Sabtu, Oktober 12, 2024

Media dan Penguasa: Papua dalam Kacamata Kuda

Azizul Amri
Azizul Amri
Jarang-jarang nulis, sekalinya nulis, jarang-jarang. Anak daerah yang tiap fase hidupnya pasti merantau. Sekarang kerja di BUMN, tapi hobinya kritik negara karena sayang sama negaranya.

Tanggal 1 Desember merupakan hari yang bersejarah setiap tahunnya bagi rakyat Papua. Pada tanggal tersebut, Papua, untuk pertama kalinya mengibarkan bendera Bintang Kejora, setelah diakui statusnya sebagai Negara Papua Barat pada tahun 1961. Sayangnya, kemerdekaan itu tidak bertahan lama. Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA) akhirnya menyerahkan administrasi Papua Barat kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1963.

Kemudian di tahun 1969, Indonesia di bawah rezim Soeharto memberikan “kesempatan” bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, namun menurut disertasi John Saltford pada tahun 2000, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dilaksanakan di bawah todongan senjata, sehingga rakyat Papua menyebut itu sebagai “The Act of No Choice” ketimbang “The Act of Free Choice”.

Tepat pada tanggal 1 Desember 2018, rakyat Papua melakukan aksi damai di seluruh Indonesia dengan tuntutan “Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri”. Aksi tandingan pun datang dari ormas-ormas nasionalis yang kemudian melakukan konter secara fisik hingga pelemparan benda kearah massa aksi Papua di Surabaya. Di hari yang sama pula, 597 orang Papua ditangkap, 233 orang diantaranya ditangkap di Surabaya. Hal ini diperparah dengan penculikan 2 aktivis di Surabaya yang kemudian dinyatakan hoaks oleh Humas Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Sialnya, banyak media yang memberitakan informasi ini hanya berdasarkan rilis kepolisian. Chomsky (1997) mengatakan bahwa informasi di media, hanyalah sebuah rekonstruksi tertulis atas suatu realitas yang ada di masyarakat.

Namanya rekonstruksi, tentunya akan sangat tergantung pada bagaimana orang di balik media dalam melakukan kerja-kerjanya. Pemberitaan polisi/TNI sebagai pahlawan heroik yang berhasil menumpas “separatisme” di Papua, sangat mengamini pernyataan Chomsky tentang rekonstruksi realitas. Bahwa ada tangan-tangan yang bekerja dibelakang, bersama dengan kekuatan politik, untuk mencapai tujuan penguasa untuk membingkai Papua dengan nasionalisme dan integrasi.

Media terus menggunakan jurnalisme positif berbentuk pemberitaan mengenai pembangunan infrastruktur secara heroik di area konflik. Anggapan bahwa pembangunan infrastruktur sebagai satu-satunya jalan pengentasan kemiskinan dan problem kesenjangan akses di Papua menjadi berita yang menarik bagi pembaca berita yang didominasi oleh kalangan kelas menengah. Namun, apakah kemiskinan dan kesenjangan akses yang diberitakan media arus utama adalah akar permasalahan di Papua?

Menelisik Akar Permasalahan Papua

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dalam penelitiannya mengemukakan akar pemasalahan utama yang terjadi di Papua adalah sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang bermasalah. Disusul kemudian militerisasi yang berlebihan akibat stigma “separatis” yang tertanam di Tanah Papua, yang semakin membuat rakyat Papua teraneksasi.

Veronica Koman, seorang aktivis HAM sekaligus pendamping hukum aksi AMP di Surabaya, saat konferensi pers di KontraS, Surabaya (3/12/2018) mengatakan bahwa pemerintah pusat menggunakan logika berputar. “Akar permasalahan Papua adalah sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang bermasalah, bukan kemiskinan, bukan minimnya kesejahteraan. Maka dari itu, walaupun pemerintah pusat membangun gedung pencakar langit di Papua, konflik disana akan tetap terjadi dan tidak akan menyelesaikan masalah”.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat saat ini kurang tepat. Anggapan Papua ingin merdeka karena mereka tidak sejahtera, melahirkan kebijakan pembangunan infrastruktur secara masif guna menyejahterakan rakyat Papua yang tanpa disadari, kebijakan ini malah menambah masalah.

