Kamis, Maret 28, 2024

Memilih Tayangan Ramah Anak

Achmad Zamzami
Achmad Zamzami
Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI

Anak adalah harapan masa depan bangsa dan penerus generasi dimasa mendatang. Dalam sebuah siklus kehidupan manusia, masa anak-anak merupakan fase dimana manusia mengalami tumbuh kembang yang menentukan masa depannya.

Anak-anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsunagn sebuah negara. Hal inilah yang telah di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 28(B) ayat (2) bahwa Negera menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Indonesia sebagai bagian dari anggota PBB telah berkomitmen di tingkat internasional yang di tandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Indonesia juga berkomitmen mendukung gerakan dunia untuk menciptakan “Word Fit for Children” (dunia yang layak bagi anak).

Selain itu berbagai peraturan dan kebijakan juga ditetapkan untuk memenuhi hak dan melindungi anak utamanya adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga mempertegas bahwa sub-urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah non pelayanan dasar, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Berbagai macam kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dibuat dan dilaksanakan diseluruh wilayah, namun pemenuhan hal dan perlindungan anak belumlah optimal. Hal ini terlihat dari informasi yang ada belum mencerminan ramah anak termasuk televisi.

Memilih Tayangan Ramah Anak

Menonton televisi sejak lama telah dijadikan sebagai aktivitas untuk mendapatkan informasi dan hiburan bagi orang dewasa maupun anak-anak. Apalagi dengan perkembangan televisi masa kini yang semakin meningkat dengan adanya TV kabel.

Pilihan tayangan televisi semakin banyak karena terkoneksi dengan beragam siaran televisi dalam negeri maupun luar negeri. Jika orang dewasa saja menyenangi televisi, maka bisa dimaklumi mengapa anak-anak juga menyukainya.

Anak-anak suka menonton televisi sebagai media yang menghibur, ada banyak tayangan khusus untuk anak seperti kartun yang seringkali dinanti. Menurut Leifer dkk (dalam Elizabeth Hurlock, 1980) “Televisi bukan hanya merupakan hiburan bagi anak-anak, tetapi juga merupakan sarana sosialisasi yang penting”.

Bagaimana cara memilih tayangan televisi yang berkualitas? Tentunya hal ini bukan perkara yang mudah untuk dilakukan bahkan oleh orang dewasa. Tidak terbayang apabila anak-anak yang belum memiliki kemampuan memilah tayangan di televisi harus melakukan penyaringan terhadap ratusan program yang ada.

Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi para orang tua untuk meluangkan waktu menyeleksi tayangan di televisi agar sesuai dengan usia maupun tahap perkembangan anak serta tidak mengandung unsur-unsur kekerasan, pornografi dan vulgarisme, mengingat ketiga unsur tersebut bisa ditonton secara bebas. Pencegahan sejak dini patut dilakukan karena secara psikologis anak-anak belum mampu membedakan mana hal-hal yang baik dan mana hal-hal yang buruk dari tayangan televisi.

Anak-anak balita dan prasekolah sering kali berimajinasi sehingga mudah terpicu rasa takut, hindari menonton tayangan yang dianggap menyeramkan supaya mereka tidak mengalami mimpi buruk.

Ingat, anak-anak mudah meniru apa yang mereka dengar dan lihat sehingga orang tua perlu melakukan penyaringan bahkan pada film kartun sekalipun dengan mempertimbangkan apakah bahasa yang digunakan pantas didengar anak, cara bicaranya cukup sopan atau justru kasar, adegannya berbahaya atau tidak.

Orang tua tidak perlu melarang anak menonton televisi, namun aturan tetap dibutuhkan. Batasi menyaksikan televisi di hari-hari anak bersekolah, selain menyita waktu juga dapat membuat anak kurang fokus terhadap tugas atau pekerjaan rumah.

Monitor tontonan anak untuk memastikan sesuai dengan nilai-nilai keluarga serta beri penjelasan saat anak tidak paham. Anak-anak praremaja tetap membutuhkan pengawasan, terutama ketika menyaksikan tayangan televisi di malam hari, meski pun sudah mulai bisa diminta untuk menyeleksi tontonannya.

Perhatikan materi iklan dan film di televisi yang kadang mengumbar kekerasan, seks, bahasa maupun perilaku kasar dan konsumtif.

Melalui Hari Anak Nasional 23 Juli 2018, merupakan momentum untuk berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa, baik orang tua, keluarga, masyarakat, media, pemerintah dan negara untuk melaksanakan kawajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana telah di tetapkan dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap prmenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Hari Anak Nasional merupakan hari yang sepenuhnya milik anak Indonesia, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri dalam berbagai kegiatan yang positif.

Hari Anak Nasional merupakan momentum yang penting untuk menggugah keramahan dan kepedulian terhadap anak agar menjadi pewaris bangsa yang berkualitas serata menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, media, pemerintah dan megara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak, dan juga memberikan perhatian dan informasi yang seluas-luasnya kepada anak dan keluarga tentang pentingnya membangun karakter anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga guna mempercepat penanaman nilai-nilai kebangsaan. Karena anak-anaklah yang akan menajadi penerus bangsa Indonesia.

Pernah di muat Tribunnews

Achmad Zamzami
Achmad Zamzami
Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.