Secara Konstitusional, pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 Tidak hanya negara yang bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak-anak, tetapi kita bersama.
Berusaha melakukan apa yang kita bisa terhadap implementasi dari pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Anak-anak panti asuhan mereka membutuhkan pengasuhan, dilihat dari dua sisi:
Pendidikan pengasuhan dan perlindungan
Ajaran Islam mendorong umatnya untuk mengobati “luka bathin” anak-anak yatim. Dalam islam, mereka diperlakukan dengan baik sehingga jiwanya tidak terguncang karena kehilangan sosok ayahnya.
Mereka masih dapat merasakan sosok pengganti ayah yang melindunginya, memperkuat tekadnya, dan memenuhi apa-apa yang mereka inginkan. Mereka tidak merasa kehilangan, kehilangan, dan terkucilkan di masyarakat, yang terkadang dapat menyebabkan penyimpangan tabiat mereka menjadi cendrung berontak dan kriminal.
Islam mengajarkan memberi makan kepada anak yatim, menanggung biaya hidupnya, pakaiannya, dan kebutuhan-kebutuhan lain. Keutamaan mengasuh anak yatim sekaligus menunjukan besarnya perhatian islam terhadap mereka.
Maka sangat penting bagi kaum muslimin untuk mengetahui adab-adab atau etika islam dalam mengasuh anak yatim. Mencintai dan memberi kepada anak yatim berdampak besar atas kehidupan mereka yaitu keberkahan dan keberuntungan.
Kisah Adil bin Abdillah As Sulthan yang bekerja di lembaga mengasuh anak yatim yang berada di kota Riyadh, banyak kaum muslimin yang ingin bersadaqah untuk keperluananak yatim yang ingin bersadaqah untuk keperluan anak yatim dan kemudian mereka mendapatkan dan memperoleh sesuatu yang berbeda di dalam kehidupan mereka.
Memulai gagasan baru dengan sebuah komunitas biasa dan sederhana. Komunitas ini berdiri atas gagasan 20 orang Mahasiswa. Komunitas Berdikari adalah Komunitas Mahasiswa Berbagi Peduli Kasih untuk panti yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat.. Komunitas ini tidak hanya beranggotakan Mahasiswa yang berasal dari Sumatera Barat tetapi juga mahasiswa dari Universitas Nasional.
Pentingnya penanaman jiwa sosial menjadi landasan komunitas ini didirikan. Dengan mengunjungi panti asuhan akan membuat rasa kepedulian Mahasiswa akan tumbuh, sehingga akan muncul rasa ingin memberikan manfaat. Harapannya mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga emosional.
Satu visi dan tujuan berusaha melakukan apa yang bisa dilakukan untuk bangsa dan negara. Seperti kutipan Jhon Fitzgerald Kennedy “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu!”. “Berusaha” adalah kata yang tepat bagi komunitas ini, karena belum banyak yang bisa dilakukan.
Komunitas yang berdiri pada tanggal 28 Desember 2016 masih merintis dan membangun internal dan eksternal komunitas. Untuk saat ini Berdikari Group sudah ada dua cabang, Komunitas Berdikari Bukittinggi dan Komunitas Berdikari Padang.
Kedua cabang tersebut berada dibawah Berdikari Pusat atau Berdikari Group. Tidak hanya fokus ke panti asuhan, komunitas berdikari juga ikut untuk aksi sosial seperti penggalangan dan dan penghijauan lingkungan. Berusaha semaksimal mungkin melakukan apa yang kita bisa walaupun terlihat kecil seperti jargon komunitas Berdikari “ We Care We Share”