Menurut KBBI, mahasiswa adalah orang orang yang belajar di perguruan tinggi. Secara sosiologis, manusia terdiri dari 4 struktur perkembangan hidup. Dari teori sosiologis di atas, dapat disimpulkan bahwa “mahasiswa” masuk dalam struktur perkembangan usia dewasa. Secara sosiologis, mahasiswa termasuk kategori remaja atau masa transisi menuju dewasa atau pemuda.
Dalam sosiologi dikenal dua teori status, pertama status sukarela dan status capaian. Status sukarela adalah status yang didapat secara alamiah. seperti jenis kelamin, ras budaya, warga negara, agama,dll. Sedangkan status capaian adalah status yang diraih atau dicapai oleh seseorang, seperti: status mahasiswa, persahabatan, masyarakat, menikah, profesi, dll.
Mahasiswa berkumpul dalam suatu lembaga atau institusi formal yaitu universitas, sekolah tinggi, akademi,dll. Yang biasa disebut dengan istilah kampus. Dalam sebuah kampus, mahasiswa berkumpul dan berinteraksi dengan mahasiswa yang beraneka ragam perbedaan-perbedaan daerah, budaya, agama, ras dan suku.
Dengan adanya perbedaan itu setiap individu dapat saling berinteraksi, kenal-mengenal, dan berbagi khazanah ilmu pengetahuan maupun nilai-nilai luhur budaya dan agama masing-masing. Karena dengan bersosial dan berinteraksi itulah akan melahirkan nilai kasih sayang, perdamaian, keharmonisan, toleransi (menghargai perbedaan pendapat, agama, dan budaya), kemaslahatan dan kemajuan bagi diri sendiri, mahasiswa, masyarakat dan negara di masa depan.
Mahasiswa tugas utama-nya adalah kuliah atau mengikuti proses perkuliahan-akademik diruang kelas sesuai peraturan yang telah ditentukan oleh pihak universitas, fakultas dan program studi. Sebelum mengikuti perkuliahan diruangan kelas, terlebih dahulu setiap mahasiswa harus membaca banyak buku, atau berdiskusi dengan sesama teman untuk menambah asupan stimulas agar ketika berada diruang kelas dapat dengan mudah melakukan presentasi, diskusi, tanya jawab, berbagi ilmu sesama mahasiswa.
Selain itu, ketika dalam proses presentasi dan diskusi pasti adanya perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat itu muncul karena setiap individu punya pengalaman yang berbeda, seperti pengaruh bacaaan, diskusi, atau tokoh yang memengaruhi pola pikir-nya.
Karena itu, setiap mahasiswa harus saling menghargai perbedaan pendapat, menjaga perkataan sopan-santun, berkata lemah-lembut, dan bebas mengutarakan pendapat masing-masing yang mendekati kebenaran. Dalam berdebat dan berdiskusi, mahasiswa harus melawan argumen dengan argumen yang sistematis dan logis, bukan saling serang atau membully kelemahan anggota badan. Karena, perbuatan itu keji, hina dan melenceng dari hakikat ilmu pengetahuan atau keluar dari esensi diskusi yang tujuannya adalah untuk mencari dan mendapatkan kebenaran.
Dan juga, mahasiswa tidak hanya aktif diruang kelas. Tetapi, mahasiswa bisa mengikuti forum-forum ilmiah diluar kelas. Misalnya, mengikuti seminar, diskusi panel, symposium, bakti sosial lintas-fakultas, dan menjadi sukarelawan kegiatan di kampus dan di masyarakat.
Selanjutnya, mahasiswa tidak hanya mengikuti perkuliahan didalam kelas. Akan tetapi mahasiswa juga telah diberi wadah (organisasi) intra oleh pihak kampus di bidang kemahasiswaan Seperti organisasi BEM, SENAT, UKM, Lembaga Otonom, Lembaga semi- otonom, dll. untuk mendukung potensi, minat dan bakat masing-masing mahasiswa.
Dan juga, mahasiswa bisa bergabung di (organisasi) ekstra kampus, seperi komunitas, himpunan, paguyuban-daerah, LSM, dll. Karena memang, mahasiswa tidak hanya berorientasi pada perkembangan kognitif-afektif akademik diruang kelas. Akan tetapi, mahasiswa juga butuh perkembangan psikomotor jasmani dan rohani, yaitu dengan bergabung, berinteraksi dan mengembangkan talenta-nya pada organisasi yang dimasukinya. Sekaligus mengamalkan ilmu pengetahuan-nya, memberikan nasehat, tolong-menolong, pancerahan dan kebermanfaatan antar sesama teman, masyarakat maupun negara.
Mahasiswa “Juru mudi” Negara
Mahasiswa sebagai kaum terpelajar, menjadi “juru selamat” sekaligus “juru mudi” kemana wawasan kebangsaan masyarakat tempat mereka berada itu dirumuskan kembali (the social reconstruction) atau rekayasa sosial dan politik (the social and political engginering). Pada dasarnya dari setiap generasi dalam sejarah itu, selalu lahir sekelompok kecil orang muda yang membawa wawasan baru “bagi” kaumnya.
Sebut saja wawasan bagaimana menempatkan bangsanya itu untuk keluar dari suatu yang buruk kepada yang baik, yakni: sesuai misi kebenaran yaitu membawa “ideologi pembebasan”. Hal 76 firdaus syam.
Ibnu khaldun, memang pernah mengutarakan bahwa perubahan sosial itu awalnya dipelopori oleh sejumlah kecil orang (kaum muda terpelajar). Ini yang diistilahkan dengan kelompok kecil (minority creative) yakni: kaum muda memiliki kesadaran rohaniah yang dalam (things of mind) kemauan berfikir yang kuat (reasoning of power). Kedua unsur itu yang melahirkan dalam diri kaum terpelajar semangat, daya juang, kepercayaan diri yang tinggi serta keberpihakan kepada mereka yang tertindas atau mereka yang hak-hak keadilannya dirampas dalam hal apapun. Hal 78. Firdaus syam.
Dalam konteks tanggung jawab bernegara, pemahaman wawasan kebangsaan, memungkinkan di kebanyakan negara bahwa pendidikan sangat memengaruhi partisipasi politik para mahasiswa. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan tinggi dapat memberikan informasi mengenai politik dan persoalan-persoalan politik, dapat mengembangkan kecakapan analisis serta menciptakan minat dan kemampuan politik, (Almon,19884:46).
Mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang memungkinkan untuk mengetahui, memahami, dan memiliki kesadaran politik. Penyebabnya kampus merupakan gaya kehidupan dan lingkungan pergaulan yang selalu diliputi pengetahuan dan dituntut untuk berpikir kritis. (Hal, 78. Firdaus Syam)
Perubahan dimensi sosial politik suatu masyarakat atau bangsa tentu tidak lepas dari proses “kegelisahan” yang panjang dan tak henti dari kaum muda terpelajar itu, dalam merenungkan dan merumuskan kembali cara pandang masyarakat dan negara terhadap orientasi nilai (value oriented) yang sesuai, sekaligus mampu menjawab tantangan zamannya.
Orientasi nilai yang luhur, yakni: berupa nilai-nilai luhur yang menjadi kesepakatan dan landasan membangun bangsa, merupakan simpul simpul pengikat untuk merumuskan wawasan kebangsaan yang dinginkan, mampu menjawab persoalan aktual, maupun persoalan yang menjadi tantangan ke depan dan berdimensi jangka panjang. (Hal 101, Firdaus Syam).
Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya.
hiduplah pemuda, hidup mahasiswa.
Mahasiswa merdeka, Indonesia merdeka hingga akhir zaman.