Sabtu, April 20, 2024

Membela Koruptor: Ramalan Prof. J.E Sahetapy Terhadap Setya Novanto

Malam ini saya iseng streaming Youtube yang dicari adalah pandangannya my favorite profesor yaitu Prof. J.E Sahetapy. Menyelami pesan sepanggal-sepanggalnya bagi saya sangat menarik. Ia tak pernah ragu untuk berbicara soal pentingnya integritas, kejujuran dan sikap negarawan.

Dalam beberapa tulisan misalnya. Disana diulas bahwa Sahetapy pantas dijuluki sebagai sosok “penjaga nurani hukum dan politik Indonesia”. Pria asal Maluku yang sudah menginjak usia lebih 85 tahun ini sangat kritis meski di usia senja. Ketika kemunculannya di ILC, penggemar acara dibuat terkagum-kagum. Semprotan kritik pedas membuat orang-orang seperti Anggota DPR (bermasalah) dan lembaga DPR serta anggota dan lembaga lainnya berat mengangkat muka. Tapi itu semua dalam konteks keadaban.

Mengawali tahun 2016 kemarin, ILC mengangkat tema “Tahun Gaduh Berlalu, Tahun…. Datang”. Narasumber forum diskusi bergengsi ini di isi oleh sebagian besar profesor dan doktor, mereka adalah pakar hukum dan politik dan juga utusan lembaga atau institusi negara lainnya. Pembahasan difokuskan pada refleksi peristiw atau kejadian yang membuay begitu gaduh dan merosotnya kontestasi politik, penegakan hukum, dan penyelenggaraan negara di tahun berlalu. Tiba giliran sang Guru dimana separuh hidupnya mengabdi untuk pendidikan Indonesia yang lebih suka membahas permasalahan dari segi pendidikan dari pada memberikan pandangan hukum pidana atau kriminologi yang sesungguhnya adalah bidang kepakarannya.

Gaya bicaranya masih khas. Di awal ia memulai berkelakar “Saya sudah mendengar dari para pakar meskipun kadang-kadang berkelakar”,sontak disambut riuh tertawa forum. Lalu, berlanjut ia mengkritik dan memberi nasehat kepada Politisi/kus, Polri, Jaksa Agung, lembaga-lembaga negara lainnya sampai tiba giliran wejangan istimewanya untuk DPR.

Ia lalu berkata, dia bukanlah seorang pakar hukum tata negara, tetapi MKD (Majelis Kehormatan Dewan) memberikan contoh yg paling buruk. Yang dimaksud adalah MKD DPR saat menangani kasus pelanggaran etik Setya Novanto dalam kapasitas sebagai Ketua DPR dalam kasus “Papa Minta Saham”.

Kekesalannya dan kekecewaan yang disampaikan dengan berkata “MKD memberikan kesan yang paling buruk. Sudah papa atau mama minta saham, begitu kemudian ditukar orang-orang (merujuk pada pergantian formasi anggota MKD yang pernah dilakukan waktu itu), lanjutnya “dan orang-orang yang ditukar itu tidak malu bahwa mereka akan membela seorang koruptor”

“Membela Seorang Koruptor”

Sekilas koruptor adalah orang yang korupsi. Pasti tidak setuju kata ini disematkan untuk seseorang yang belum ada bukti korupsinya meski dia sendiri dan Tuhan tahu ia telah korupsi. Beleid kita dan asas-asasnya juga mengajarkan demikian. Cak Lontong dalam suatu episode Mata Najwa pernah mengatakan “koruptor hanyalah orang yang tertangkap korupsi, sedangkan yang belum tertangkap mungkin masih jadi pejabat”.

Tetapi dalam ajaran sang Guru Sahetapy pernah dikatakannya “kebohongan meskipun berlari secepat kilat, suatu saat kebenaran akan terungkap”. Setya Novanto meski lolos kasus dari tahun 90-an, sekarang tersangka juga.

Timika, 21 Juli 2017

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.