersebut mengikuti pemilihan umum yang pertama di era reformasi pada tanggal 7 Juni 1999.

Semenjak itu, peran parpol di dalam kehidupan bernegara semakin menonjol. Kebijakan-kebijakan negara, baik pembuatan undang-undang di Dewan Perwakilan Perwakilan maupun oleh Presiden dalam mengeluarkan peraturan pelaksanaan undang-undang, banyak mendengar masukan dari parpol. Begitupun juga dalam melaksanakan pemilihan umum (pemilu) yang pertama di era reformasi pada tanggal 7 Juni 1999, peranan parpol sangat sentral dan strategis.

Pelaksana pemilu tahun 1999 tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang beranggotakan dari seluruh unsur-unsur parpol yang ikut di dalam Pemilu 1999. Selain pelaksana Pemilu 1999, KPU juga yang membuat regulasi Pemilu 1999, penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode tahun 1999-2004, Utusan Golongan dan Utusan Daerah untuk Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode tahun 1999-2004.

Oleh karena itu, kajian mengenai parpol akan terkait dengan studi mengenai pemilihan umum (pemilu) dan konsep negara hukum. Demikianpun juga dalam pelaksanaan roda pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di daerah, peranan parpol sangat signifikan, terutama di dalam penyampaian aspirasi dan kontrol social.

Masa depan Partai Islam di Indonesia

Keberadaan partai politik Islam bukan sekedar penanda tumbuh suburnya pluralitas politik di Tanah Air, namun jauh dari itu, pluralitas ke-Indonesiaan tidak ada artinya tanpa ke-Islama di dalamnya. Oleh karena itu, partai- partai Islam tetap relevan dan dibutuhkan, bukan hanya sebagai saluran aspirasi dan kepentingan umat Islam, melainkan juga sebagai bagian dari pluralitas dan ke-Indonesiaan itu sendiri.

Ini menunjukkan bahwa peluang ideology Islam dan partai-partai Islam di masa depan bergantung pada sejauh mana ideologi Islam dapat dihadirkan untuk menjawab persoalan ke-Indonesiaan dan kebangsaan.

Dilansir dari wawancara CNN Indonesia dengan Adi Prayitno (Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia)

“kalau saya sih dua hal yang pertama ada semacam ketakutan ketika jargon-jargon islamisme itu dimunculkan ke publik misalnya syariat Islam hukum Islam dan semacamnya ada kesan Indonesia itu akan kembali pada satu faktor politik dimana perdebatan tentang ideologi Islam dan nasionalis itu cukup kuat dan yang dikhawatirkan adalah Indonesia ini menjadi negara Islam yang dalam prakteknya itu menakutkan, seperti pemberlakuan hukum rajam potong tangan dan seterusnya seperti di negara-negara Islam lainnya kan begitu.”

 Sebenarnya ketika ada jargon-jargon islamisme seperti syariat Islam dan hukum Islam itu ada dalam konsensus politik kita ini, bahwa akan semakin menimbulkan ketegangan ketegangan politik dan kelompok-kelompok nasionalisme yang memang belakangan ini cukup alergi dengan terminologi Islam itu yang kedua jangan sampai jargon-jargon Islam itu hanya nyaring di permukaan, hanya bagus dalam praktiknya.

 Hal tersebut itu sama dengan partai politik yang lainnya misalnya revisi undang-undang KPK semua partai politik bersekongkol untuk setuju, tidak ada satu diferensiasi politik yang kemudian membedakan mana partai nasionalis dan partai Islam”

Pada satu isu tentang politik dinasti semua sama, partai islam mau partai nasionalis atau nasionalis religius sama mendukung adanya politik dinasti ataupun tentang politik uang tentang mahar politik tentang ekologi dan kerusakan sistem itu nyaris tidak ada, dan membuat partai politik itu punya satu positioning yang cukup jelas.

Percuma akhirnya punya jargon Islam akhirnya punya jargon-jargon nasionalis kalau hal-hal yang sifatnya substansial negara ini tidak menjadi harga mati karena satu terminologi demokrasi itu sederhana sistem politik demokratis itu memaksa semua partai politik berperilaku sama, orientasinya kekuatan untuk digunakan dengan cara apapun, politik uang sogok menyogok, ada mahar politik untuk melanggengkan politik dan seterusnya.

Yang membedakan diantara mereka itu adalah soal kepentingan belaka, bukan karena pada satu positioning tertentu, terkecuali apabila partai islam benar-benar diseriusi kedepan dimana anti politik dinasti, anti politik uang, anti mahar politik dan tolak para perusak lingkungan, itulah sebenarnya esensi dari nilai-nilai Islam yang harus diangkat oleh partai umat, kalau dalam praktiknya nanti penerapanya benar-benar membawa syariat islam, dan dalam prakteknya tidak sama dengan partai-partai yang lainnya.

Ini yang menjadi penting bahwa partai partai politik baru ini harus punya jenis kelamin politik yang berbeda dengan partai politik yang lainnya yang sudah ada.

Miko Dhany Santoso
Miko Dhany Santoso
Anak Hukum Yang Ogah Ribet, cuma lulusan hukum bisnis yang lebih suka ngomongin hukum tata negara.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.