Kamis, April 18, 2024

Konsumerisme dan Falsafah Hidup Masyarakat Indonesia

Rianto Hasan
Rianto Hasan
Manusia ji saya kodong,, ?

Hasil riset yang dirilis oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menunjukkan bahwa ternyata masyarakat Indonesia tergolong sebagai tipe masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan diri tinggi dalam perilaku konsumtifnya.

Bila disandingkan dengan negara-negara lain yang pertumbuhan di sektor ekonominya cukup mapan dibandingkan Indonesia semisal Skandinavia dan Swiss, Indonesia ternyata menduduki peringkat ketiga negara dengan penduduk yang terbilang cukup konsumtif dari total 106 negara yang dijadikan sampel penelitian.

Sedangkan kedua negara tersebut (Skandinavia dan Swiss), justru malah menempati urutan ke-60 dan 70. Jangan salah dulu, meskipun dari sisi psikologis keseharian aktivitas konsumsi masyarakat kita diakui penuh percaya diri, hal ini bukanlah sebuah prestasi yang patut untuk dibanggakan. Justru menurut sekian pengamat ia merupakan pertanda akan mewabahnya budaya konsumerisme yang menjangkiti penduduk negeri ini dan menjadi persoalan yang cukup serius.

Konsumerisme dan perubahan orientasi konsumtif

Konsumerisme dalam tinjauan ekonomi, muncul dikarenakan terjadinya penyimpangan orientasi kegiatan konsumsi. Teori ekonomi konvesional menyebutkan bahwa pada mulanya perilaku konsumtif seseorang sebenarnya didasari oleh upaya diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Seorang konsumen diasumsikan selalu berupaya untuk memperoleh kepuasan tertinggi dalam suatu kegiatan konsumsi. Motif dari perilaku konsumtif konsumen dari sudut pandang ekonomi konvensional dikaitkan dengan upaya pemenuhan kepuasan diri/maksimalisasi hasrat (utility).

Bermula dari motif awalnya yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dalam perkembangannya aktivitas konsumsi masyarakat kemudian mengalami pergeseran orientasi. Perkembangan teknologi, pesatnya pembangunan dan industrialisasi, memiliki andil terhadap perubahan motif perilaku konsumtif.

Masyarakat cenderung terdorong untuk terus menggunakan berbagai macam produk yang dihasilkan mengikuti tren yang ada. Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akan tetapi motifnya kemudian berubah menjadi ajang untuk meningkatkan status sosial, serta memperoleh pengakuan antara sesama.

Pergeseran nilai-nilai ini memunculkan stigma di tengah-tengah masyarakat, yang mana penghargaan dan penghormatan terhadap seseorang kemudian diukur  dari seberapa mewah gaya hidupnya.

Seseorang yang memiliki sepeda misalnya, cenderung secara psikologis merasa rendah diri pada orang yang memiliki sepeda motor. Pemilik sepeda motorpun merasa kurang percaya diri bila membandingkan dirinya dengan pengguna kendaraan beroda empat.

Sebaliknya rasa percaya diri dan martabat seseorang justru dapat meningkat tinggi, berbanding lurus dengan kuantitas daya konsumsi. Semakin banyak, mewah, serta mahal produk yang digunakan, maka semakin tinggi pula derajat sosial dan ekonominya  dalam pandangan anggota masyarakat yang lain.

Perilaku Konsumtif: Karakteristik Masyarakat Hedonis

Budaya konsumerisme ini kemudian melahirkan watak masyarakat yang terikat dengan falsafah hedonisme. Tiap-tiap individu dalam ekosistem sosial akan terus berupaya untuk mengejar kegemilangan materi, yang dengannya dapat menunjang kemudahan mereka dalam mengonsumsi berbagai macam bentuk komoditas lain, agar citra diri/status sosialnya dikalangan masyarakat bisa tetap terjaga.

Egosentrispun muncul sehingga rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama kemudian hilang. Sebab itulah mengapa dalam nas-nasnya, dapat pula kita temukan bagaimana agama juga turut mempersoalkan hal tersebut.

