Kamis, April 25, 2024

Koperasi dan Pemberantasan Rentenir

Mulkan Putra Sahada
Mulkan Putra Sahada
Aktifis mahasiswa yang kemudian hijrah menjadi pegiat koperasi dan konsultan bisnis. Aktivitas sehari-hari nya saat ini menjadi Manager Organisasi di KPRI NEU RSUD Banyumas, dan Business Consultant di Prakarsa Unggul Consulting. Selain itu, juga sering menjadi pembicara dalam pelbagai event dengan kemasan seminar, talkshow, workshop, training, dan forum-forum lainnya yang berkaitan dengan topik pengembangan bisnis, marketing, human capital, keuangan, dan juga sesekali bicara soal economy policy. Update info lain melalui instagram di mulkanisme_ dan atau facebook di Mulkan Putra Sahada

Apabila ditanyakan secara acak kepada masyarakat tentang koperasi, tidak jarang banyak yang menjawab bahwa koperasi adalah simpan pinjam, rentenir, berbunga tinggi, dan investasi bodong. Pandangan-pandangan itu diperpanjang dengan adanya iklan-iklan dalam bentuk brosur, spanduk, dan sejenisnya mengenai tawaran pinjaman melalui koperasi.

Ada dua lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan lembaga jasa keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merujuk pada Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan UKM yang merujuk pada Permen KUKM No. 17 Tahun 2015 tentang Pengawasan Koperasi.

Kementerian Koperasi dan UKM memiliki dua tugas yang harus dilakukan, yaitu: pertama, tugas dalam makroprudensial, artinya Kementerian Koperasi dan UKM menjaga agar terjaga stabilitas dan progresifitas kinerja koperasi dalam skala nasional.

Sebab, bagaimana pun koperasi juga akan mempengaruhi dan memberikan dampak pada sebagian struktur ekonomi masyarakat. Apabila Kementerian Koperasi dan UKM tidak serius dalam mengawasi dan menjaga ritme kemajuan koperasi, perekonomian nasional akan turun dan tentu pajak dari koperasi juga akan turun.

Tugas yang kedua adalah Kementerian Koperasi dan UKM membuat pengaturan dan melakukan pengawasan secara mikroprudensial, artinya Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengawasan tiap individu koperasi agar proses organisasi dan bisnisnya tetap sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.

Berbeda dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Bank Indonesia (BI) dan OJK memiliki kewenangan masing-masing dalam struktur dua lembaga yang berbeda. BI diminta agar menjaga moneter, sedangkan OJK diminta agar konsentrasi terhadap perilaku lembaga jasa keuangan secara individu. Hal tersebut memberikan dampak pada kinerja yang lebih taktis, karena juga didukung oleh sumberdaya yang cukup.

Quadruple Helix sebagai Model

Seringkali apabila ditanyakan alasan mengapa kurang efektifnya kinerja dari pemerintah, jawabannya adalah: minim sumberdayanya, baik sumberdaya manusia maupun modal untuk melakukan pengawasan. Padahal, keterbatasan sumberdaya ini tidak dapat menjadi jawaban normatif untuk kemudian tetap memaklumi kejahatan finansial dalam proses rentenir tersebut.

Konsep stakeholder dalam model triple helix sepertinya sudah dirasa tidak relevan lagi. Apalagi, jika pemerintah sudah merasa adanya keterbatasan sumberdaya yang dimiliki. Oleh karena itu, bagaimana jika beralih pada model quadruple helix?

Dalam model quadruple helix memperkenalkan keberadaan civil society agar bersama-sama terlibat dalam inovasi dan pembangunan. Karena hal tersebut tidak hanya tanggungjawab academicians dari kalangan intelektual, business dari kalangan pelaku bisnis, dan juga government dari kalangan pemerintah.

Masyarakat agar dapat mulai diajak bicara dan dilibatkan langsung dalam proses pengawasan koperasi. Karena bagaimanapun, masyarakat yang secara langsung mengalami dan berinteraksi langsung dengan koperasi-koperasi di sekitarnya.

Pendidikan Koperasi, Financial Literacy, dan Financial Inclusive

Sebelum mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pengawasan keberadaan rentenir yang sangat meresahkan, masyrakat perlu diberikan bekal yang cukup mengenai koperasi, lembaga jasa keuangannya dan kondisi keuangannya. Proses edukasi ini memungkinkan agar masyarakat tidak hanya memiliki bekal yang cukup, akan tetapi juga dapat membuka mata masyarakat terhadap koperasi dan juga lembaga jasa keuangan yang sebenarnya seperti apa.

