Generasi Z (Gen Z) hari ini menghadapi situasi di mana mengikuti jalur yang selama ini diajarkan sebagai jalan yang dianggap “benar” tidak lagi menjamin tercapainya kehidupan yang layak, bahkan bagi mereka yang telah berusaha keras. Mereka belajar dengan serius, mengejar pendidikan tinggi, memilih jurusan yang dianggap aman, serta membangun CV melalui magang, lomba, organisasi, dan berbagai bentuk produktivitas lainnya demi menggapai kehidupan yang stabil secara ekonomi.
Kondisi ini berakar pada human capital theory dan praktik credentialism, yakni kecenderungan mengukur kapasitas seseorang berdasarkan gelar atau sertifikat yang dimilikinya, alih-alih keahlian dan pengetahuan yang benar-benar dikuasai. Dalam kerangka ini, pendidikan dan kerja keras diposisikan sebagai investasi rasional menuju keamanan ekonomi. Namun, bagi banyak Gen Z saat ini, kepatuhan pada “aturan main” tersebut justru menandai pergeseran dari janji mobilitas sosial menuju realitas awal karier yang semakin rapuh.
Beranjak dari realitas tersebut, terdapat setidaknya tiga isu struktural yang saling terkait, yaitu: (i) melemahnya posisi tawar pekerja muda di pasar kerja; (ii) melebarnya jurang antara upah dan biaya hidup sehingga kerja tidak lagi menjamin kemampuan bertahan hidup; serta (iii) normalisasi kerja tidak pasti sebagai “kewajaran” bagi generasi awal karier.
Melemahnya Posisi Tawar Pekerja Muda di Pasar Kerja
Pasar kerja hari ini beroperasi dengan logika yang sederhana, tetapi kejam. Ketika lapangan kerja terbatas, perusahaan tidak hanya mencari pengalaman, tetapi juga menyaring pelamar berdasarkan pendidikan, kredensial, dan kesiapan kerja. Proses ini mendorong standar masuk yang semakin tinggi dan, pada saat yang sama, mempersempit ruang tawar Gen Z.
Akibatnya, tidak sedikit Gen Z terjebak dalam lingkaran tertutup. Mereka sulit memasuki dunia kerja karena belum memenuhi standar yang terus meningkat, namun juga sulit memenuhi standar tersebut karena tidak memperoleh akses ke pekerjaan formal. Pengalaman, gelar, dan rekam jejak pun berubah dari nilai tambah menjadi gerbang seleksi. Sebagai contoh, lowongan entry-level kini kerap mensyaratkan pengalaman kerja satu hingga dua tahun, kemampuan teknis siap pakai, serta kesiapan bekerja penuh sejak hari pertama. Bagi banyak Gen Z, awal karier telah dibentuk oleh hambatan struktural yang bukan semata persoalan kemampuan atau kemauan bekerja, melainkan posisi mereka dalam pasar kerja yang timpang.
Makin Lebarnya Jurang antara Upah dan Biaya Hidup
Persoalan Gen Z tidak berhenti pada melemahnya posisi tawar, tetapi berlanjut pada ketidakmampuan kerja itu sendiri untuk menjamin kehidupan yang layak. Data menunjukkan bahwa rata-rata upah minimum di Indonesia meningkat sekitar 3,5 persen pada tahun 2025 (Kemenaker, 2025). Namun, pada saat yang sama, kenaikan biaya hidup—seperti harga pangan (lebih dari 10 persen), sewa tempat tinggal (sekitar 6 persen), dan transportasi (sekitar 5 persen)—bergerak lebih cepat (BPS, 2025).
Akibatnya, kenaikan upah tidak cukup untuk mengimbangi kebutuhan dasar pekerja. Tren ini sejalan dengan fenomena cost-of-living crisis global, di mana inflasi kebutuhan pokok kerap melampaui pertumbuhan upah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan masih berfungsi sebagai penyesuaian administratif, bukan sebagai instrumen perlindungan daya beli.
Dampaknya, pekerjaan tetap (full-time) tidak lagi secara otomatis menjamin keamanan ekonomi atau ruang untuk merencanakan masa depan, terutama bagi mereka yang sejak awal karier telah menanggung beban ekonomi di luar dirinya sendiri. Ketimpangan ini memperpanjang ketergantungan pada keluarga, bahkan mendorong sebagian Gen Z untuk turut menopang pembiayaan orang tua, adik, atau rumah tangga asal sebagai bagian dari sandwich generation. Dengan demikian, mobilitas sosial tertunda bukan karena kurangnya etos kerja, melainkan karena daya beli yang terkikis secara sistemik.
Normalisasi Kerja Tidak Pasti
Ketika pintu masuk ke pekerjaan formal semakin sempit dan posisi tawar pekerja muda melemah, pilihan yang tersedia bagi Gen Z pun ikut menyempit. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 59 persen atau lebih tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal (BPS, 2025). Artinya, sebagian besar pekerja berada dalam pekerjaan tanpa kontrak formal, jaminan sosial, dan kepastian kerja—bukan karena preferensi, melainkan keterpaksaan. Kerja tidak pasti perlahan bergeser dari pilihan sementara menjadi jalur yang dianggap wajar untuk memulai karier.
Banyak Gen Z memulai perjalanan kerja melalui kontrak jangka pendek, kerja berbasis proyek, magang berkepanjangan, atau skema gig tanpa kepastian kelanjutan. Pola ini kian diterima sebagai kenormalan, bahkan sering dibingkai sebagai fleksibilitas dan kesempatan belajar. Padahal, ketidakpastian pendapatan, minimnya perlindungan kerja, serta kaburnya jalur karier menjadikan fase awal bekerja sebagai periode yang rentan dan berlarut-larut.
Dalam jangka panjang, kondisi ini menggeser cara Gen Z memaknai kerja itu sendiri. Kontrak pendek dan ketiadaan jaminan tidak lagi dipandang sebagai keadaan darurat, melainkan sebagai sesuatu yang harus diterima di awal karier. Standar pekerjaan yang layak pun bergeser—bukan lagi soal stabilitas dan perlindungan, melainkan sekadar apakah masih ada pekerjaan yang bisa diambil bulan ini atau kontrak yang dapat diperpanjang beberapa bulan ke depan. Di titik inilah fleksibilitas semu berubah menjadi penurunan standar kerja layak yang berisiko membentuk generasi pekerja yang terbiasa hidup dalam ketidakpastian.
Kerja Layak Gen Z sebagai Agenda Struktural Bangsa
Persoalan yang dihadapi Gen Z hari ini bukan sekadar urusan individu atau kesalahan satu aktor tertentu. Banyak praktik kerja yang rapuh memang muncul di tingkat industri, tetapi tidak selalu lahir dari niat buruk pemberi kerja. Dalam tekanan ekonomi, persaingan usaha yang ketat, dan pasar tenaga kerja yang timpang, perusahaan pun beradaptasi dengan cara yang sering kali mengorbankan kepastian bagi pekerja muda.
Di sinilah persoalan tersebut menjadi nasional dan struktural. Dalam beberapa tahun ke depan, Gen Z akan menjadi tulang punggung angkatan kerja sekaligus sumber utama kepemimpinan bangsa. Ketika generasi ini memasuki usia produktif tanpa pijakan kerja yang layak dan berkelanjutan, risikonya tidak hanya ditanggung oleh individu, tetapi juga oleh produktivitas ekonomi, kohesi sosial, dan masa depan pembangunan nasional.
