Jumat, April 26, 2024

Latar Belakang Pendidikan Tidak Pernah Batasi untuk Paham Pajak

Rifky Bagas
Rifky Bagas
Writing is one way to express your self. To be honest to make some opinion. What do you feel is what do you write. Give your freedom but keep concern ethics and polite words.

Dunia yang semakin maju mengharuskan setiap individu untuk lebih proaktif mengembangkan diri, membuat suatu terobosan untuk dapat produktif menghasilkan sebuah karya dengan potensi yang dimiliki. Dari keahlian itu akan memunculkan sebuah ide yang dapat menjadi pemecah permasalahan akan kebutuhan dalam suatu masyarakat. Saat kebutuhan itu terpenuhi, berarti tahapan proses tersebut menunjukkan peran keahlian lewat jalur pendidikan formal maupun informal sangat penting.

Pendidikan itu sangatlah penting, dengan menjadi pondasi segala lini kehidupan. Menyiapkan segala unsur-unsur untuk menjaga kelangsungan maupun menjadi suatu perbaikan atas struktur maupun proses bisnis. Termasuk dalam perekonomian, pendidikan sebagai jalan untuk dapat mempelajari kembali setiap pemecah permasalahan yang telah dilakukan ahli-ahli ekonomi sebelumnya untuk dapat diterapkan di zaman ini.

Mengelola negara merupakan lini ilmu yang telah disusun sangat lama dengan beberapa perbaikan dengan metode-metode yang setiap otoritas pemerintahan mempunyai ketentuan sendiri. Seperti pajak yang masuk dalam unsur instrumen keuangan dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), mempunyai peran yang cukup besar sebagai sumber pendapatan negara.

Namun perkembangan teknologi maupun peradaban, pasti akan mempengaruhi segi berkehidupan berekonomi di Indonesia, dengan segala peralihan-peralihan dengan munculnya sektor-sektor populer yang menjadi primadona perekonomian maupun di sisi lain adanya kebutuhan untuk menjaga kelangsungan sektor lain yang membutuhkan dukungan yang lebih, hadirnya negara bukan hanya untuk sebagai penyerap segala sumbangsih warga negara melalui pajak, namun juga sebagai penyelaras kehidupan khususnya perekonomian di Indonesia.

Sehingga sejatinya pajak hidup di setiap kegiatan masyarakat, untuk mendukung, membangun, dan menyelaraskan. Ilmu pajak juga tidak mengkotak-kotakkan diri, karena pemahaman akan pajak merupakan hak bagi setiap warga negara. Sekarang bukan hanya konsultan atau praktisi ekonomi yang memahami tentang perpajakan. Masyarakat berhak dan mempunyai ruang untuk memberikan sumbangsih peran demi perbaikan di bidang perpajakan.

Melihat kondisi semakin dekatnya pajak ke dalam sanubari masyarakat. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT), lahir untuk membuktikan kepedulian itu. Peduli akan berharganya waktu yang dimiliki masyarakat yang mungkin harus terbuang untuk menunggu antrian pelaporan SPT Masa maupun Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak maka wajib pajak dapat melaporkan SPT tersebut secara elektronik menggunakan jalur yang diperuntukkan resmi dari Ditjen Pajak, sesuai dengan apa yang dimaksud di dalam Pasal 8 ayat 2b PMK 9/PMK.03/2018, meliputi;

1. laman Direktorat Jenderal Pajak;

2. laman penyalur SPT elektronik;

3. saluran suara digital yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak tertentu;

4. jaringan komunikasi data yang terhubung khusus antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib

Pajak; dan

5. saluran lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Selain itu, hal yang melegakan juga dijelaskan di dalam Pasal 10 PMK 9/PMK.03/2018 , yaitu terdapat pengecualian SPT tidak perlu dilaporkan antara lain;

1. ketentuan mengenai kewajiban untuk melaporkan PPh 21 dan/atau PPh 26 yang dipotong tidak berlaku dalam hal jumlah PPh 21 dan/atau PPh 26 yang dipotong pada masa pajak yang bersangkutan nihil, kecuali nihil tersebut disebabkan adanya Surat Keterangan Domisili;

2. wajib pajak dengan angsuran PPh 25 nihil dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25;

3. pemungut PPN dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPN jika pada suatu masa pajak tidak terdapat transaksi yang wajib dipungut PPN dan/atau PPnBM.

Semua perubahan tersebut merupakan perbaikan atas proses administrasi kepatuhan wajib pajak yang membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diapresiasi pemerintah. Dan melalui Ditjen Pajak, perbaikan yang menuju kepuasan pelayanan adalah tujuan utamanya.

Rifky Bagas
Rifky Bagas
Writing is one way to express your self. To be honest to make some opinion. What do you feel is what do you write. Give your freedom but keep concern ethics and polite words.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.