Di era digital, kita sering merasa lebih bebas dalam mengakses informasi. Setiap hari, lini masa media sosial dipenuhi berita, opini, analisis, hingga komentar politik dari berbagai sudut pandang. Namun di balik kesan keterbukaan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang kita ajukan: apakah kita benar-benar memilih informasi, atau justru informasi yang memilih kita?
Propaganda di abad ke-21 tidak lagi tampil dalam bentuk poster besar, siaran radio tunggal, atau kontrol ketat negara atas media. Ia bekerja lebih halus, lebih personal, dan lebih sulit dikenali. Propaganda hari ini tidak memaksa; ia mempengaruhi. Ia tidak selalu berbohong secara terang-terangan; ia membingkai realitas. Inilah wajah propaganda kontemporer—beroperasi melalui algoritma, emosi, dan kecepatan distribusi.
Perubahan struktur media digital menjadi faktor pertama yang membuat propaganda semakin efektif. Media sosial menghapus batas antara produsen dan konsumen informasi. Setiap orang bisa menjadi penyebar narasi. Di satu sisi, ini memperluas partisipasi publik. Namun di sisi lain, ia membuka ruang manipulasi yang jauh lebih kompleks. Jaringan buzzer, akun anonim, hingga konten yang dirancang agar tampak spontan mampu membentuk persepsi publik secara sistematis. Informasi yang diulang terus-menerus—meski tidak sepenuhnya akurat—perlahan berubah menjadi “kebenaran” sosial.
Peran algoritma memperkuat masalah ini. Platform digital dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna. Semakin lama seseorang berada di aplikasi, semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan. Akibatnya, konten yang memicu emosi seperti kemarahan, ketakutan, atau kebencian lebih diprioritaskan karena menghasilkan interaksi tinggi. Logika ekonomi perhatian ini menciptakan ruang gema (echo chamber), di mana pengguna lebih sering terpapar informasi yang sejalan dengan keyakinannya sendiri. Polarisasi bukan lagi sekadar dampak sampingan; ia menjadi konsekuensi struktural dari sistem digital.
Dalam konteks politik Indonesia, fenomena ini terlihat jelas setiap menjelang pemilu atau perdebatan kebijakan publik. Narasi yang bersifat provokatif sering kali lebih cepat viral dibandingkan diskusi substantif. Klarifikasi atau fakta tandingan biasanya datang terlambat, ketika opini publik sudah terbentuk. Demokrasi yang seharusnya bertumpu pada pertukaran gagasan rasional justru berubah menjadi kompetisi narasi yang emosional.
Lemahnya literasi digital memperparah kondisi tersebut. Banyak pengguna internet belum terbiasa memeriksa sumber, memahami konteks, atau membedakan opini dari fakta. Informasi dibagikan karena sesuai dengan identitas atau preferensi politik, bukan karena validitasnya. Dalam situasi seperti ini, propaganda menemukan lahan subur. Ia bekerja cepat, masif, dan menyasar emosi.
Masalah utama propaganda kontemporer bukan hanya soal benar atau salahnya informasi, tetapi tentang bagaimana persepsi kolektif dibentuk. Ketika publik lebih percaya pada narasi yang paling sering muncul dibandingkan data yang paling akurat, maka ruang publik mengalami distorsi. Demokrasi kehilangan fondasinya: rasionalitas.
Pada akhirnya, tantangan kita bukan sekadar melawan hoaks atau memblokir akun palsu. Tantangan yang lebih besar adalah memahami bahwa media digital bukan ruang netral. Ia adalah arena yang diatur oleh logika algoritma dan kepentingan ekonomi. Jika masyarakat tidak menyadari mekanisme ini, maka opini publik akan terus rentan dimanipulasi.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah propaganda masih ada, tetapi seberapa jauh kita menyadari kehadirannya dalam keseharian kita. Di tengah banjir informasi, kesadaran kritis menjadi bentuk perlawanan paling mendasar. Tanpa itu, demokrasi bisa saja tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan substansinya.