Dandhy Laksono dari Watchdoc menggunakan analogi perlawanan rakyat Diponegoro ketika akan dibangunkan Jalan oleh Residen Smissaert. Sama seperti perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Papua terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang tidak pernah melibatkan masyarakat Papua sendiri.

https://www.linkedin.com/in/puspitanb/

Akar permasalahan selanjutnya adalah operasi militer yang terjadi akibat proses integrasi yang bermasalah tersebut. Hal ini harusnya menjadi perhatian pemerintah dalam upaya mengembalikan Papua, agar menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM akibat operasi militer.

Budi Hernawan, seorang Peneliti di Abdurrahman Wahid Centre for Inter-faith Dialogue and Peace mengatakan bahwa pelanggaran HAM di tanah Papua sangatlah lazim, bahkan, ia mengeluarkan penelitian dengan judul Torture as Theater in Papua. 

Akibat dari pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di tanah Papua sebagai respon dari operasi militer, muncullah istilah-istilah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang ditampilkan media secara berlebihan guna memberikan stigma terhadap siapapun yang menjadi pelaku kejadian ini. Hal ini juga terjadi di Aceh ketika masa Darurat Operasi Militer (DOM) pada tahun 1990-1998. Pemerintah melalui media propagandanya berhasil mewartakan pejuang kemerdekaan Aceh dengan sebutan Gerombolan Pengacau Keamanan (GPK).

Media Sebagai Perpanjangan Tangan Penguasa

Pada bulan Desember 2018 terjadi dua kejadian yang mengguncang media nasional mengenai Papua. Yakni aksi 1 Desember serta penembakan KKB -jika mengikuti frasa media arus utama- di Kabupaten Nduga, Papua yang menewaskan 20 orang. Banyak media kemudian memanfaatkan kejadian ini untuk mengais reputasi dari penguasa.

Wacana-wacana penguasa yang berkaitan dengan separatisme santer diberitakan. Penuduhan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai biang kejadian ini seolah menjadi headline portal berita mainstream saat itu, walaupun saat berita-berita itu diterbitkan, belum bisa dikonfirmasi keterlibatan dari OPM. Kemudian diskriminasi rasial juga keluar dari pernyataan TNI yang dikutip oleh Liputan6 dengan mengatakan “mereka (OPM) sama sekali tidak tahu itu, tidak pernah sekolah, tidak mengerti aturan, gerombolan dan membunuh orang begitu saja”. Wacana ini terus menerus digulirkan, sehingga begitu menghegemoni.

Gramsci (1971) dalam teori hegemoninya menyatakan bahwa ide, atau cara berpikir yang dominan, kemudian disebarluaskan ke dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan sehingga menjadi sebuah kepercayaan baru. Gramsci menilai kekuasaan atau dominasi atas nilai-nilai, norma, maupun kebudayaan sekelompok masyarakat, pada akhirnya hanya akan menjadi doktrin terhadap kelompok masyarakat lainnya dimana kelompok yang didominasi tersebut secara sadar mengikutinya.

Kelompok yang didominasi oleh kelompok lain (penguasa) tidak merasa ditindas dan merasa itu sebagai hal yang seharusnya terjadi. Dalam konteks ini, hegemoni bisa didefinisikan sebagai dominasi oleh satu kelompok dominan (kelompok nasionalis pro NKRI) terhadap kelompok lainnya (kelompok pro kemerdekaan Papua), dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan melalui media yang dikuasai oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai sesuatu yang wajar (common-sense), baik bagi orang Papua, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dari uraian diatas, saya khawatir, Pembukaan Undang-Undang Dasar, terutama pada kalimat “kemerdekaan ialah hak segala bangsa”, hanya menjadi sebuah jargon heroik belaka, tanpa melihat permasalahan secara adil dan kontekstual.

Azizul Amri
Azizul Amri
Jarang-jarang nulis, sekalinya nulis, jarang-jarang. Anak daerah yang tiap fase hidupnya pasti merantau. Sekarang kerja di BUMN, tapi hobinya kritik negara karena sayang sama negaranya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.