Jumat, Maret 29, 2024

Logika Profesor Yasonna Laoly, Ah Sudahlah!

Almer Sidqi
Almer Sidqi
Wartawan

Tidak ada ungkapan yang paling pas selain kemungkinan bahwa kita sedang dikerjai habis-habisan oleh koalisi elite para penyelenggara negara. Belakangan peristiwa yang paling membikin dada saya bergemuruh adalah tingkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang kian melenceng dari akal sehat.

Dalam penanganan kasus Harun Masiku, saya kira, Yasonna memiliki perilaku yang mirip dengan Naruto. Kita dikecoh oleh seseorang yang memiliki kemampuan untuk memecah bayangannya lebih dari satu. Kemunculannya tidak dapat disangka-sangka. Misalnya, ketika KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP ujug-ujug Yasonna hadir sebagai salah seorang pembentuk tim hukum PDIP dan menyatakan bahwa prosedur penggeledahan itu keliru.

“Saya ketua DPP-nya, membentuk tim hukum. Waktu kami bentuk, saya umumkan, itulah tugas saya. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menteri Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

Beberapa hari kemudian, saat ia kedapatan rapat di DPR, dan beberapa wartawan kembali menanyai kasus Harun, ia enteng menjawab: “Saya Menkumham sekarang.”

Dua muka yang diperankan Yasonna mempersulit publik untuk menemukan jalur yang jelas mengenai perkara ini. Yasonna berada di simpang jalan berbeda. Pertama, ia bagian dari PDIP, yang merupakan partai yang sama dengan Harun Masiku. Kedua, ia adalah menteri dari sebuah kementerian penegakan hukum.

Sehingga, dalam keadaan terdesak, ia bisa saja merubah lakonnya. Peran ganda ini juga secara jelas menunjukkan bahwa dirinya terlalu genit mengurusi partai. Sementara bidang imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham bobrok bukan main. Ditjen Imigrasi, Ronny Frankie Sompie ngotot betul bahwa Harun sudah melarikan diri ke Singapura pada 6 Januari, sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari, sehingga petugas imigrasi gagal mengamankan Harun.

Saya sempat mewawancarai Ronny pada tanggal 14 Januari, dan ia meyakinkan bahwa yang bersangkutan belum juga pulang ke Indonesia. Sampai laporan Tempo menunjukkan hal sebaliknya: berdasarkan pantauan CCTV, Harun Masiku nyatanya pulang ke Indonesia pada 7 Januari melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Batik Air.

“I swear to God, itu eror,dalih Yasonna.

Dalih yang terakhir ini sepertinya memiliki makna berlapis. Pertama, ini membuktikan bahwa Yasonna juga berperan sebagai petugas imigrasi. Kedua, sistem keamanan imigrasi kita rapuh. Ketiga, bukan kedua-duanya, melainkan ada borok menganga yang berusaha Yasonna tutup-tutupi.

Namun saya tidak menulis ini untuk mengungkap apa atau siapa borok tersebut. Entah itu berwujud seorang manusia, sekelompok oligarki, atau segumpalan cacing beku, saya tak ambil pusing. Saat ini saya hanya ingin meyakinkan diri sendiri bahwa ada simpul kusut yang bertengger di dalam kening si profesor. Semacam kesesatan yang bisa mengancam pikiran.

Kemunculan Yasonna yang berubah-ubah bukan saja membingungkan, tapi juga memupuk “logika bengkok” di kepala banyak orang. Yasonna adalah seorang menteri. Pejabat negara yang diserahkan tugas khusus, dan bukan untuk mengurusi partai. Posisi Yasonna sebagai Menkumham boleh jadi dianggap sebagai upaya intervensi dan merintangi penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Walaupun tidak memiliki hubungan yang langsung, tetapi baik Kemenkumham dan KPK berada di jalur yang sama, yakni penegakan hukum.

Tapi nampaknya, ia memang lebih mau terlihat sebagai pendekar partai ketimbang melaksanakan penegakan hukum yang justru menjadi tanggung jawabnya itu. Maka, akan terdengar lazim apabila Yasonna secara ugal-ugalan menganulir prosedur penggeledahan KPK ke PDIP, namun gagal menjerat Harun Masiku yang mondar-mandir ke luar negeri dan lolos dari pantauan petugas imigrasi.