Baik al-Qur’an maupun sunah, keduanya telah mewanti-wanti manusia agar tidak melampaui batas ketika menikmati dan memanfaatkan berbagai macam nikmat Tuhan, yang mana konsumerisme itu sendiri bisa dikategorikan sebagai bentuk perilaku konsumsi/pendayagunaan nikmat dengan cara yang berlebih-lebihan/boros.

Di sini al-Qur’an mengidentikkan  konsumerisme dengan sikap israaf  (QS. al-A‘raf/7: 31) dan tabziir  (QS. al-Isra’/17: 26-27). Israaf  oleh al-Qur’an digunakan untuk menunjukkan pengonsumsian sesuatu yang pada dasarnya halal, namun terlarang karena kadarnya yang berlebihan.

Makan dan minum hukumnya halal bahkan bisa menjadi wajib pada kondisi darurat, akan tetapi aktivitas tersebut yang dilakukan secara berlebihan dalam kondisi normal itulah yang dimaksudkan dengan israaf. Begitu juga dalam konteks aktivitas konsumtif lainnya seperti penggunaan pakaian dan sebagainya.

Sedangkan tabziir diartikan sebagai sikap konsumtif yang melampaui batas secara mutlak terhadap segala sesuatu. Islam menggugat tradisi konsumerisme karena darinya karakteristik masyarakat yang hedonis pun bermula. Watak masyarakat yang seperti ini menghalangi terbentuknya rasa solidaritas antara sesama disebabkan egoisme pribadi.

Seseorang boleh jadi lupa dengan masalah ataupun kekurangan yang mungkin dirasakan oleh orang lain, karena kepekaan sosial serta rasa kepeduliannya telah mati. Dari sini pula kecemburuan antara satu dengan yang lain muncul dikarenakan perbedaan strata sosial. Sehingga pertikaian dan persilisihan kemudian menjadi hal yang tidak terelakkan lagi.

Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang kutakuti atas kalian. Tetapi aku takut terbentangnya kemegahan dunia atas kalian, sebagaimana yang pernah terbentang pada umat-umat yang lalu. Menjadikan kalian bersaing memperebutkannya, sebagaimana mereka bersaing. Sehingga kalian dibinasakan sebagaimana mereka binasa. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam

 

Referensi:

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishba>h: Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an

Muh{ammad bin Isma>‘i>l bin Ibra>hi>m bin al-Mugir>ah al-Bardizbah al-Bukha>ri>, S{ah{i>h{ al-Bukha>ri>,

Abu> al-H{usain Muslim bin al-Hajja>j bin Muslim al-Qusyairi> al-Naisa>buri>, S{ah{i>h{ Muslim,

M. Quraish Shihab, Yang Hilang dari Kita: Akhlak

Nasaruddin Umar, Menuai Fadhilah Dunia, Menuai Berkah Akhirat

Ikhawan Aulia Fatahillah, “Implementasi Konsep Etika dalam Konsumsi Perspektif Ekonomi Islam”, Jurnal Hukum Islam

Syaparuddin, “Prinsip-Prinsip Dasar Al-Qur’an Tentang Perilaku Konsumsi”, Jurnal Ulumuna : Jurnal Studi Keislaman

Andi Bahri S., “Etika Konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Jurnal Hunafa: Jurnal Studi Islamika

Abdurrahman Kasdi, “Tafsir Ayat-Ayat Konsumsi dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Ekonomi Islam”, Jurnal Equilibrium

Safuwan, “Gaya Hidup, Konsumerisme dan Modernitas”, Jurnal Suwa

Alfitri, “Budaya Konsumerisme Masyarakat Perkotaan”, Majalah Empirika

http://m.tribunnews.com/nasional/2017/10/23/konsumerisme-sudah-menjadi-budaya-dan-jadi-persoalan-serius

Rianto Hasan
Rianto Hasan
Manusia ji saya kodong,, ?
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.