Hari ini kepercayaan yang kita anut telah membawa kengerian baru di era modern ini. Di Indonesia sendiri saat ini, kepercayaan agama kita telah membentuk menjadi wujud yang amat represif atau memaksa. Gagasan besar dari kepercayaan yang kita yakini welas kasih, membawa gambar gembira, dsb.
Telah berubah, menjadi momok yang lebih menakutkan dari pada terorisme, penjarahan, pembunuhan, dan segala macam pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Bagaimana tidak, tindakan kita merupakan manifestasi dari motif yang kerap kali berlatar belakang keyakinan atau kepercayaan. Sedangkan kepercayaan merupakan gagasan yang membawa nilai dan norma yang melegitimasi tindakan.
Kepercayaan membawa konsekuensi logis pada ‘pembenaran’ atas tindakan, sehingga kerap kali suatu tindakan tidak kita pertanyakan dua kali karena dianggap sesuai secara logis dengan kepercayaan yang diyakini.
Tak heran sifat dari kepercayaan adalah dogmatis yakni kebenaran yang tak bisa di sangkal oleh yang meyakini. Namun kerap kali di dalam tubuh agama atau kepercayaan sendiri, pemahaman tentang konsepsi keagamaan berbeda-beda . Ini pula yang menyebabkan di dalam kelompok keagamaan atau kepercayaan terdapat berbagai macam aliran, yang kerap kali mengakibatkan konflik internal tak terhindarkan di dalamnya.
Bila saya simpulkan terdapat tiga kelompok berdasarkan pemahaman keagamaan yang dianut pertama kelompok dengan pemahaman konservatif sekaligus radikal dalam tindakan. Ke dua, kaum yang konservatif namun tak radikal tindakannya, dan terakhir kaum moderat yang terbuka pada keragaman.
Variatifnya pemahaman tentang nilai dan ajaran agama menunjukan bahwa pemahaman atas ajaran agama bukanlah hal yang final. Ia terus mengalamai transformasi, mengalami dialektika tanpa sintesa akhir. Sebagaimana pemahaman atas tuhan itu sendiri.
Dalam tulisannya ‘Warisan Intelektual Islam’ Almarhum Nurcholis Madjid atau biasa disapa Cak Nur menyiratkan bahwa konsepsi keagamaan khususnya Islam hari ini merupakan hasil dari dialektika sejarah. Perhelatan panjang konsepsi pemahaman ajaran islam di awali oleh persoalan teologis yang di siasati kaum Khawarij yakni mengenai persoalan: apakah seorang muslim yang berdosa besar masih muslim atau telah menjadi kafir?
Kemudian mereka sampai pada konsepsi bahwa seorang muslim yang berdosa besar adalah seorang kafir sehingga patut dilenyapkan. Pandangan kaum Khawarij ini pun menstimulus para tokoh muslim lainnya dan memunculkan paham-paham baru seperti Qadariah atau paham kemampuan manusia, dan paham Jabariah atau keterpaksaan manusia yang kemudian menurut Cak Nur paham Jabariah laku di pasaran para penguasa Umayyah karena pemahaman ini membenarkan kencenderungan tindakan zalim yang dilakukan beberapa penguasa Umayyah.
Berikutnya, muncul konsep Jamaah yang mengedepankan kesatuan kaum muslimin tanpa memandang pemahaman serta aliran politik mereka. Konsep Jamaah ini muncul akibat perdebatan dan ketidakberesan yang terjadi di dalam tubuh umat muslim. Pada tahap berikutnya konsep Jamaah ini melandasi golongan mayoritas muslim saat ini yang kita kenal dengan golongan Sunni.
Selanjutnya, golongan mutazilah merupakan golongan baru yang tampil akibat perdebatan mengenai konsepsi ajaran islam. Banyak yang menyebut kelompok ini sebagai kaum rasionalis dalam tubuh islam. Tapi usaha intelektual mereka yang mencoba memahami Islam lebih sistematis cukup membekas dalam sejarah intelektual Islam.
Belum lagi ketika masa khalifah al-Ma’mun dimana kemutazilahan menjadi pemahaman resmi keagamaan, telah membuka lebar dunia intelektual islam sehingga berbagai macam ajaran dan ilmu dari luar Islam merembes masuk ke dalam tubuh umat muslim.
Filsafat klasik Yunani merupakan ajaran yang paling menarik minat kalangan intelektual muslim sehingga berikutnya ajaran filsafat Yunani ini banyak mempengaruhi konsepsi teologis intelektual muslim. Salah satu intelektual muslim pertama yang mempopulerkannya adalah Al-Kindi yang berikutnya dikenal sebagai filosof bangsa arab.
Merembesnya ajaran-ajaran luar islam terutama filsafat kemudian mendorong konsolidasi pemahaman ajaran islam di dalam golongan sunni, dimana karya-karya intelektual Al-Asyari banyak menjadi landasan konsolidasi ajaran di dalam golongan sunni.
Menurut Cak Nur, Al-Asyari juga turut menggunakan metode-metode filsafat dan ilmu kalam dalam argumentasi karya-karyanya. Bisa dikatakan Al-Asyari merupakan intelektual islam yang memapankan paham sunni dan menjadi penengah antara kaum konservatif dan rasionalisme.
Cak Nur menyatakan pula, bahwa karena warisan pemikiran Al-Asyari yang menengahi pertentangan antara konservatif dan rasionalisme “…maka ilmu kalam al-Asy’ari cepat menjadi sangat popular di kalangan umat, kemudian diterima sebagai rumusan ajaran pokok agama (ushūl al-dīn) yang sah atau ortodoks di seluruh dunia Islam secara hampir tanpa kecuali, sampai detik ini.”
Namun perkembangan intelektual Islam tidak tuntas sampai di pemahaman yang di warisi oleh Al-Aysari saja, pemahaman islam terus mengalami dinamika yang memunculkan tokoh-tokoh lainnya seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al Ghazali, Ibnu Rusyd dan sampai tokoh-tokoh intelektual islam modern.
Panjangnya sejarah dialektika pemahaman ajaran Islam yang bahkan sampai saat ini (dan yang akan datang) terjadi menyiratkan bahwa ajaran agama atau kepercayaan merupakan pemahaman yang tiada akhir dan final.
Tulisan Cak Nur menyiratkan bahwa keterbukaan pada segala macam pemikiran merupakan kunci untuk memahami hajat hidup manusia dan kunci untuk memahami tuhan (walau tidak akan pernah berakhir). Hal ini terlihat dimana pemahaman-pemahaman baru yang di bawa para tokoh muslim membawa angin segar terhadap konfrontasi dan konflik yang memicu keretakan dalam umat, sehingga para tokoh ini terdorong untuk memberi jawaban atas ketidakberesan yang terjadi dalam tubuh umat.
Dari sini, eksklusifasi pemahaman dan ajaran agama dengan cara memaksakan kehendakan, melakukan ancaman, dan tindakan radikal merupakan tindakan serta pemahaman yang menistakan ajaran agama itu sendiri. Oleh karena itu inklusifitas atau keterbukaan merupakan keniscayaan ajaran agama, karena dengan cara inilah ajaran agama bisa di sandingkan dengan hajat hidup dan nilai humanitas di tiap zaman.