“Dari Sade hingga Labuan Bajo, Kesiapsiagaan Harus Dimulai dari Lini Terdekat”
Apapun jenis wisatanya, satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian adalah kesiapsiagaan di lini terkecil, masyarakat (tentu) yang hidup dan beraktivitas di sekitar destinasi.
Peristiwa kebakaran di Desa Sade, Lombok, serta dampak gempa di Labuan Bajo dan sejumlah kejadian bencana lainnya dalam rentang waktu yang berdekatan semestinya tidak hanya menjadi persoalan tentang bagaimana destinasi dipulihkan setelah bencana. Namun lebih jauh dari itu yang seharusnya dilakukan, peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan penting dibenak, sejauh mana kesiapsiagaan dan ketahanan pariwisata Indonesia telah dibangun hingga aras lokal?
Sepanjang waktu, berbagai destinasi wisata di Indonesia menghadapi ancaman yang beragam, mulai dari kebakaran, banjir, gempa bumi, hingga bencana yang dipicu oleh aktivitas manusia. Dampaknya telah merusak sebagian besar fasilitas destinasi dan mengganggu aktivitas wisata, dan peristiwa ini masih “cukup disayangkan” menempatkan masyarakat dan wisatawan dalam situasi darurat yang membutuhkan pertolongan cepat.
Dalam kondisi seperti ini, keterbatasan fasilitas, pengetahuan pertolongan pertama, dan kondisi psikologis masyarakat yang mengalami shock akibat bencana dapat memperlambat respons awal. Padahal, beberapa menit pertama setelah kejadian sering kali sangat menentukan, hal inipun telah luput dari sorotan.
Acapkali, perhatian pemerintah dan pengelola destinasi lebih terlihat pada rencana pemulihan (recovery), prosedur evakuasi, maupun pelaksanaan simulasi bencana. Semua itu tentu penting. Namun yang seharusnya ditingkatkan adalah kesiapsiagaan, tentu saja hal ini seharusnya tidak berhenti pada dokumen prosedur dan simulasi. Destinasi juga perlu memiliki sistem peringatan dini, fasilitas pertolongan pertama, peralatan pemadam kebakaran, serta masyarakat dan petugas yang memiliki keterampilan dasar untuk melakukan tindakan awal sembari menunggu bantuan dari tim yang lebih besar.
Karena itu, masyarakat yang berada di lingkar destiansi dan kawasan wisata tidak cukup hanya dibekali pengetahuan mengenai bencana. Mereka juga perlu memiliki sumber daya dan fasilitas kesiapsiagaan. Mari ambil contoh, misalnya ketersediaan peralatan medis dasar, APAR, akses komunikasi darurat, dan juga petugas yang terlatih menangani kondisi kedaruratan.
Yang menjadi poin penting lainnya adalah kesadaran terhadap risiko harus menjadi budaya sehari-hari di kawasan wisata. Belajar dari kebakaran di Desa Sade, misalnya, upaya pencegahan harus menjadi bagian dari pengelolaan destinasi. Aturan mengenai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk larangan merokok di area tertentu yang rentan, perlu disertai pengawasan dan edukasi yang konsisten, bahkan tata kelola kelistrikan perlu ditingkatkan keamanannya bila suatu saat terjadi kebakaran yang disebabkan arus listrik.
Demikian dengan ancaman gempa. Masyarakat lokal dan wisatawan perlu mengetahui ke mana harus bergerak ketika gempa terjadi, di mana titik kumpul, jalur mana yang aman, dan area mana yang harus dihindari. Informasi tersebut tidak seharusnya baru dicari ketika bencana terjadi. Ia harus sudah tersedia, terlihat, dipahami, dan jika perlu dilatih sebelumnya.
Dalam konteks ini, berangkat dari peristiwa yang terjadi, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030 dari UNDRR memberikan kerangka yang relevan. Kerangka tersebut menekankan pentingnya memahami risiko bencana, memperkuat tata kelola risiko, berinvestasi dalam pengurangan risiko dan ketahanan, serta meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghasilkan respons yang efektif dan membangun kembali dengan lebih baik (Build Back Better) setelah bencana.
Namun, penerapannya dalam pariwisata perlu diterjemahkan sampai ke tingkat destinasi.
Kesiapsiagaan membutuhkan kesadaran penuh terhadap risiko. Lantas, apa yang perlu disorot oleh pengelola dan masyarakat sekitar destinasi? tentu saja mereka harus mampu memetakan ancaman, baik yang berasal dari alam maupun aktivitas manusia. Tentu, kelompok yang paling rentan juga harus menjadi perhatian, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, maupun wisatawan yang tidak mengenal karakteristik kawasan.
Edukasi pun tidak boleh hanya ditujukan kepada wisatawan. Tentu bagi pekerja pariwisata, masyarakat lokal, pelaku usaha, pengelola kawasan, hingga pemerintah daerah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai risiko dan prosedur tanggap darurat.
Di sisi lain, destinasi membutuhkan SOP yang jelas, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, titik kumpul, serta tim tanggap darurat dengan pembagian tugas yang tegas. Kematangan kesiapsiagaan tentu saja membutuhkan infrastruktur yang tangguh, misal ambulans atau akses layanan kesehatan, APAR dan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai, komunikasi darurat, serta akses yang memungkinkan bantuan datang dengan cepat.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan sumber daya cadangan. Ketika bencana terjadi, air bersih, listrik, jaringan komunikasi, transportasi, dan akses menuju fasilitas kesehatan dapat terganggu. Karena itu, ketahanan destinasi tidak cukup hanya dengan memiliki satu sistem, tetapi membutuhkan alternatif ketika sistem utama gagal berfungsi.
Jadi menurut hemat saya, pada titik inilah konsep agility atau kemampuan beradaptasi secara cepat menjadi penting. Ketahanan pariwisata bukan berarti destinasi tidak pernah terguncang, ketahanan justru menunjukkan kemampuan suatu destinasi untuk mengantisipasi gangguan, merespons secara cepat, beradaptasi terhadap perubahan, mempertahankan fungsi penting, dan kemudian pulih.
Untuk mencapainya, tidak mungkin satu aktor bekerja sendirian. Pemerintah, pengelola destinasi, masyarakat, pelaku usaha, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, aparat keamanan, komunitas, hingga wisatawan merupakan bagian dari satu sistem. Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi harus terhubung dalam satu mekanisme kesiapsiagaan.
Maka, pertanyaan tentang ketahanan pariwisata Indonesia seharusnya tidak hanya muncul setelah bencana terjadi. Pertanyaan itu justru harus diajukan jauh sebelumnya, apakah masyarakat terdekat tahu apa yang harus dilakukan? Apakah peralatan tersedia? Apakah peringatan dapat diterima? Apakah jalur evakuasi jelas? Apakah kelompok rentan telah diperhitungkan? Dan apakah setiap aktor tahu siapa yang harus dihubungi ketika keadaan darurat terjadi?
Ketahanan pariwisata pada akhirnya tidak hanya tentang seberapa cepat sebuah destinasi dapat dibangun kembali setelah bencana. Ketahanan dimulai dari seberapa siap masyarakat dan pengelola destinasi menghadapi menit-menit pertama ketika bencana datang.
Jika kesiapsiagaan dibangun dari lini terkecil, terintegrasi lintas sektor, didukung infrastruktur yang memadai, dan diperkuat kemampuan beradaptasi secara cepat, maka destinasi wisata Indonesia tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi destinasi yang aman, tangguh, inklusif, dan siap menghadapi ketidakpastian.
