Jumat, Maret 29, 2024

Kesenjangan Digital, Ya Tuhan, Betapa Sulitnya #DiRumahAja

Hasrul Eka Putra
Hasrul Eka Putra
Bekerja penuh waktu sebagai Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Sesekali menulis, meneliti, juga menikmati puisi.

Tak berapa lama sejak kasus postif Covid-19 terkomfirmasi di Indonesia, pemerintahan Jokowi-Maaruf seakan baru tersadar akan bahaya virus ini. Narasi optimisme “Indonesia Bebas Corona” yang gamblang diberitakan sebelumnya runtuh seketika.

Melalui Surat Edaran No.19/2020 KemenPAN-RB, PNS dimungkinkan untuk bekerja dari rumah. Kebijakan ini langsung diikuti oleh dunia pendidikan. Anak-anak sekolah dirumahkan. Kampus-kampus langsung menerapkan pembelajaran digital (e-learning). Dimana-mana masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah.

Namun meski himbauan ini gencar dilakukan, jumlah kasus terus melonjak dari 2 kasus di 4 Maret 2020 hingga seribuan lebih kasus di akhir Maret 2020. Media-media memberitakan masih banyaknya pekerja yang tidak punya pilihan lain untuk tidak bekerja di luar rumah, aktivitas ekonomi dan pemerintahan di banyak daerah masih berjalan seperti tidak terjadi apa-apa.

Mengapa himbauan bekerja dari rumah ini tidak berjalan sebagaimana diharapkan? Tulisan ini akan melihat mengapa jaga-jarak fisik dan bekerja-dari-rumah di Indonesia sulit dilakukan dan bagaimana kebijakan ini hanya menegaskan kesenjangan digital yang tidak pernah secara serius diselesaikan oleh negara.

Seruan #Dirumahaja

Pertama, marilah kita bicara kenyataan. Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2019) menegaskan bahwa sektor informal masih merupakan jenis pekerjaan dominan di Indonesia.

Pada Februari 2019, tercatat penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor ini sebanyak 74,1 juta jiwa. Mereka adalah pedagang kecil, pengemudi ojol, penjual di pasar, petani, dan berjuta orang lain yang tidak mungkin untuk bekerja sambil pasang tagar #dirumahaja. Jangankan bertahan dari virus, bertahan hidup dari hari ke hari saja mereka sulit.

Kondisi sektor formal pekerja swasta tak jauh beda. Kebijakan bekerja dari rumah lebih sulit dilakukan bagi pekerja jenis ini. Meski perusahan-perusahaan besar seperti Unilever, Indofood, dan Frissian Flag sudah menerapkan, namun bagi para pekerja semisal buruh pabrik, supir bus, atau pekerja perusahan kecil di daerah, perubahan mekanisme kerja ini sangat sulit dilakukan. Target produksi dan profit perusahaan tidak sebanding dengan kesiapan sarana dan prasarana untuk bekerja secara remote.

Satu-satunya harapan untuk bisa membatasi pergerakan orang dalam jumlah masif adalah pada pegawai yang digaji oleh negara. Dari 55,3 juta jiwa penduduk yang bekerja di sektor formal hanya 4,1 juta diantaranya yang merupakan PNS (Badan Kepegawaian Negara, 2019). Artinya, seruan untuk bekerja dari rumah secara formil hanya bisa menjangkau sekitar 3% dari seluruh pekerja di negeri ini.

Seruan untuk #dirumahaja pada 4,1 juta PNS itu tidak serta-merta berjalan mulus. Banyak pemerintah daerah di Indonesia yang masih setengah hati me-rumahkan pekerjaan pegawainya. Padahal, dari total PNS tersebut, 3,2 juta bertugas di Instansi Daerah (77.56%). Mereka harus menunggu instruksi kepala daerahnya untuk bisa bekerja dari rumah.

Hal ini tentu beralasan. Bekerja dari rumah memerlukan banyak sekali pra-syarat. Tidak hanya perkara manajemen, tapi lebih dari itu: infrastruktur internet, sistem informasi, hingga kapasitas pekerja yang melek IT.

Digitalisasi Setengah Hati

Kesiapan ­e-government di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dalam survey  E-Government Development Index (EGDI) yang dilakukan oleh PBB, Indonesia masih berada pada peringkat ke-107.

