Beberapa bulan terakhir ini bangsa kita banyak di landa oleh persoalan-persoalan menyangkut kemanusiaan, mulai dari kasus penyelewengan, tindak kriminal, bahkan sampai pada penistaan antar suku beragama. Kejadian-kejadian yang seperti itu sangat mempengaruhi stabilitas kenegaraan, mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Salah satu contoh, yang memang perlu kita kaji dan telaah kembali, mengingat negara kita adalah negara kesatuan, yang terdapat kemajemukan dan keberagaman suku, ras, agama dan budaya. Sehingga bukan lagi kita menyalahkan antar golongan, tetapi bagaimana kita (Indonesia) sama-sama memikirkan masa depan bangsa tercinta ini.
Dari berbagai persoalan yang sedang melanda bangsa kita, adalah beberapa hal yang perlu kita pahami, yaitu bagaimana proses ideologisasi warga negaranya. Artinya tata nilai kebangsaan yang seharusnya menjadi acuan dasar kita sebagai warga negara harus menjadi perhatian bersama. Bukan malah kita seenaknya mengambil intisari dari ideologi bangsa untuk kepentingan pribadi. Lantas bagaimanakah orang-orang disekitar kita?. Ideologi bangsa kita adalah cita-cita luhur para pendiri bangsa ini, dengan semangat nasionalis serta semangat gotong-royong yang akan menghantarkan kita kepada jembatan emas kesejahteraan. Karena satu rasa dalam memperjuangkan bangsa ini tidak semudah kita membalikkan mangkok yang ada diatas meja. Para pendiri bangsa meninggalkan jejak darah hanya untuk anak dan cucu bangsa yang mampu melihat laut selatan yang terhampar dan gunung merapi yang menjulang.
Menurut Prof. Dr. H. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H. “Jika kita memiliki sifat semangat nasionalis seharusnya mengutamakan dan mendahulukan seluruh hal yang bersangkutan dengan bangsa Indonesia dari pada kepentingan kelompok, golongan ataupun pribadi”. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus mampu mewujudkan generasi yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat serta mewujudkan cita-cita bangsa. Karena masa depan bangsa Indonesia berada pada pundak kaum pemuda saat ini. Sebagai pengikat dan mengeratkan kembali semangat warga negara Indonesia harus ada promotor dalam menggerakan bagaimana mencintai bangsa kita dengan semangat nasionalisme.
Selain menyampaikan bahwa semangat nasionalis itu sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga memperkuat pernyataannya “Disini sikap individualis harus diminimalisir jika bersangkutan dengan negara, karena sikap tersebut akan memecahkan masyarakat Indonesia”. Dari pernyataan tersebut juga perlu kita memahami yang namanya bagaimana warga negara Indonesia memiliki sifat memiliki terhadap bangsa ini. Dengan demikian, semangat yang tumbuh mampu terjaga dan di lestarikan sebagai karakter kebangsaan kita. Mengingat di abad ke-21 ini adalah dunia komunikasi sedang berkembang. Lahirnya teknologi yang semakin mempersempit orang-orang untuk melakukan komunikasi dan silaturrahmi antar umat juga terbatasi. Inilah realitas yang memang tidak dapat dihindari, akan tetapi perlu untuk kita atasi bersama-sama.
Jika di tinjau dari aspek psikologis nasionalisme dapat terbentuk karena rasa cinta seseorang terhadap negaranya. Semakin besar rasa cinta terhadap negaranya maka semakin besar pula rasa nasionalisme yang dimiliki. Akan tetapi rasa nasionalisme tidak hanya diukur dari besarnya cinta terhadap negaranya saja. Hal ini juga dapat diwujudkan menjadi bentuk lisan atau bahkan merubah cintanya menjadi sebuah karakter yang melekat pada dirinya. K.H. Moh. Zuhri Zaini mengatakan didalam tulisannya “Cinta tanah air adalah fitrah (naluri) manusia”. Artinya bukan hanya sekedar berucap pada lisan kalau kita memang benar-benar mencintai bangsa ini, akan tetapi aktualisasi diri dan bagaimana mengejawantahkan dalam bentuk perilaku yang bermoral dan beretika. Dari situlah kita dapat memahami kondisi bangsa Indonesia yang kian hari kian memprihatinkan. Lalu siapa lagi kalau bukan kita, generasi muda penerus bangsa!. Maka cintailah bangsamu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, karena sejatinya mencinta bangsa ini merupakan ibadah yang akan dicatat sebagai amal ibadah yang baik. Waallahua’lam bissawab.