Di tengah banjir informasi, polarisasi politik, dan percepatan teknologi yang nyaris tak memberi jeda, pelajar agama dan generasi muda Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: masih relevankah khidmat pada agama dan bangsa di era digital hari ini? Pertanyaan ini penting diajukan, bukan untuk meragukan nilai agama atau nasionalisme, tetapi justru untuk memastikan keduanya tetap hidup dan bekerja di tengah perubahan zaman.
Hari ini, teknologi komunikasi membuat dunia terasa sempit. Media sosial mempercepat arus wacana, tetapi sekaligus mempermudah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas yang dangkal. Dalam situasi semacam ini, pelajar agama tidak bisa memilih aman dengan berdiam diri di menara gading teks dan tradisi. Sikap eksklusif justru berisiko memperlebar jarak antara agama dan realitas sosial. Padahal, agama sejak awal hadir untuk menjawab persoalan manusia, bukan menghindarinya.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu digerakkan oleh kaum muda. Dari fase awal dakwah Islam hingga revolusi kemerdekaan Indonesia, pemuda tampil sebagai aktor utama perubahan sosial. Mereka membawa energi, keberanian, dan daya dobrak terhadap kemapanan yang tidak adil. Spirit ini yang semestinya tetap dirawat, meski medan perjuangannya kini bergeser dari jalanan ke ruang digital, dari senjata fisik ke pertarungan wacana.
Namun, semangat saja tidak cukup. Era disrupsi menuntut generasi muda yang fokus dan memiliki keahlian. Kompleksitas persoalan publik—mulai dari politik identitas, krisis kepercayaan pada institusi, hingga degradasi solidaritas sosial—tidak bisa dihadapi dengan pendekatan serba bisa. Di sinilah pentingnya spesialisasi dan kerja kolektif. Al-Qur’an sendiri menyinggung prinsip ini dalam QS. At-Taubah ayat 122, bahwa tidak semua orang harus bergerak di medan yang sama, tetapi saling melengkapi sesuai kapasitasnya.
Dalam konteks kebangsaan, kaum agamawan—terutama generasi mudanya—perlu melampaui pemahaman keagamaan yang tekstual dan sempit. Indonesia dibangun melalui dialektika antara nilai agama, realitas sosial, dan kompromi kebangsaan. Peran tokoh-tokoh agama dalam Panitia Sembilan hingga perjuangan kemerdekaan menjadi bukti bahwa keberagamaan dan nasionalisme bukan dua kutub yang saling meniadakan. Justru, nasionalisme Indonesia tumbuh dari kesadaran etik dan spiritual yang kuat.
Tantangan globalisasi hari ini semakin nyata. Arus budaya global masuk tanpa filter, sering kali bertabrakan dengan nilai-nilai lokal dan keagamaan. Pendidikan menjadi kunci utama untuk merespons situasi ini. Pendidikan agama tidak cukup berhenti pada hafalan dan ritual, tetapi harus berdialog dengan ilmu sosial, politik, dan budaya. Pemisahan tajam antara ilmu agama dan ilmu umum hanya akan melahirkan generasi yang gagap membaca realitas.
Kerja kebangsaan dan pengabdian sosial tidak selalu harus dimulai dari panggung besar. Justru, ruang-ruang lokal seperti tingkat RW menjadi laboratorium sosial yang penting. Di sana, organisasi seperti Remaja Masjid, Persekutuan Muda Gereja, dan Karang Taruna hidup berdampingan. Meski bergerak di ranah berbeda, ketiganya memiliki kepentingan yang sama: membentuk karakter dan solidaritas generasi muda.
Keterlibatan lintas organisasi ini menjadi semakin relevan di tengah menguatnya fragmentasi sosial. Karang Taruna, misalnya, dapat berfungsi sebagai ruang temu lintas identitas, sementara organisasi keagamaan tetap menjadi basis penguatan nilai. Sinergi semacam ini bukan ancaman bagi identitas keagamaan, melainkan justru cara konkret mempraktikkan nilai toleransi dan kebangsaan.
Pada akhirnya, khidmat pada agama dan bangsa di era terkini tidak lagi cukup dimaknai sebagai jargon moral. Ia harus diterjemahkan menjadi kerja nyata: mengelola perbedaan, merawat nalar publik, dan membangun solidaritas sosial dari level paling bawah. Di tangan generasi muda, terutama pelajar agama, masa depan Indonesia bukan hanya soal siapa yang paling lantang berbicara atas nama agama, tetapi siapa yang paling konsisten menghadirkan agama sebagai kekuatan etis bagi kehidupan bersama.
