Minggu, Oktober 13, 2024

Memaknai Kembali Politik dan Ilmu Politik

ariq.andarmesa
ariq.andarmesa
Anggota Partai Hijau Indonesia dan Mahasiwa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2013.

” Kepolitikan adalah sebuah kebersamaan yang didirikan demi kehidupan dan kehidupan yang baik orang-orang didalamnya” (Marcilus Padua)

 

Politik, mendengar kata ini langsung terlintaslah sekelumit pikiran-pikiran mengenai kotor, korupsi, membosankan, dan menjijikan di dalam pemikiran umum masyarakat kita. Perkiraan tersebut merupakan konsekuensi dari sangat peliknya realitas dan dinamika dari kehidupan kenegaraan kita sendiri yang dikontrol oleh segelintir elit, parasit, mendominasi secara represif masyarakat dan hirarkis. Selain itu dikarenakan adanya penyempitan makna dari politik itu sendiri

Untuk memaknai politik ini kita harus mendefinisikan kembali itu apa politik dan ilmu politik tersebut. Politik sebagaimana yang kita pahami jika merunut kepada penjelasan dari Miriam Budiarjo di dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik terdapat beberapa konsep yang mengemuka seperti Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan pembagian atau alokasi. Jadi jika kita mendefinisikan politik sebagai ilmu adalah pengkajian secara konseptual dengan metodologis tertentu untuk mengkaji permasalahan-permasalahan dari konsep-konsep yang telah disebutkan di atas.  Mungkin ada satu konsep yang dianggap fundamental jika kita memaknai politik ,yaitu adalah masalah Kekuasaan dan Negara. Hal ini yang menjadi titik masuk dari pandangan tentang ilmu politik seperti yang dijelaskan oleh Robert Dahl didalam bukunya Modern Political Analysis dimana kekuasaan itu menjadi masalah utama yang harus dijelaskan oleh ilmu politik .

Seperti didalam pengertianya Harold Laswell,mengenai politik adalah “who get what, when and how”, nah menurut Dahl permasalahan how ini adalah permasalahan yang berkaitan dengan bagaimana distribusi dari kekuasaan  yang secara otoritatif dilakukan oleh negara untuk mengalokasi sumber daya yang ada.  Jadi dari pengertian di atas ini permasalahan politik adalah masalah kekuasaan yang terdapat di dalam suatu badan institusi negara yang nilai-nilai nya di wejantahkan di dalam aspek sosial,legal dan kultural yang ada di masyarakat. Maka dari itu berbicara politik berarti bagaimana negara mendistribusikan sumber daya untuk masyarakatnya dan mengatur masyarakatnya baik secara ekonomi maupun ideologis.

Tetapi jika kita berpatokan dengan pengertian mengenai politik di atas ini hal tersebut masih sangat sempit di dalam mendefinisikan apa itu politik sesungguhnya. Definisi mengenai politik dan ilmu politik tersebut mungkin akan relevan dengan perkembangan pemikiran politik modern pada abad 19 dan 20 di mana perkembangan pemikiran behavioralisme sedang berkembang dengan metodologinya yang sifatnya positivistik. Ilmu politik sekarang ini juga merupakan ilmu yang sangat praktis karena metodeloginya dapat digunakan untuk menjadi instrumen penguat negara serta mengadakan riset-riset untuk pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan pasar dan juga negara beserta kebijakan-kebijakanya tanpa membedah kembali dasar-dasar dari perkembangan kekuasaan dan negara tersebut yang semakin mengukuhkan dominasi dan hirarki di dalam masyarakat kita sekarang ini. Mungkin jika kita berbicara dan mempelajari ilmu politik sekarang ini mungkin kita harus sekali lagi disibukkan  dengan permasalahan-permasalahan teknis empiris perilaku agen politik di dalam sistem seperti analisa atas kebijakan, pemilu, dan lainya yang berkaitan dengan kekuasaan negara yang mungkin kita melihatnya sebagai satu-satunya sumber otoritas kedaulatan yang sah untuk berdiri di atas masyarakat.

