Jumat, Maret 29, 2024

Menafsir Tema Muktamar IMM

Achmad Santoso
Achmad Santoso
Editor Jawa Pos, pemerhati bahasa, pegiat Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah

Hari ini, Rabu, 1 Agustus 2018, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) punya hajatan besar. Bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, organisasi otonom (ortom) yang bergerak di wilayah kemahasiswaan itu menghelat muktamar ke-18 yang rencananya berakhir hingga Senin, 6 Agustus 2018.

Menilik jadwal, tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo diagendakan hadir untuk membuka acara. Meskipun, menghadirkan orang nomor satu di Indonesia itu sempat menimbulkan pro-kontra mengingat yang bersangkutan dianggap paling bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang masih merundung negeri ini.

Alih-alih menegur, misalnya, IMM justru memilih ”bermain aman” dengan mengundangnya. Tapi, toh setahun lalu Muhammadiyah juga mendatangkan presiden dalam acara Kajian Ramadhan, di lokasi yang sama pula.

Mengusung tema Meneguhkan Pancasila sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera, IMM yang dinakhodai Ali Muthohirin tampaknya ingin memfokuskan rembuk pada ihwal Pancasila.

Mari menafsir kata demi kata dari tema yang diambil itu. Meneguhkan kurang lebih bermakna menguatkan atau mengukuhkan. Pancasila merupakan salah satu identitas nasional Indonesia yang berisi lima sila, di luar identitas lainnya seperti bendera negara, lagu kebangsaan, dan semboyan negara. Saking pentingnya, dalam undang-undang disebutkan, Pancasila memiliki kedudukan sebagai lambang dan dasar falsafah negara sekaligus.

Selanjutnya, sukma berarti jiwa atau nyawa. Tentu yang dikehendaki bukanlah nyawa manusia dalam arti sesungguhnya, melainkan dalam makna konotatif. Atau, yang paling dekat maksudnya adalah ”sesuatu atau orang yang utama dan menjadi sumber tenaga dan semangat (makna ketiga di KBBI)”. Bangsa memiliki definisi ”kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri”. Konsep bangsa lebih luas daripada masyarakat, apalagi warga.

Frasa sukma bangsa kurang lebih dimaknai sebagai sesuatu yang menjadi sumber tenaga dan semangat bagi sekelompok masyarakat yang memiliki banyak kesamaan. Jadi, meneguhkan Pancasila sebagai sukma bangsa bisa dipahami sebagai upaya menguatkan (wawasan maupun amalan) Pancasila sebagai lambang sekaligus falsafah negara Indonesia yang (mengacu pada Pancasila) menjadi sumber utama sekelompok masyarakat dengan kesamaan keturunan, adat, bahasa, dan sebagainya.

Gagasan besar yang diusung organisasi yang didirikan Djazman Alkindi ini terdiri atas empat kata itu tadi: teguh, Pancasila, sukma, dan bangsa. Ikatan –sebutan lazim IMM di kalangan kader– menginginkan Pancasila menancap kuat, baik dalam ilmu maupun amal, karena lambang dan falsafah negara tersebut direferensikan sebagai roh. Roh adalah nyawa. Manusia tidak akan hidup jika tak bernyawa. Begitu pula, barangkali, maksudnya: bangsa Indonesia yang amat raya ini tidak akan bisa bertahan dan utuh hingga saat ini andaikata tidak ada Pancasila.

Lantas, apa tujuan dikuatkannya pemahaman dan pengamalan Pancasila bagi bangsa? Pada keterangan tema disebutkan ”untuk Indonesia sejahtera”. Terdapat kata Indonesia dan sejahtera. Indonesia yang kita ambil airnya dan hirup udaranya ini merupakan sebuah negara multietnis dengan penduduk terbesar keempat di dunia.

Sementara itu, sejahtera adalah suatu kondisi yang aman sentosa, makmur, serta selamat dari segala macam gangguan. Dengan begitu, upaya meneguhkan Pancasila yang menjadi sukma bangsa itu tidak lain tidak bukan dilakukan agar (negara) Indonesia mencapai sebuah kondisi ideal yang aman sentosa, makmur, serta selamat dari gangguan. Sasaran ini ditujukan kepada kader IMM secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Lebih spesifik lagi adalah ketua umum terpilih IMM beserta para formaturnya kelak.

Seyogianya, upaya IMM menguatkan kepancasilaan merupakan hal lumrah. Sebagai ortom Muhammadiyah, IMM mesti mengikuti fatwa ”orang tuanya”. Muhammadiyah sendiri mendukung negara Pancasila sebagai darul ’ahdi (negara perjanjian) sekaligus darusy syahadah (negara kesaksian). Konsep itu merupakan hasil rumusan Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar, 3–7 Agustus 2015.

Menurut ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode itu, 2005–2015, Din Syamsuddin, negara Pancasila merupakan konsensus atau perjanjian (darul ’ahdi) dari seluruh pendiri bangsa. Negara Pancasila seharusnya juga menjadi arena untuk memberikan kesaksian atau pembuktian (darusy syahadah). Artinya, semua elemen bangsa harus berlomba-lomba menjadi yang terbaik maupun berlomba-lomba dalam hal kebajikan (fastabiqul khairat). Yang terakhir ini merupakan semboyan khas IMM.

Sukma bangsa tidak hanya dilabelkan pada Pancasila. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM Ali Muthohirin, yang sebentar lagi menanggalkan jabatannya dan menjadi demisioner, sukma bangsa juga ditujukan kepada para pemimpin muda. Sebab, sebagaimana diketahui, Indonesia sebentar lagi memasuki era bonus demografi pada 2020–2030 dan Indonesia emas di usia seabad (2045). Pada kurun tersebut, lebih dari separuh warga Indonesia berada di usia produkif, yakni 15–64 tahun.

Kembali ke tema muktamar. Menguatkan (berkali-kali) nilai dan amalan Pancasila dalam diri bangsa Indonesia umumnya dan para pemimpin khususnya adalah harga mati. Menurut hemat saya, IMM sedikitnya punya tiga pandangan mengapa memfokuskan tema pada Pancasila.

Pertama, kian bahayanya sekelompok oknum yang mengusung ideologi politik transnasional yang berusaha mengganti dasar negara Pancasila menjadi khilafah. Kedua, tiada hentinya tokoh publik, baik politikus maupun profesional, yang terjerat kasus rasuah. Bahkan, ada di antara mereka yang pernah bergelar pemimpin.

Ketiga, dan ini yang ada di depan mata, Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Karena duel Jokowi dan Prabowo jilid II hampir pasti terwujud, IMM seperti membunyikan alarm bahwa jangan sampai rakyat mengalami deja vu Pilpres 2014 yang efek negatifnya masih terasa hingga kini. Rakyat tercerai-berai. Sudah sewajarnya politik dipanggungkan melalui wacana yang mendidik. Tidak diprovokasi dengan, misalnya, sebutan cebong dan kampret lagi. Ingat-ingat satu di antara lima sila Pancasila ini: persatuan Indonesia!

Semoga Muktamar Ke-18 IMM menelurkan pemimpin pancasilais yang diidam-idamkan itu.

Achmad Santoso
Achmad Santoso
Editor Jawa Pos, pemerhati bahasa, pegiat Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.