Di zaman modernisasi ini, cara pandang masyarakat terhadap peran dan juga kedudukan perempuan telah sangat berubah. Pada saat ini, semakin banyak perempuan yang mengejar karir di bidang politik, pemerintahan, sektor swasta, maupun bidang industri lainnya sebagaimana kedudukannya dengan laki-laki.
Dunia kerja tidak lagi mementingkan gender, mau itu laki-laki ataupun perempuan, tetapi yang dilihat sekarang adalah dari segi kemampuannya. Peran perempuan dalam dunia publik bukan lagi fenomena langka di berbagai bidang, dimana yang sebelumnya, didominasi oleh laki-laki. Pada era ini juga perempuan tidak lagi bergantung pada pendapatan suami saja, namun mereka juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan keluarga yang semakin beragam macamnya.
Terjunnya perempuan ke dalam dunia pekerjaan memberikan dampak yang sangat besar pada seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, kehidupan berkeluarga, maupun kehidupan bermasyarakat termasuk dari segi ekonomi, psikologis, hingga sosial.
Banyak masyarakat diluar sana berspekulasi bahwa untuk apa perempuan bekerja, karena pada dasarnya kodrat perempuan adalah mengurus rumah, dan juga mengurus anak. Efek dari asumsi masyarakat tersebut menjadikan bahwa perempuan dianggap kurang produktif dan juga lebih sedikit berkontribusi dibandingkan laki-laki.
Di dalam dunia pekerjaan semua orang mempunyai kesetaraan yang sama untuk mengembangkan karir dan juga kemampuan mereka. Namun dari itu seringkali ada kejadian diskriminasi terhadap pekerja perempuan yaitu mendapat perlakuan yang tidak pantas, salah satunya adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan maupun rekan kerja.
Tidak dapat dipungkiri di dalam dunia pekerjaan juga mempunyai kesetaraan. Salah satunya adalah mengenai upah, upah antara laki-laki maupun perempuan, mengapa masih ada saja kesetaraan dalam hal upah, padahal mereka mempunyai posisi dan kemampuan yang dapat dibilang sama.
Jadi kesenjangan tentang upah menurut jenis kelamin juga disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mereka melaporkan bahwa di Indonesia upah sebesar 22,09% pada tahun 2022 lalu angka ini meningkat 1,7% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 20,39%. Bisa dikatakan bahwa rata-rata angka tersebut menunjukkan bahwa upah laki-laki 22,09% lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan. Kalau dilihat secara rinci upah buruh laki-laki sebesar 3,33 juta, sedangkan upah buruh perempuan sebesar 2,59 juta.
Studi Kasus
• Gender Perempuan
Disini saya melakukan wawancara dengan salah satu perempuan berinisial (Z) yang berumur (25 tahun). Dia menjelaskan sebagai kaum perempuan dia seringkali ditanya untuk menjadi ibu rumah tangga atau bekerja? Seolah-olah jika dia memilih salah satu dari itu dia akan mengorbankan yang lainnya.
Jika dia memilih untuk bekerja dia akan di bilang “itu melawan kodrat dari perempuan” sedangkan memilih sebagai ibu rumah tangga dia akan dibilang “untuk apa kamu sekolah tinggi-tinggi kalau sekarang memilihnya menjadi ibu rumah tangga?” Dia seringkali dibuat dilema atas keputusannya sendiri. Apakah laki-laki pernah merasakan apa itu dilema? Dan apa itu penghakiman? Dari wawancara tersebut mari kita tegaskan satu hal, pada dasarnya perempuan itu selalu multiperan, dan semuanya hadir dengan tuntutan.
Perempuan bekerja di berbagai bentuk aktivitas yang bervariasi dan itu artinya jumlah perempuan berkarya di negeri ini luar biasa besar, namun dukungan yang diberikan dari lingkungan maupun kebijakan seringkali tidak sepadan dengan kontribusi yang kita berikan.
• Gender Laki-laki
Kalau dari perspektif laki-laki tentang mendapatkan pekerjaan adalah, menurut kebanyakan orang bahwa laki-laki adalah pemimpin utama diberbagai industri, dan juga beberapa laki-laki berpendapat bahwa mereka memiliki pandangan yang positif seperti mereka akan aman secara finansial, mereka juga yakin terhadap keterampilan mereka yang akan diterapkan dalam peran lainnya, dan juga mereka percaya bahwa perusahaan akan memberikan pekerjaan jika pekerjaan mereka hilang.
Teori
• Teori Feminisme Liberal
Jadi teori ini mengasumsikan pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun perempuan. Teori ini juga menyatakan bahwa perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Meski dari kelompok feminism liberal ini menolak adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan secara menyeluruh. Penganut teori ini meminta agar para perempuan membaur dalam semua peran, termasuk bekerja diluar rumah. Jadi tujuan teori ini adalah agar tidak ada lagi suatu kelompok gender yang lebih dominan atau mendominasi.
• Teori Feminisme Radikal
Teori feminisme radikal ini berkembang sangat pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960-1970an. Dari sudut pandang feminism radikal mereka ingin melakukan perubahan radikal di dalam masyarakat dengan cara menghapus semua bentuk dominasi pada laki-laki, mereka menghapus dalam konteks yang mencakup tentang sosial dan juga ekonomi.
Feminisme radikal juga mau menghapus patriatki dengan cara menentang norma-norma dan juga institusi-institusi sosial melalui proses politik. Salah satu contohnya yakni tentang meningkatkan kesadaran public akan hal mengenai isu seperti pemerkosaan dan juga kekerasan terhadap kaum perempuan.
Jadi para penganut feminisme radikal ini menganggap sebab bahwa penindasan pada kaum perempuan adalah hubungan gender patriatki dan bukan tentang sistem hukumnya. Dan feminisme radikal ini menyatakan bahwa masyarakat di dunia ini menganggap patriatki atau dimana kaum laki-laki ini sebagai penindas bagi kaum perempuan.
Referensi
Asrofah. (2019). Feminisme Radikal Dalam Novel Karya Djenar Maesa Ayu. Jurnal Feminisme Radikal, 4-7.
Marzuki. (2007, Desember). Kajian Awal Tentang Teori-Teori Gender. Jurnal Civics, 4, 74-75.
Nuraeni, Y., & Suryono, I. L. (2021, Juni 29). Analisis Kesetaraan Gender Dalam Bidang Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20, 71-75.
Rizaty, M. A. (2023, April 25). Data Indonesia. Dipetik Januari 13, 2024, dari DataIndonesia.id: https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/kesenjangan-upah-gender-di-indonesia-meningkat-pada-2022