Koperasi selama ini menjadi korban paradigma masyarakat yang seolah-olah bahwa koperasi adalah lembaga yang serakah dan fraud. Hal ini menjadikan semakin banyaknya masyarakat yang antipati terhadap koperasi. Meski sebenarnya tidak sedikit pula koperasi yang sesuai dengan prinsip koperasi dan tetap menguntungkan secara bisnis.

Melalui pendidikan koperasi ini diharapkan agar masyarakat mulai merombak total paradigma tersebut, dan kemudian menjadi agent of change kepada masyarakat-masyarakat lain. Apabila hal ini terkonsolidasi dengan baik, diyakini akan kembali memberikan gairah terhadap koperasi. Sebab, semua stakeholder berperan dalam memajukan koperasi secara kongkrit, mulai dari pemerintah, pelaku bisnis intelektual dan juga masyarakat.

Kebutuhan dalam mengedukasi masyarakat tidak hanya memperkenalkan koperasi yang benar, akan tetapi masyarakat juga perlu dikenalkan dengan financial literacy. Dengan mengenal financial literacy diharapkan agar masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan terhadap uang yang dimiliki, akan dimiliki dan bagaimana cara memanfaatkan agar dirinya tidak menjadi budak oleh uangnya.

Apabila seseorang sudah memahami literasi keuangan dengan baik, maka akan mampu memandang uang dengan paradigma berbeda. Sehingga masyarakat akan lebih mengerti dan mampu mengendalikan atas kondisi keuangan dirinya.

Setelah masyrakat menyadari mengenai bagaimana pengelolaan uang atas dirinya, pemerintah dan pelaku bisnis (koperasi dan perbankan) perlu kiranya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya (financial inclusive) kepada masyarakat untuk mengakses layanan keuangan tersebut.

Dalam financial inclusive, semua orang dalam usia kerja mampu mendapatkan akses yang efektif terhadap kredit, tabungan, sistem pembayaran dan asuransi dari seluruh penyedia layanan finansial yang ada. Akses finansial tersebut juga meliputi layanan yang nyaman dan bertanggungjawab, pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan untuk penyedia kepada masyarakat yang mengakses. Diharapkan dengan mudahnya akses layanan finasial kepada seluruh masyarakat, maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan finansial yang formal daripada yang informal. Layanan informal tersebut yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik kejahatan finansial seperti investasi bodong dan rentenir.

Pada akhirnya, keterlibatan empat stakeholder dalam model quadruple helix ini memungkinkan saling simbiosis mutualisme. Masyarakat dapat memberikan peran terhadap pengawasan kejahatan finansial yang dilakukan oleh koperasi dan lembaga jasa keuangan lainnya, dan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mengakses layanan yang sehat.

Sementara pemerintah dapat mendapatkan informasi yang valid atas partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kemudian koperasi dan lembaga jasa keuangan mendapatkan anggota dan nasabah yang sehat dan sudah mengerti untuk menikmati layanan dengan bertanggungjawab. Sedangkan kalangan intelektual fokus pada memberikan sumbangsing inovasi dan memperkaya khazanah pengembangan bisnis agar dapat beriringan dengan perubahan zaman.

Oleh karena itu, perlu kiranya mulai hari ini mendeklarasikan diri agar tidak serta merta men-judge bahwa koperasi adalah rentenir dan penuh dengan intrik buruk. Tentu, dengan bersama-sama dapat berpartisipasi langsung dalam aktifitas yang dilakukan oleh koperasi, baik menjadi anggota koperasi maupun menikmati layanan koperasi.

Apabila ditemukan koperasi yang nakal, segera dilaporkan. Sebab, melalui sinergi berbagai pihak, akan terjalin konsolidasi yang mengarah pada kemajuan bersama. Itulah yang menjadi cita-cita koperasi.

Mulkan Putra Sahada
Mulkan Putra Sahada
Aktifis mahasiswa yang kemudian hijrah menjadi pegiat koperasi dan konsultan bisnis. Aktivitas sehari-hari nya saat ini menjadi Manager Organisasi di KPRI NEU RSUD Banyumas, dan Business Consultant di Prakarsa Unggul Consulting. Selain itu, juga sering menjadi pembicara dalam pelbagai event dengan kemasan seminar, talkshow, workshop, training, dan forum-forum lainnya yang berkaitan dengan topik pengembangan bisnis, marketing, human capital, keuangan, dan juga sesekali bicara soal economy policy. Update info lain melalui instagram di mulkanisme_ dan atau facebook di Mulkan Putra Sahada
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.