Sabtu, Agustus 23, 2025

Lindungi Mata Air, Lawan Mafia Air

Arifin Muhammad Ade
Arifin Muhammad Ade
Mahasiswa Doktoral Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University
- Advertisement -

Di tengah hujan deras yang rutin mengguyur Kota Bogor, terdapat ironi yang menyakitkan, yakni; air menjadi barang langka bagi sebagian warganya. Kota yang dijuluki “Kota Hujan” ini seolah menjadi lahan subur bukan hanya untuk tumbuhan, tapi juga bagi tumbuhnya praktik bisnis air ilegal yang merugikan lingkungan, masyarakat, dan negara.

Masalah ini bukan semata-mata karena faktor alam atau perubahan iklim, melainkan juga karena ulah segelintir pihak yang mengeksploitasi sumber air secara ilegal untuk kepentingan bisnis pribadi. Fenomena ini menunjukkan wajah gelap dari pengelolaan sumber daya air: lahirnya mafia air yang merampas hak masyarakat atas air bersih.

Di beberapa titik di Bogor, terutama kawasan Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Di kawasan tersebut tidak kurang dari 16 lokasi pengisian yang patut diduga, karena kemungkinan besar belum atau bahkan tidak memiliki izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Alih-alih dijaga sebagai warisan ekologis, mata air ini justru menjadi incaran pelaku bisnis air ilegal yang mengebor sumur dalam tanpa izin, menyedot air dalam jumlah besar, dan menjualnya ke konsumen perkotaan dengan harga tinggi. Kegiatan ini sering kali dilakukan secara sistematis. Ironisnya, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dari aparat pemerintah daerah.

Di beberapa kasus, pelaku bisnis air ilegal justru memiliki “kedekatan” dengan oknum-oknum tertentu yang seharusnya bertugas melindungi lingkungan dan sumber daya publik. Mafia air bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat. Dalam kondisi ini, warga miskin menjadi korban utama. Mereka dipaksa membeli air dengan harga mahal, atau terpaksa menggunakan air yang kualitasnya buruk.

Walau demikian, pemerintah daerah terkesan lambat menanggapi persoalan tersebut. Regulasi ada, namun pengawasan lemah. Sanksi terhadap pelanggaran pengambilan air ilegal tidak ditegakkan secara konsisten.

Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air secara tegas menyebutkan bahwa air adalah hak publik, bukan komoditas bebas yang bisa dikuasai oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi, apalagi praktik bisnis ilegal yang semakin menjamur.

Jika ditelusuri lebih dalam mengapa bisnis air ilegal bisa tumbuh subur? Jawabannya terletak pada kombinasi dari lemahnya penegakan hukum, ketidakterbukaan data pemanfaatan air, dan mentalitas birokrasi yang permisif. Pengusaha air ilegal memanfaatkan celah dalam regulasi dan sering kali beroperasi di luar pengawasan PDAM atau instansi pengelola air resmi.

Beberapa dari mereka bahkan membangun instalasi permanen untuk mengalirkan air dari mata air ke tempat penyimpanan, tanpa izin lingkungan maupun izin eksploitasi air tanah. Dalam banyak kasus, kegiatan tersebut berdampak langsung pada ketersediaan air untuk masyarakat sekitar. Debit air menurun drastis dan kualitasnya memburuk. Sayangnya, suara warga sering kali tenggelam oleh pengaruh uang dan kekuasaan.

Atas dasar itu, pengawasan dan penertiban terhadap pengusaha air ilegal harus menjadi prioritas utama, bukan hanya karena aspek hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum pejabat atau aparat yang bermain di belakang layar.

- Advertisement -

Krisis air yang terjadi di Bogor mencerminkan kegagalan kita dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. Ketika air yang mestinya menjadi berkah justru menjadi ladang bisnis haram, maka sudah saatnya kita bersuara.

Sebagai paragraf penutup, bisnis air ilegal adalah contoh sempurna dari kejahatan lingkungan yang dibiarkan hidup. Kita harus memutus siklus pembiaran ini. Karena jika tidak, kita akan menjadi saksi bagaimana kota yang kaya air berubah menjadi kota yang haus keadilan!

Arifin Muhammad Ade
Arifin Muhammad Ade
Mahasiswa Doktoral Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.