Tanggung jawab Yasonna sebagai Menkumham berbeda dengan tanggung jawabnya di partai. Dalam kondisi normal, peran ganda ini bakal terdengar wajar belaka. Namun dalam konteks kasus yang berkembang seperti sekarang, peran ganda ini menjadi anomali. Tanggung jawabnya menjadi saling bertentangan. Peristiwa ini menandai bahwa Yasonna telah gugur sebagai seorang profesional yang mampu memastikan kerja penegakan hukum di Indonesia berlangsung beres.

Tugas dan fungsi Kemenkumham diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2015. Di situ tercantum bahwa tugas Kemenkumham adalah melakukan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di beberapa bidang, termasuk di dalamnya perumusan perundang-undangan.

Di era Jokowi sebelumnya, produk undang-undang yang disusun Kemenkumham menuai kontroversi, salah satunya adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain itu, Menkumham juga menyetujui revisi UU KPK yang baru rumusan DPR.

Akibatnya jelas. Gelombang protes mahasiswa di seluruh Indonesia berlangsung pada September 2019. Kendati demikian, Yasonna enggan mencabut UU bermasalah tersebut. Ia justru memperkeruh suasana dengan mengundurkan diri menjadi menteri pada 27 September 2019 dengan alasan akan dlantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, berkat kemenangannya di Daerah Pemilihan Sumatera Utara.

Siapa sangka, 22 hari kemudian Yasonna memastikan sendiri dirinya bakal kembali menduduki kursi menteri yang sama untuk periode baru Jokowi. Sang presiden, kata Yasonna, meminta dirinya untuk memangkas aturan-aturan yang bisa menghambat investasi. Dan ia benar-benar kembali menjadi Menkumham.

Plin-plan mungkin terdengar kasar, tapi barangkali itu kata yang paling cocok untuk menggambarkan sikap Yasonna. Sama seperti peristiwa mengenai dirinya versus warga Tanjung Priok. Yasonna mengatakan bahwa permukiman miskin dan melarat (slum area), seperti Tanjung Priok, memiliki tingkat kriminalitas yang lebih tinggi daripada permukiman elite seperti Menteng.

Bahkan ia secara serampangan membandingkan kualitas anak yang lahir di kedua daerah tersebut: “Berikan saya dua orang anak. Satu anak lahir di Menteng, ibu kaya, ayah kaya. Berikan saya juga anak dari Tanjung Priok, lahir dari ibu pelacur, bapak preman, kasih ke saya. Split them in years. Look at them who will be the criminal,” katanya.

Ia juga berdalih dengan membawa-bawa latar belakang akademik: “Saya ini kriminolog. Profesor kriminologi, jadi jelas apa yang sampaikan itu sesuai kaidah keilmuan saya. Jangan diputar balik.”

Sebelum akhirnya meminta maaf setelah didemo oleh perwakilan masyarakat Tanjung Priok yang menyatroni Gedung Kemenkumham pada hari Rabu silam. Mereka menuntut Yasonna untuk melakukan permohonan maaf dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Entah apa yang akan dilakukan warga Tanjung Priok jika Yasonna enggan menurut.

Menteng memang kawasan elite. Siapa pun mafhum. Dan tidak perlu bergelar profesor untuk mengatakan bahwa tingkat kriminalitas di permukiman miskin lebih tinggi. Orang miskin hidup dalam kesulitan. Kehidupan mereka terhimpit dan terdesak namun negara selalu lamban menangani kemiskinan.

Lagi pula, apakah sang profesor lupa bahwa uang triliunan milik negara ini sepertinya diambil oleh orang-orang elite yang tinggal di kawasan Menteng? Atau, apakah sang profesor tahu bahwa pada saat operasi tangkap tangan digelar KPK, Harun Masiku terpantau berada di kawasan Menteng? Ah, sudahlah, Prof!

Tulisan adalah pendapat pribadi penulis.

Almer Sidqi
Almer Sidqi
Wartawan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.