Tanah merupakan aset berharga yang mampu memberikan imbal hasil tinggi bagi pemiliknya. Imbal hasil tersebut didapatkan dari meningkatnya harga jual tanah setiap tahunnya.
Imbas dari peningkatan harga tanah yang signifikan setiap tahun ialah meningkatnya harga jual properti bagi masyarakat. Padahal seperti yang kita ketahui, papan (rumah tempat tinggal) merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi manusia. Di sisi lain, peningkatan pendapatan masyarakat tidak mengikuti peningkatan harga tanah tersebut.
Milenial atau generasi Y merupakan mayoritas kelas menengah pada tatanan masyarakat Indonesia saat ini. Generasi milenial ini merupakan sasaran untuk pemasaran properti sebab mayoritas belum memiliki rumah. Namun, salah satu ciri generasi ini ialah berpikiran praktis. Milenial lebih memilih memiliki mobil, traveling, atau membeli elektronik daripada membeli rumah. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang terlampau kecil dibanding peningkatan harga properti. Dikutip dari detikFinance, survei Rumah123 menemukan bahwa hanya 5% milenial yang dapat memiliki rumah di Jakarta pada tahun 2020 mendatang. Tak lain salah satu penyebabnya ialah mahalnya harga tanah.
Sejak melambungnya harga tanah di tahun 2012 hingga sekarang. Pasar properti terus mengalami peningkatan harga terutama dari tanah. Beberapa pengembang yang memiliki tanah sejak jauh-jauh hari mulai untuk merencanakan pembangunan.
Salah satunya Lippo Group miliki taipan James Riadi dengan proyek Meikarta. Dilansir dari berita Tirto.id, hamparan sawah di daerah Cikarang, Bekasi tempat Meikarta akan dibangun telah dimiliki Lippo sejak awal 1990-an. Harga beli dari pemilik ke Lippo saat ini berkisar Rp5000/m2 hingga Rp7000/m2. Dan saat ini harga jual untuk tanah di Meikarta sudah mencapai Rp2.000.000/m2. Fantastis bukan?
Hal yang dilakukan oleh Lippo dengan Meikarta-nya merupakan salah satu pemicu harga tanah menjadi mahal. Milenial dengan penghasilannya akan kesulitan untuk mendapatkan properti yang terjangkau. Pemerintah perlu mengatur strategi bisnis semacam Meikarta tersebut agar menekan harga tanah tidak terlalu tinggi.
Salah satu caranya ialah dengan menerapkan pajak atas nilai tanah tersebut atau disebut Land Value Tax. Di beberapa negara, jenis pajak ini telah diterapkan. Pajak ini berbeda dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Land Value Tax dikenakan pada tanah yang sengaja dianggurkan demi mendapat keuntungan kenaikan nilai tanah.
Land Value Tax dapat menjadi solusi kesulitan kepemilikan properti bagi milenial. Mengingat milenial adalah generasi pelanjut masyarakat berikutnya perlu mendapat perhatian agar terpenuhi kebutuhan primernya.
Land Value Tax diharapkan para pengembang tidak berspekulasi lagi untuk menyimpan tanah tanpa pemanfaatan sedikitpun. Selain sebagai pengatur, Land Value Tax juga dapat diharapkan untuk mengisi kas negara yang setiap tahun sulit mencapai target penerimaan. Dan milenial di masa depan tidak perlu hidup nomaden berpindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain.