Sabtu, April 27, 2024

Konsumsi Rumah Tangga dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Nabilla Ardiani
Nabilla Ardiani
Mahasiswi di Politeknik Keuangan Negara STAN

Pandemi Covid-19 yang selama ini berlangsung sangat memukul perekonomian Indonesia. Dampaknya siginifikan terasa baik pada sisi kesehatan, sosial ekonomi, hingga  sektor keuangan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, PSBB memberikan dampak yang cukup besar seperti di bidang sosial yaitu terbatasnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Bidang ekonomi juga terdampak yakni kinerja ekonomi yang menurun tajam karena konsumsi yang terganggu, terhambatnya ekspor impor, investasi , dan lain sebagainya. Salah satu contoh dampak pandemi ini adalah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan gaji karyawan yang menurun, sebagai akibat dari pendapatan usaha yang kian merosot.

Diketahui perekonomian Indonesai mengalami resesi yaitu terjadinya kontraksi atau minus terhadap pertumbuhan ekonomi pada dua kuartal berturut-turut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), walaupun mengalami resesi, tetapi pertumbuhan ekonomi naik dari kuartal II ke kuartal III. Pada kuartal II tahun 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di -5,32 persen, dan pada kuartal III di angka -3,49 persen.

Pendapatan Domestik Bruto dapat dilihat menurut pengeluaran. Di antaranya yakni dari konsumsi, belanja pemerintah, investasi, maupun net ekspor. P Menurut BPS, pada tahun 2013 konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi pada PDB sebesar 56,20% dan 2014 sebesar 56,07%.. Hal ini juga sesuai dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa PDB 2019 ke 2020 kuartal I mengalami penurunan, dimana konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen ke 2,97 persen.

Tingginya populasi atas suatu negara juga dapat memengaruhi besarnya konsumsi rumah tangga, seperti hal nya di Indonesia. Menurut Sensus Penduduk, pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa. Tingginya penduduk dapat menyebabkan pula tingginya permintaan barang dan jasa yang akan mendorong produksi dan invesatsi dalam negeri.

Oleh karena itu, perlu untuk kita mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi konumsi rumah tangga. Faktor tersebut di antaranya adalah pendapatan, kekayaan, suku bunga, inflasi, faktor demografis, selera, preferensi, dan lain sebagainya. Faktor yang utama adalah pendapatan. Konsumsi rumah tangga adalah sebagai fungsi dari pendapatan disposabel (disposable income). Pendapatan disposabel dihitung dari pendapatan rumah tangga dikurangi pajak.

Melihat hal tersebut wajar bila Pemerintah berupaya mendorong konsumsi rumah tangga. Komponen yang didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek  adalah konsumsi  rumah tangga dan konsumsi pemerintah. Hal ini karena di sisi lain, investasi membutuhkan waktu relatif panjang sedangkan export juga terhambat oleh masalah ekonomi global.

Upaya yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN dirancang untuk memulihkan ekonomi Indonesia dengan melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha agar tidak makin terpuruk. Rincian anggaran Biaya Penanganan Covid-19 pada 2020 adalah sebesar Rp677,20 T, untuk sisi permintaan sebesar Rp205,2 T dan sisi penawaran sebesar Rp384,45 T, dan di Bidang Kesehatan sebesar Rp87,55 T. Kemudian anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp589,65 T dengan sisi permintaan Rp205,2 T yang terdiri dari Perlindungan Sosial Rp203,9 T, Insentif Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Rp1,3 T, sedangkan PEN untuk sisi penawaran sebesar Rp384,45 T.

Dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) pemerintah mengalokasikan dana untuk mendorong konsumsi rumah tangga sebesar Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berpenghasilan rendah, dimana kita tahu salah satu faktor yang memengaruhi konsumsi rumah tangga adalah pendapatan. Perlindungan sosial tersebut di antaranya adalah Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi listrik, dan program keluarga harapan.

Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, tahun 2020, Pemerintah Pusat (Pempus) juga mengalokasikan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 763,9 triliun. Hal itu dilakukan karena Pemda juga  memiliki peran yang strategis dalam mendorong konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran program PEN 2020 hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 579,78 triliun. Angka tersebut setara dengan 83,4% dari pagu. Pada tahun 2020 anggaran perlindungan sosial di sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah mencapai realisasi 100%.

Akan tetapi, sejumlah anggaran tersebut tidak serta merta memberi dampak yang begitu siginifikan, karena saat ini masyarakat juga menghadapi ketidakpastian masa depan. Jika pandemi terus berlangsung maka masyarakat cenderung untuk saving daripada spending alias cenderung menahan konsumsinya.

Inflasi yang didorong permintaan juga belum begitu terbentuk. Daya beli masyarakat yang masih rendah, ini juga dapat dilihat dari penerimaan PPN dan PPNBM periode januari-agustus 2020 yang mengalami penurunan secara year on year artinya tidak dapat dipungkiri, daya beli masyarakat saat ini belum pulih seiring melemahnya tingkat konsumsi rumah tangga. Meski pemerintah telah menggelontarkan kebijakan fiskal rupanya vitamin itu belum begitu ampuh untuk memulihkan konsmsi masyarakat apalagi tidak ada kepastian sampai kapan pandemi ini akan terus berakhir.

Dari data BPS dapat diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali membaik pada kuartal IV 2020 meski tetap terkontraksi sebesar 2,19 persen. Dapat dikatakan ekonomi Indonesia belum bisa keluar dari zona negatif selama belum pulihnya konsumsi rumah tangga sebagai penopang PDB. Pada kuartal IV 2020 BPS mencatat, konsumsi rumah tangga anjlok 3,61 persen (yoy), tetapi lebih baik dari kuartal III yang terkontraksi 4,05 persen dan kuartal II yang minus hingga 5,52 persen.

Pada tahun 2021 ini, Pemerintah kembali melanjutkan program perlindungan sosial dengan melakukan perbaikan dan evaluasi atas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Diharapkan  program Pemulihan Ekonomi Nasional ini terealisasi dengan baik serta semakin tumbuhnya perekonomian apalagi dengan dimulainya Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Nabilla Ardiani
Nabilla Ardiani
Mahasiswi di Politeknik Keuangan Negara STAN
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.