Maka dari itu, memaknai politik kita harus kembali dengan melihat kemunculan pemikiran politik di awal didalam pengertian Yunani Klasik. Pengertian politik pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles di dalam karyanya Politikon. “Manusia secara kodrati adalah binatang politik” itu merupakan ungkapan Aristoteles untuk mendeskripsikan  bahwa kita itu adalah manusia sosial yang bisa hidup hanya dengan berpolitik. Kata politik ini berasal dari Polites (warga kota) atau Polis yaitu kota. Menurut Hannah Arendt polis yang menjadi fondasi politik tidaklah berarti negara-kota secara spasial melainkan ia adalah organisasi rakyat karena tumbuh dari bertindak dan juga membentuk secara bersama-sama tatanan yang baik untuk kehidupan manusia.

Dalam makna politik Aristotelian tersebut berarti  politik membutuhkan arena partisipasi aktif dari warga karena politik merupakan sebuah upaya yang dinamis dan aktif untuk menciptakan tatanan sosial yang partisipatoris sebagai lawan dari praktik politik demokrasi liberal yang formal dan institusional saja serta dapat menjadi fondasi bagi arah baru ilmu politik yang telah dikuasai paradigma postivisme yang mempasifkan peran aktif agen manusia  dan menjadi lahan dari komodifikasi politik yang menghancurkan peran ide, prinsip, dan pendasaraan etis dalam cara kita mengatur kehidupan bersama. Selain itu politik menjadi lahan personalisasi kekuasaan yang berkolaborasi dengan feodalisme dan kapitalisme menyebabkan terhapusnya kesetaraan dalam politik serta karakter dan kepemimpinan.

Pengertian klasik dari Aristoteles ini merupakan pengertian yang sangat luas mengenai politik dan implikasinya adalah membahas mengenai politik berarti membahas mengenai kehidupan masyarakat terutama masyarakat manusia. Berarti membahas politik dan ilmu politik itu akan selalu beririsan dengan pembahasan ilmu-ilmu sosial lainya yang dapat memperkaya ilmu politik. Tetapi dari dasar kata politik ini yang membahas mengenai seluruh aspek di dalam polis atau ruang sosial maka bisa diartikan membahas politik adalah membahas mengenai hubungan sosial. Tidak saja kepada permasalahan yang menyangkut kepada negara dan pemerintahan tetapi yang paling penting adalah membahas tentang manusia itu sendiri yang hidup dengan membentuk hubungan sosial agar kehidupanya menjadi baik. Dengan ini kita harus memaknai kembali bahwa politik itu adalah membahas mengenai hubungan sosial atau pembentukan sebuah tatanan sosial yang menjaga keberlangsungan hidup dari masyarakat dengan ideal keadilan dan kebaikan bersama dan kesetaraan.


Hal ini terlihat didalam konteks ketika membahas politik pada masa Yunani berarti di sana kita akan melihat latar belakang di mana seluruh aspek dari kehidupan kota Athena di masa periode keemasan Helenis tersebut muncul sebuah sistem politik yang mengatur masyarakatnya secara Demokratis dimana warga yang merdeka ikut secara fundamental didalam mengorganisir dan menentukan hubungan sosial mereka sendiri di dalam dewan-dewan warga yang demokratis (ecclesia). Walaupun di dalam kondisi hubungan sosial masyarakat Yunani pada saat itu menjalankan corak produksi perbudakan yang memunculkan kelas-kelas berbeda dengan status dan keistimewaanya tertentu tetapi akar dari politik saat itu adalah manusia tidak dapat hidup jika tidak berpartisipasi dalam politik untuk menciptakan kehidupan yang baik dan juga kesetaraan. Partisipasi warga aktif menjadi kunci dari politik untuk menciptakan sebuah kehidupan yang baik dengan secara konstitutif membangun tatananya secara bersama-sama (common). Ilmu Politik saat ini melupakan nilai-nilai etis – normatif dan kritis nya dengan membekukan manusia kepada hierarki serta dominasi didalam masyarakat sipil. Selain itu Ilmu Politik juga telah diserap oleh kebutuhan sistem pasar dari kapitalisme yang menundukan kepentingan publik di bawah kebutuhan akan akumulasi kapital. Kita perlu arah baru sebuah Ilmu Politik Emansipatoris yang membebaskan (Liberatory Emancipatory Political Science) untuk politik yang menjunjung kebaikan bersama.

ariq.andarmesa
ariq.andarmesa
Anggota Partai Hijau Indonesia dan Mahasiwa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2013.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.