Kamis, April 18, 2024

Ketika Pialang Suara Berkhianat

Anwar Saragih
Anwar Saragih
Penulis Buku Berselancar Bersama Jokowi

Kampanye pemilu yang sudah berlangsung selama 7 (tujuh) bulan telah berakhir. Kini, kita memasuki masa-masa tenang sebelum hari pencoblosan di 17 April 2019 mendatang.

Secara etis untuk calon, masa tenang kampanye bisa dimaknai sebagai waktu bagi kandidat berhenti melakukan sosialisasi politiknya. Baik langsung bertemu masyarakat untuk berkampanye maupun sosialisasi lewat Alat Peraga Kampanye (APK) yang sifatnya mengajak memilihnya.

Sementara untuk masyarakat, masa tenang kampanye adalah tenggat para pemilih memikirkan kembali pilihan mereka sebelum menjatuhkan pilihannya di kotak suara.

Namun, berbanding terbalik dengan penamaannya sebagai masa tenang. Justru 3 (tiga) hari adalah masa-masa yang sibuk untuk para kandidat dan masyarakat. Pun bagi mereka yang mengambil posisi sebagai pialang suara atau broker perantara jual beli suara untuk calon pemilih. Waktu ini menjadi saat-saat yang sibuk.

Saat ini, banyak oknum kandidat, utamanya calon legislatif (caleg) mulai dari tingkatan kota/kabupaten, provinsi hingga pusat mulai mempersiapkan diri terkait pembelian suara calon pemilihannya untuk hari H pemilihan.

Secara empirik nilai angka yang dipersiapkan beragam, angkanya memang tidak selalu stabil. Mulai dari 100 ribu-300 ribu untuk tingkatan caleg kota/kabupaten, 50 ribu-100 ribu untuk tingkatan caleg provinsi sampai 25 ribu-50 ribu untuk tingkatan caleg DPR pusat.

****

Penelitian dibanyak wilayah di Indonesia menunjukkan bahwa banyak pemilih dimotivasi oleh hadiah berupa materi oleh jaringan broker yang ditugaskan oknum kandidat.

Mereka (pialang) memiliki otonomi yang besar dalam mengelola keuangan terutama untuk target suara yang ingin dicapai, suara yang ingin di beli, melalui simpul-simpul kordinator yang ditugaskan di tingkatan dusun hingga desa.

Pada struktur yang terorganisir, para pialang suara ditugaskan merekrut anggota dengan sistem terbatas. Masing-masing diantaranya bisa keluarga, kerabat dan  jaringan bisnis.

Biasanya tim yang dibentuk pialang ini, akan membentuk 2 (dua) kategori broker yaitu tim inti (terbatas) dan tim yang bebas namun secara akses bisa menyentuh basis pemilih. Kedua tim ini dirancang dengan 3 (tiga) tujuan yaitu memastikan prefensi pemilih, memberikan informasi terkait pemilih dan menjalankan uang untuk vote buying (membeli suara).

Tak jarang pula, oknum kepala desa/lurah/camat ikut terlibat dalam menjalankan uang yang didapatkannya dari pialang suara. Selain dirinya (oknum kepala desa/lurah/camat), memang merupakan bagian dari tim sukses yang berjalan secara eksplisit untuk pemenangan kandidat calon legislatif (caleg).

Alasan kenapa kepala desa/lurah bisa sampai terlibat dalam jaringan pialang suara berkaitan dengan posisi mereka sebagai bagian dari klientelisme yang harus mematuhi atau mendengarkan arahan dari oknum atasan (birokrasi) yang bermain politik karena kepentingan ekonomi, karir atau ikatan sosial.

****

Pertanyaannya, apakah cara kerja broker atau pialang suara bekerja sesuai dengan keinginan calon?

Jawabannya tidak. Sering terjadi para pialang suara mengkhinati calon/kandidat. Secara teknis, memang mereka (pialang) terlihat serius, biasanya bekerja saat malam hari, subuh hingga berdiri tak jauh dekat dengan kotak suara di hari pemilihan untuk memastikan suara kandidat yang mereka dukung.

Sebelum para broker atau pialang suara tersebut bekerja tentu sudah ada kesepakatan dengan kandidat. Misalnya : kesepakatannya adalah Rp.100.000 perorang untuk 100 pemilih pada suatu desa artinya uang yang dijalankan nilainya adalah Rp.10.000.000 atau 10 juta rupiah.

Penelitian menyebutkan, broker biasanya membohongi kandidat, dengan cara tidak akan menjalankan uang itu secara penuh. Broker biasanya menyimpan atau mengantongi sendiri Rp.50.000 (50 ribu). Sementara, uang dijalankan hanya Rp.30.000 (30 ribu) perorang. Lalu, sisanya Rp.20.000 (20 ribu) akan diberikan kepada mereka ketua-ketua Tim Sukses jika menang di TPS.

Pada titik ini, jelas terlihat bagaimana cara kerja pialang suara yang mengkhianati kandidat. Pialang suara memiliki tipe yang tidak setia.

Bisa saja, memang, para pialang membagikan uang penuh 100 ribu seperti yang disepakati dengan kandidat—yang dalam hal ini sebagai pemodal.

Tapi hal ini terjadi, bila akses kandidat secara kultur, jarak dan emosional dekat dengan calon pemilih yang akan dibeli suaranya yang bisa dikonfirmasi langsung.

Terdapat masalah kesetiaan pialang terhadap  kandidat. Pialang sering kali menyalahgunakan sumber daya yang diperuntukkan untuk pemilih ditingkatan bawah. Dampaknya, sering sekali pemilih membelot dan meninggalkan kandidat yang sebelumnya membangun komitmen dengan calon pemilih.

Itu sebabnya efektivitas dari pembelian suara hanya maksimal 25% yang artinya jika kandidat menyediakan uang untuk 100 pemilih maka maksimal hanya akan mendapatkan 25 suara. Artinya kandidat yang memiliki keuangan baik dengan hanya mengandalkan uang akan dimakan predator bernama pialang. Sementara, kandidat yang kurang secara materi namun tetap fokus pada politik uang akan mengalami pembelotan oleh pialang suara.

*Artikel ini ditulis berdasarkan hasil analisis dan dikutip secara verbatim oleh penulis dari Jurnal Edward Aspinall tahun 2014 berjudul When Broker Betray-Clientelism, Social Network, aand Electoral Politik in Indonesia”

Anwar Saragih
Anwar Saragih
Penulis Buku Berselancar Bersama Jokowi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.