Peringkat Indonesia ini masih berada jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura (peringkat ke-7), Malaysia (peringkat ke-48) dan Brunei Darussalam (peringkat ke-59). Dengan nilai rata-rata EGDI Indonesia yang hanya sebesar 0,5258 kita bisa membayangkan bagaimana himbauan untuk memberlakukan remote-office sangat sulit dilakukan dengan kondisi yang ada. Jauh jika kita membandingkan Korea Selatan (peringkat ke-3) dalam hal persiapan PNS mereka untuk bekerja jarak jauh.

Data ini berbanding lurus dengan kesenjangan pembangunan teknologi informasi komunikasi (TIK) yang dialami Indonesia. Berdasar data Indeks Pembangunan TIK 2018, alih-alih menurun, disparitas pembangunan TIK antar provinsi di Indonesia malah makin berjarak. Selisih indeks antara provinsi tertinggi dan terendah malah naik dari 3,45 pada 2017 menjadi 3,85 di tahun 2018. Dari sisi akses, infrastruktur, dan penggunaan nampak juga gejala yang sama.

Andaipun harus kerja dari rumah, data yang sama juga menunjukan bahwa hanya ada 20,05% orang Indonesia yang memiliki komputer. Itupun sebagian besar berada di perkotaan. Sementara untuk koneksi internet, di tahun 2018, hanya ada empat provinsi yang penetrasi internetnya lebih dari 50% yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

Dengan pembangunan TIK yang relatif rendah di Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, misalnya, sulit untuk mengharapkan pemerintah daerah disana sigap ketika harus memikirkan bagaimana pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tetap berjalan dengan pegawainya berada di rumah.

Walhasil, kebijakan work-from-home malah dijalankan oleh para pegawai dengan datang ke kantor, mengisi presensi, bekerja seadanya, lalu kumpul-kumpul dengan kolega. Tidak ada interaksi yang berubah.

Ranah pendidikan juga mengalami kendala serupa. Pada Mei 2019, Menristekdikti mengungkapkan bahwa dari 4.741 perguruan tinggi kira-kira baru sekitar 15-20 perguruan tinggi saja yang sudah menerapkan e-learning.

Meski dunia kampus dan sekolah-sekolah berinovasi dengan menggunakan platform gratis (seperti whatsapp dan Google Duo) untuk bisa belajar dan mengajar dari jauh, namun karena tidak meratanya akses internet, mahasiswa yang seharusnya belajar dari rumah/kosan harus pergi ke cafe untuk bisa video-call dengan dosen mereka.

Sampai di sini kita bisa melihat bahwa ajakan dan kampanye #dirumahaja tidak melulu persoalan psikologis soal bisa atau bosan berdiam di rumah. Atau soal tipikal taat-tidak taat orang Indonesia. Lebih dari itu, banyaknya masyarakat yang tidak bekerja dan beraktivitas di rumah juga memperlihatkan jurang kesenjangan ekonomi dan kesenjangan digital yang tengah kita alami. Jurang itu menganga di antara jenis pekerjaan dan strata sosial, juga di antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.

Jembatan Offline

Dengan jurang digital itu, Pemerintah tidak bisa menaruh harapan besar pada himbauan, seruan, dan kampanye #stayathome untuk memperbesar jagajarak fisik/sosial. Data di atas menunjukan bahwa himbauan ini sulit untuk diterapkan dengan kondisi infrastuktur digital yang kita punyai.

Untuk banyak daerah dengan kondisi IT tidak memadai, bagi pekerja formal di sektor publik pilihannya bukan bekerja di kantor atau bekerja di rumah. Pilihannya menjadi bekerja atau diliburkan. Skenario terburuk untuk menghentikan sementara layanan-layanan publik non-elementer harus segera dipikirkan.

Selebihnya, mutlak pula di perlukan jalur-jalur kampanye offline dengan memanfaatkan struktur komunikasi informal yang sudah terbangun di masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat, RT/RW, dan tokoh agama masih menjadi media komunikasi yang efektif untuk menyebar informasi. Sebab, di tengah jurang digital, kita masih punya harapan pada jembatan komunikasi verbal-komunal yang sudah mengakar pada masyarakat kita.

Hasrul Eka Putra
Hasrul Eka Putra
Bekerja penuh waktu sebagai Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Sesekali menulis, meneliti, juga menikmati puisi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.